KebonCinta.com — Akses layanan kesehatan bagi warga Jawa Barat diperkuat melalui kerja sama puluhan rumah sakit pemerintah, rumah sakit pusat dan rumah sakit swasta.
Sebanyak 65 RSUD se-Jawa Barat ikut dalam jejaring layanan kesehatan tersebut.
Kerja sama juga melibatkan sejumlah rumah sakit rujukan pemerintah pusat dan fasilitas kesehatan swasta.
Penandatanganan dilakukan di Kota Depok dan disaksikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan,” ujar Dedi Mulyadi.
Ia menegaskan persoalan administrasi tidak boleh menjadi alasan untuk menunda penanganan pasien yang membutuhkan pertolongan.
Melalui jejaring tersebut, warga Jawa Barat diharapkan tetap dapat memperoleh pelayanan medis ketika sedang berada di luar wilayah administrasi tempat tinggalnya.
Kondisi kepesertaan BPJS Kesehatan yang mengalami kendala juga diharapkan tidak langsung menghambat penanganan medis yang bersifat mendesak.
Kerja sama melibatkan rumah sakit dengan kemampuan pelayanan yang berbeda-beda.
Rumah sakit rujukan pemerintah pusat yang terlibat antara lain RSPAD Gatot Subroto.
Selain itu terdapat RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung dan RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo.
Rumah sakit rujukan khusus nasional juga masuk dalam jejaring tersebut.
Di antaranya RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Kanker Dharmais dan RS Mata Cicendo.
RS Penyakit Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso serta sejumlah rumah sakit khusus lainnya ikut memperkuat jejaring.
Sektor rumah sakit swasta juga dilibatkan.
Kolaborasi tersebut diharapkan membuat proses rujukan pasien menjadi lebih mudah ketika fasilitas di daerah tidak mempunyai layanan tertentu.
Misalnya, pasien yang membutuhkan penanganan penyakit khusus dapat diarahkan menuju rumah sakit yang mempunyai dokter maupun fasilitas lebih lengkap.
Jejaring juga diharapkan mengurangi persoalan warga yang harus bolak-balik mengurus administrasi sebelum mendapatkan pertolongan.
Namun masyarakat tetap perlu memahami bahwa mekanisme pelayanan mengikuti kondisi medis dan ketentuan masing-masing fasilitas kesehatan.
Program ini terutama diarahkan agar persoalan administratif tidak menjadi penghambat ketika pasien berada dalam kondisi membutuhkan pertolongan.
Pemprov Jawa Barat juga meminta pemerintah kabupaten dan kota ikut membangun sistem pemantauan.
Keluhan warga mengenai pelayanan kesehatan harus dapat direspons dengan lebih cepat.
Informasi yang muncul melalui kanal pengaduan maupun media sosial juga perlu ditindaklanjuti.
Kerja sama lintas rumah sakit menjadi penting karena kemampuan setiap fasilitas kesehatan tidak sama.
Ada rumah sakit yang mempunyai dokter spesialis tertentu, sementara fasilitas lain memiliki keterbatasan.
Dengan membangun jaringan, pasien diharapkan dapat diarahkan menuju tempat pelayanan yang tepat tanpa kehilangan waktu terlalu lama.
Pemprov menilai perlindungan kesehatan bukan hanya soal pembangunan rumah sakit.
Koordinasi antarfasilitas juga menentukan seberapa cepat masyarakat memperoleh pertolongan.
Bagi warga Jawa Barat, kerja sama 65 RSUD dan berbagai rumah sakit rujukan tersebut diharapkan membuat akses pelayanan semakin mudah serta lebih berpihak kepada keselamatan pasien.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir