KebonCinta.com — Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, masih membuka pengajuan bantuan pendidikan mahasiswa Tahun 2026 melalui Sistem Informasi Bantuan Pendidikan (SIBADIK).
Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa asal Kabupaten Pelalawan untuk mengajukan bantuan sesuai jenjang pendidikan dan kategori persyaratan yang berlaku.
Berdasarkan informasi pada portal resmi SIBADIK yang diperiksa Minggu (25/10/2026), pendaftaran online untuk kategori mahasiswa S1 eksakta dan noneksakta umum berlangsung hingga Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 23.59 WIB.
Calon pemohon harus memperhatikan bahwa pengajuan tidak hanya dilakukan secara online.
Setelah mengunggah dokumen, mahasiswa diwajibkan mengirimkan berkas fisik yang telah dijilid sesuai ketentuan pemerintah daerah.
SIAPA YANG DAPAT MENGAJUKAN BANTUAN?
Bantuan pendidikan ini diperuntukkan bagi mahasiswa asal Kabupaten Pelalawan.
Untuk kategori S1 umum yang tercantum pada portal, mahasiswa harus berada pada semester III hingga semester X.
Ketentuan Indeks Prestasi Kumulatif yang dicantumkan adalah 2,50 sampai 3,09.
Mahasiswa juga tidak boleh sedang menerima bantuan pendidikan yang berasal dari APBD maupun APBN sesuai persyaratan program.
Selain itu, pemohon diwajibkan membuat surat pernyataan tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri.
Perlu diperhatikan, halaman persyaratan menyebut kategori S1 eksakta dan noneksakta umum, tetapi salah satu butir awal merujuk secara khusus pada bidang eksakta.
Calon pendaftar bidang noneksakta disarankan memastikan penerapan ketentuan tersebut kepada pengelola SIBADIK.
DOKUMEN PENDAFTARAN
Berkas yang diminta pemerintah daerah antara lain:
1. Surat permohonan kepada Bupati Pelalawan bermeterai Rp10.000.
2. KTP orang tua atau wali.
3. Kartu Keluarga.
4. KTP mahasiswa yang mengajukan bantuan.
5. Kartu Tanda Mahasiswa.
6. Kartu Hasil Studi yang telah dilegalisasi.
7. Surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi.
8. Surat pernyataan tidak menerima bantuan APBD atau APBN.
9. Surat pernyataan tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri.
10. Surat pernyataan kebenaran dokumen.
11. Fotokopi rekening bank atas nama mahasiswa.
12. Pasfoto berwarna ukuran 3x4.
13. Bukti tanda terima pendaftaran online.
Rekening yang dapat digunakan mengikuti daftar bank yang diperbolehkan dalam petunjuk SIBADIK.
Pemerintah daerah juga menetapkan ketentuan khusus mengenai susunan dokumen dan warna jilid.
CARA DAFTAR MELALUI SIBADIK
1. Buka website sibadik.pelalawankab.go.id.
2. Pilih menu Daftar Akun bagi pengguna baru.
3. Masuk menggunakan akun yang sudah aktif.
4. Pilih kategori bantuan pendidikan yang sesuai.
5. Baca seluruh persyaratan.
6. Lengkapi identitas dan informasi pendidikan.
7.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir