KebonCinta.com — Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) membuka pendaftaran Beasiswa Miskin Berprestasi Tahun 2026 bagi siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Program ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang mempunyai prestasi akademik maupun nonakademik.
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Sarolangun, Muallimin, pada Senin (26/10/2026), pendaftaran berlangsung mulai 27 Oktober hingga 4 November 2026.
Program ini berlaku bagi siswa sekolah negeri dan swasta di wilayah Kabupaten Sarolangun yang memenuhi persyaratan.
Pemerintah daerah berharap bantuan tersebut dapat memberikan dukungan pendidikan sekaligus memotivasi peserta didik untuk terus berprestasi.
SASARAN BEASISWA SD DAN SMP
Beasiswa Miskin Berprestasi mempunyai ketentuan khusus mengenai kelas peserta.
Program ini ditujukan bagi:
1. Siswa kelas VI SD negeri maupun swasta di Kabupaten Sarolangun.
2. Siswa kelas IX SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Sarolangun.
Dengan demikian, beasiswa tidak secara otomatis terbuka bagi seluruh siswa kelas I sampai VI SD atau kelas VII sampai IX SMP.
Calon penerima harus memenuhi persyaratan kelas yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan program mengacu pada Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 33 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Beasiswa Miskin Berprestasi.
PERSYARATAN KONDISI EKONOMI
Pendaftar harus berdomisili di Kabupaten Sarolangun.
Domisili dibuktikan menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Selain itu, siswa harus berasal dari keluarga yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Status tersebut perlu didukung surat keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.
Persyaratan ini digunakan untuk memastikan bahwa program ditujukan kepada peserta didik dari keluarga yang membutuhkan bantuan.
Siswa juga harus mempunyai surat rekomendasi dari sekolah sebagai bukti status pendidikan.
PRESTASI AKADEMIK DAN NONAKADEMIK
Program ini memberikan kesempatan bagi siswa yang mempunyai prestasi.
Prestasi dapat berasal dari bidang akademik maupun nonakademik dengan cakupan kompetisi tingkat kabupaten, provinsi, regional, nasional, atau internasional sesuai ketentuan.
Bukti prestasi dapat berupa surat keputusan, piagam penghargaan, sertifikat, atau dokumen sah lainnya.
Selain prestasi, pemerintah daerah menetapkan persyaratan perilaku baik.
Siswa diharapkan mempunyai kepribadian terpuji, rajin, menaati tata tertib sekolah, dan menunjukkan sikap santun.
Calon penerima juga harus melampirkan pernyataan mengenai kebenaran dokumen.
KETENTUAN PENERIMA BANTUAN LAIN
Pendaftar tidak boleh sedang memperoleh bantuan pendidikan lain untuk kategori yang sama sesuai ketentuan penyelenggara.
Informasi tersebut perlu dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah.
Dalam ketentuan pembatalan, pemerintah juga mengatur kondisi yang dapat menyebabkan bantuan dibatalkan, termasuk pemalsuan data atau penerimaan beasiswa lain yang memenuhi kriteria pembatalan.
Karena itu, orang tua dan sekolah perlu memastikan informasi bantuan yang sudah diterima siswa dicantumkan secara benar.
CARA MENDAFTAR BEASISWA SAROLANGUN
Pendaftaran menggunakan formulir online yang dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Hubungi pihak sekolah untuk memastikan kelayakan siswa.
2. Unduh format dokumen pengajuan dari tautan yang diumumkan Disdikbud.
3. Siapkan KK, KIA, dan surat keterangan kondisi ekonomi.
4. Lengkapi rekomendasi sekolah dan bukti prestasi.
5. Buat surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Sarolangun melalui Kepala Disdikbud.
6. Isi formulir online untuk jenjang SD atau SMP.
7. Periksa seluruh data sebelum mengirimkan formulir.
8. Serahkan berkas fisik asli kepada Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kabupaten Sarolangun.
9. Pantau pengumuman hasil seleksi melalui sekolah dan kanal penyelenggara.
JADWAL SELEKSI BEASISWA
27 Oktober–4 November 2026: Pendaftaran.
5–9 November 2026: Proses seleksi.
11 November 2026: Pengumuman penerima.
11–13 November 2026: Daftar ulang penerima.
Penyaluran bantuan direncanakan melalui rekening penerima pada Bank 9 Jambi.
Besaran bantuan akan ditetapkan melalui keputusan Bupati sesuai hasil seleksi dan kemampuan keuangan daerah.
Karena itu, nominal bantuan yang akan diterima setiap siswa belum dapat dipastikan dari pengumuman pendaftaran.
Orang tua dan sekolah disarankan menyelesaikan seluruh dokumen sebelum batas akhir agar permohonan dapat mengikuti proses verifikasi.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir