Keboncinta.com- Banyak orang mengira mandi wajib atau mandi junub harus dilakukan seperti mandi biasa: pakai sabun, shampo, dan wangi-wangian.
Padahal menurut fikih Islam, mandi wajib yang sah tidak ditentukan oleh sabun atau shampo, tetapi oleh dua hal penting, yaitu niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.
Dalam Islam, mandi wajib diwajibkan bagi siapa saja yang mengalami hadas besar, seperti setelah berhubungan suami istri, keluar mani, haid, nifas, atau melahirkan.
Baca Juga: Pendidikan Berkualitas Tak Harus Mahal, Pesantren Kebon Cinta Buktinya!
Jika seseorang belum mandi wajib, maka ibadah seperti salat, membaca Al-Qur’an, bahkan masuk masjid, tidak sah dilakukan.
Perintah untuk mandi wajib disebutkan dalam Al-Qur’an surat al-Maidah ayat 6:
“Jika kamu junub, maka mandilah.”
Hal serupa juga ditegaskan dalam surat an-Nisa ayat 43, yang mengingatkan agar tidak mendekati salat dalam keadaan junub kecuali setelah mandi.
Baca Juga: Tanpa Wisuda, Tanpa Study Tour: Ini Alasan Pesantren Kebon Cinta Tidak Suka Seremoni
Ulama besar seperti Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Safinatun Najah menyebutkan bahwa mandi wajib hanya memiliki dua rukun:
- Niat dalam hati untuk menghilangkan hadas besar.
- Meratakan air ke seluruh bagian tubuh luar, termasuk rambut dan bulu-bulu yang tumbuh di badan.
Syaikh Abu Bakr Syatha Ad-Dimyathi dalam I’anatut Thalibin juga menegaskan bahwa mandi wajib harus mengenai seluruh tubuh. Jika ada bagian tubuh yang tidak terkena air, maka hadasnya belum hilang.
Bahkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW disebutkan:
“Cukup bagiku menuangkan air tiga kali ke atas kepala, kemudian aku menuangkan ke seluruh tubuhku.”
Hal ini menunjukkan bahwa yang penting dalam mandi wajib adalah niat dan basuhan air ke seluruh tubuh, bukan shampo atau sabun.
Baca Juga: Wujudkan Impian Studi S2 di Luar Negeri dengan Beasiswa Double Degree 2025 dari Kemenag
Pakar fikih kontemporer, Habib Syekh Hasan bin Ahmad bin Muhammad al-Kaff dalam at-Taqrir as-Sadidah juga menguatkan hal ini. Ia menegaskan bahwa rukun mandi wajib hanyalah dua, dan shampo bukanlah bagian dari keabsahan mandi janabah.
Jadi, Apa yang Harus Dilakukan?
Jika kamu ingin mandi wajib yang sah, cukup lakukan dua hal ini:
- Niat dalam hati untuk menghilangkan hadas besar.
- Pastikan air membasahi seluruh bagian tubuh, tanpa ada satu pun bagian yang terlewat.
Sabun dan shampo boleh digunakan untuk kebersihan dan kenyamanan, tapi bukan syarat sahnya mandi wajib.
Mandi wajib tidak harus ribet. Niat dan air yang merata ke seluruh tubuh sudah cukup membuatnya sah. Jadi, jangan sampai tertukar antara mandi bersih dan mandi wajib ya!