News
Al Fina

Bansos Bakal Pakai Teknologi Biometrik pada 2027, Penerima PKH dan BPNT Diminta Daftar Ulang!

Bansos Bakal Pakai Teknologi Biometrik pada 2027, Penerima PKH dan BPNT Diminta Daftar Ulang!

11 Oktober 2026 | 22:33

KebonCinta.com - Pemerintah menyiapkan digitalisasi bantuan sosial (bansos) untuk meningkatkan ketepatan penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima. Kebijakan ini direncanakan diresmikan pada Oktober 2026 dan diterapkan secara penuh mulai awal 2027.

Sebelum penerapan penuh, pemerintah mulai melakukan pendataan ulang calon penerima bantuan, terutama peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Berdasarkan informasi yang disampaikan, proses tersebut dapat diakses melalui portal Perlindungan Sosial Kementerian Sosial.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan digitalisasi bansos diharapkan membantu pemerintah memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.

Baca Juga: Kulit Pria dan Perempuan Ternyata Berbeda! Dokter Ungkap Alasan Treatment Tak Bisa Disamakan 

Dalam konferensi pers pada Rabu (30/9/2026) lalu, Luhut menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan penyaluran bantuan yang lebih adil dan tepat sasaran.

Data Kependudukan Akan Diintegrasikan dengan Sistem Bansos

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pemerintah berencana mengintegrasikan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan sistem bansos digital.

Integrasi tersebut direncanakan memanfaatkan teknologi biometrik, termasuk pengenalan wajah, serta data kepemilikan aset untuk membantu proses verifikasi calon penerima bantuan.

Menurut Tito, data kepemilikan aset seperti tanah dan kendaraan dapat menjadi salah satu informasi yang digunakan dalam proses pemeriksaan kelayakan penerima bansos.

Melalui sistem yang terintegrasi, pemerintah berharap proses verifikasi menjadi lebih terukur dan membantu mengurangi kesalahan dalam penetapan penerima bantuan.

Meski demikian, penggunaan data aset perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses penilaian menyeluruh. Kepemilikan aset saja tidak selalu menggambarkan kondisi ekonomi seseorang, sehingga kriteria kelayakan dan mekanisme verifikasi tetap penting dalam menentukan hak penerima.

Pemerintah Soroti Ketidaktepatan Penyaluran Bansos

Tito juga menyoroti persoalan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial. Ia mencontohkan data di Banyuwangi yang, menurut keterangannya, menunjukkan adanya masyarakat yang dinilai tidak berhak tetapi menerima bantuan, sementara sebagian warga yang berhak justru tidak mendapatkannya.

Angka yang disampaikan Tito dalam konferensi pers tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong integrasi data dan pembaruan sistem penyaluran bansos.

Ketepatan data memang menjadi faktor penting dalam program bantuan sosial. Data yang tidak mutakhir atau tidak terintegrasi berpotensi menimbulkan kesalahan, baik berupa bantuan yang diterima pihak yang tidak memenuhi kriteria maupun warga yang memenuhi syarat tetapi terlewat dari pendataan.

Karena itu, keberhasilan digitalisasi tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kualitas data, transparansi kriteria penerima, serta mekanisme koreksi apabila ditemukan kesalahan.

Siapa yang Perlu Memperhatikan Pendataan Ulang PKH dan BPNT?

Pendataan ulang yang disebut pemerintah terutama berkaitan dengan calon penerima PKH dan BPNT. Masyarakat yang ingin mengetahui informasi mengenai proses tersebut dapat mengunjungi portal Perlindungan Sosial Kementerian Sosial melalui alamat berikut https://perlinsos.kemensos.go.id/.

Masyarakat sebaiknya memastikan informasi mengenai persyaratan, tahapan pendaftaran, dan status penerima melalui kanal resmi pemerintah. Jangan mudah percaya pada tautan atau pihak yang meminta biaya untuk mengurus bantuan sosial.

Apabila data pribadi atau kondisi ekonomi keluarga mengalami perubahan, masyarakat juga perlu mencari informasi mengenai mekanisme pembaruan data dan pengajuan keberatan melalui saluran resmi yang tersedia.

Perlu dicatat, informasi mengenai jadwal, persyaratan, dan mekanisme daftar ulang harus mengikuti pengumuman resmi pemerintah. Akses ke portal saja tidak otomatis menjamin seseorang terdaftar atau ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Digitalisasi Bansos 2027: Teknologi Harus Diikuti Pengawasan

Penerapan bansos digital berpotensi membantu pemerintah memperbaiki proses pendataan dan mengurangi kesalahan penyaluran. Namun, implementasinya tetap membutuhkan pengawasan agar teknologi benar-benar mendukung masyarakat yang membutuhkan.

Integrasi data biometrik dan aset juga perlu disertai perlindungan data pribadi, kejelasan penggunaan informasi, serta prosedur koreksi apabila data warga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Selain itu, akses bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan perangkat, koneksi internet, atau kemampuan menggunakan layanan digital perlu diperhatikan. Pendampingan dan alternatif layanan yang mudah dijangkau penting agar proses digitalisasi tidak justru menyulitkan kelompok rentan.

Dengan demikian, keberhasilan digitalisasi bansos tidak cukup diukur dari penggunaan teknologi. Ukuran utamanya adalah apakah bantuan dapat disalurkan secara transparan, akurat, dan adil kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.**

Tags:
digitalisasi bansos Bantuan Sosial

Komentar Pengguna