keboncinta.com- Informasi penyaluran bantuan Papan Interaktif Digital atau PID untuk sekolah dasar tahun anggaran 2026 tercantum dalam surat Direktorat Sekolah Dasar Nomor 3710/B/C3/DM.00.02/2026 tertanggal 12 Oktober 2026.
Berdasarkan salinan surat tersebut, dinas pendidikan kabupaten/kota diminta menyampaikan informasi penetapan penerima kepada sekolah di wilayahnya. Bantuan diberikan tanpa biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun.
Surat juga dilengkapi lampiran mengenai tahapan penerimaan, pemasangan, pengujian, pelatihan, serta spesifikasi perangkat.
Surat menyebut daftar sekolah penerima dapat diakses melalui aplikasi Digitalisasi Pembelajaran SD menggunakan akun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Dinas kemudian menyampaikan informasi kepada sekolah yang tercantum sebagai penerima untuk menindaklanjuti proses penerimaan bantuan.
Dengan demikian, sekolah dapat berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk memastikan statusnya. Informasi dalam surat ini merupakan pemberitahuan penyaluran, bukan pengumuman pendaftaran terbuka bagi seluruh sekolah.
Baca Juga: Papan Interaktif Digital di Sekolah: 7 Cara Guru Memanfaatkan IFP untuk Pembelajaran
Ketentuan tanpa pungutan menjadi salah satu poin utama surat. Sekolah perlu memahami bahwa pemberian bantuan digitalisasi pembelajaran tidak mensyaratkan pembayaran untuk memperoleh perangkat.
Apabila terdapat permintaan pembayaran yang dikaitkan dengan pemberian bantuan, sekolah dapat meminta penjelasan dan mengonfirmasinya kepada dinas pendidikan atau pihak resmi terkait.
Lampiran menyebut perangkat berupa Papan Interaktif Digital atau Interactive Flat Panel dengan rincian berikut.
| Komponen | Spesifikasi |
|---|---|
| Layar | 75 inci, resolusi 4K UHD 3840 × 2160 piksel |
| Prosesor | Octa-core |
| RAM Android | 16 GB |
| Penyimpanan Android | 256 GB |
| Sistem operasi | Android 13 dengan sertifikasi EDLA |
| Konektivitas | Wi-Fi 6, LAN, dan Bluetooth |
| Port | USB Type A, Type B, Type C, dan HDMI |
| Layar sentuh | Mendukung penggunaan beberapa jari |
| Garansi | Tiga tahun on-site |
Dukungan multimedia mencakup GPU, microphone array, kamera terintegrasi yang mendukung video hingga 4K UHD, serta speaker dengan teknologi audio spasial.
Aksesori yang disebutkan meliputi standing bracket, kabel HDMI, kabel USB Type A ke Type B, remote, dan dua pena stilus.
Spesifikasi tersebut dapat menjadi rujukan sekolah saat mencocokkan perangkat dan kelengkapan yang diterima. Surat tidak mencantumkan merek, model, harga, maupun jumlah unit yang dialokasikan kepada setiap sekolah.
Baca Juga: Aturan PIP 2026 Berubah: Ini Perbedaan Sasaran Penerima, Usulan Sekolah, dan Besaran Bantuan
Sekolah diminta memastikan perakitan dan pemasangan perangkat dilaksanakan oleh penyedia pada ruang yang telah ditentukan sesuai kondisi serta kebutuhan sekolah.
Penyedia juga melakukan pengujian fungsi awal dan memberikan pelatihan singkat kepada guru, operator, atau tenaga teknis yang ditunjuk.
Pengujian mencakup daya nyala, respons layar sentuh, dan konektivitas dengan perangkat pendukung.
Surat tidak memuat tanggal kedatangan perangkat untuk masing-masing sekolah. Sekolah penerima perlu berkoordinasi dengan dinas pendidikan, BBPMP/BPMP, penyedia, atau jasa pengiriman sesuai kebutuhan.
Direktorat Sekolah Dasar juga menyebut rencana bimbingan teknis berjenjang dan pendampingan. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan bersama dinas pendidikan serta BBPMP/BPMP.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir