keboncinta.com- Menjelang pelaksanaan observasi kinerja guru, banyak pendidik mulai mempersiapkan berbagai dokumen pembelajaran. Mulai dari modul ajar, media pembelajaran, Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD), hingga instrumen asesmen yang akan digunakan di kelas.
Namun, sebagian guru masih bertanya-tanya mengenai berkas pendukung observasi kinerja guru yang sebenarnya perlu disiapkan. Apakah seluruh perangkat pembelajaran harus dicetak? Apakah dokumentasi foto wajib dilampirkan? Dan apakah semua bukti harus diunggah ke Ruang GTK?
Pertanyaan tersebut penting karena observasi praktik kinerja tidak semestinya menjadi kegiatan yang hanya berfokus pada kelengkapan administrasi.
Tujuan utamanya adalah mengamati praktik pembelajaran berdasarkan indikator dan target perilaku yang telah disepakati.
Agar persiapan lebih terarah, berikut penjelasan mengenai dokumen utama, perangkat pendukung, serta bukti yang dapat disiapkan sebelum dan sesudah observasi kelas.
Berkas pendukung observasi kinerja guru adalah dokumen atau perangkat yang membantu guru merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi praktik pembelajaran selama proses observasi.
Dokumen tersebut dapat berupa rencana pembelajaran, bahan ajar, media pembelajaran, hingga catatan hasil asesmen.
Dalam Pengelolaan Kinerja Guru (PKG), terdapat dokumen yang memang menjadi bagian dari alur resmi sistem, serta dokumen tambahan yang dapat disiapkan sesuai kebutuhan pembelajaran.
Menurut Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen, pelaksanaan praktik kinerja mencakup pengisian Dokumen Diskusi Persiapan, pelaksanaan observasi, Rencana Tindak Lanjut, serta Refleksi dan Evaluasi Tindak Lanjut.
Karena itu, guru perlu membedakan dokumen yang menjadi bagian dari sistem PKG dengan berkas pembelajaran yang digunakan untuk mendukung kegiatan di kelas.
Dokumen Diskusi Persiapan merupakan salah satu dokumen utama yang perlu diperhatikan sebelum observasi.
Dokumen ini digunakan untuk menyepakati fokus perilaku yang akan ditampilkan guru selama pembelajaran.
Dalam pengisiannya, guru perlu memperhatikan beberapa hal:
Dokumen tersebut diisi melalui fitur Pengelolaan Kinerja pada Ruang GTK sesuai alur dan akses masing-masing guru.
Sebelum dikirim, guru sebaiknya berdiskusi dengan pihak yang bertugas melakukan observasi agar tidak terjadi perbedaan pemahaman.
Baca Juga: Cara Mengisi Dokumen Diskusi Persiapan PKG di Ruang GTK dengan Benar, Simak Langkah-Langkahnya
Modul ajar atau RPP merupakan perangkat yang dapat membantu guru menyiapkan kegiatan pembelajaran secara terstruktur.
Dokumen tersebut sebaiknya menjelaskan tujuan pembelajaran, langkah kegiatan, media yang digunakan, serta rencana asesmen.
Guru tidak harus menyusun modul yang panjang apabila perencanaan sederhana sudah mampu menggambarkan pembelajaran dengan jelas.
Dalam Sistem Informasi Kurikulum Nasional Kemendikdasmen, perencanaan pembelajaran dijelaskan sebagai dokumen yang fleksibel, jelas, sederhana, dan tidak terikat pada satu bentuk atau format tertentu.
Oleh karena itu, guru sebaiknya menggunakan format yang sesuai dengan ketentuan kurikulum serta kebutuhan sekolah.
Hal terpenting adalah kesesuaian antara rencana pembelajaran dan kegiatan nyata ketika observasi berlangsung.
Media pembelajaran juga perlu dipersiapkan sebelum kegiatan observasi.
Jenis media dapat disesuaikan dengan tujuan pembelajaran, karakteristik peserta didik, dan fasilitas sekolah.
Contohnya meliputi:
Guru tidak wajib menggunakan proyektor atau papan interaktif digital hanya untuk membuat observasi terlihat lebih menarik.
Apabila media sederhana mampu membantu siswa memahami materi, penggunaannya tetap relevan.
Pilih media yang benar-benar mendukung indikator perilaku yang ingin ditampilkan.
LKPD dapat digunakan untuk membantu siswa menjalankan aktivitas belajar secara mandiri maupun berkelompok.
Misalnya, ketika guru ingin menunjukkan kemampuan memfasilitasi diskusi, LKPD dapat memuat masalah yang harus dianalisis bersama.
Agar efektif, LKPD sebaiknya menggunakan instruksi yang jelas, pertanyaan sesuai kemampuan siswa, dan ruang untuk menuliskan jawaban.
Namun, LKPD bukan berkas yang otomatis wajib tersedia dalam semua observasi.
Jika kegiatan pembelajaran tidak membutuhkan LKPD, guru dapat menggunakan bentuk aktivitas lain yang sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Selain menyiapkan materi, guru juga perlu memikirkan cara mengetahui pemahaman siswa selama pembelajaran.
Instrumen asesmen dapat berupa pertanyaan lisan, kuis singkat, lembar pengamatan, tugas praktik, atau penilaian hasil diskusi.
Dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kemendikdasmen, asesmen diposisikan sebagai bagian dari proses pembelajaran untuk memperoleh informasi tentang kemajuan dan kebutuhan belajar murid.
Karena itu, instrumen yang digunakan perlu sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Sebagai contoh, jika siswa diminta mempresentasikan hasil diskusi, guru dapat menyiapkan rubrik sederhana mengenai ketepatan isi, kemampuan menjelaskan, dan kerja sama.
Rubrik observasi mempunyai fungsi berbeda dari rubrik penilaian siswa.
Rubrik observasi PKG digunakan pengamat untuk memperhatikan target perilaku guru selama praktik pembelajaran.
Berdasarkan panduan penilaian resmi Kemendikdasmen, pengamat memberikan rating berdasarkan target perilaku yang diamati, dilengkapi catatan apabila diperlukan dan rekomendasi tindak lanjut.
Guru sebaiknya mempelajari rubrik sebelum kegiatan berlangsung.
Dengan begitu, persiapan pembelajaran dapat difokuskan pada perilaku yang memang menjadi sasaran observasi.
Foto dan video dapat membantu mendokumentasikan kegiatan pembelajaran.
Namun, tidak semua guru diwajibkan mengunggah foto, video, atau seluruh perangkat ajar sebagai bukti observasi melalui sistem PKG.
Kewajiban pengisian harus mengikuti dokumen serta fitur yang tersedia dalam alur resmi dan ketentuan satuan pendidikan.
Apabila sekolah meminta dokumentasi tambahan untuk arsip atau pembinaan, guru dapat menyiapkannya sesuai kebutuhan.
Pengambilan foto dan video siswa juga harus memperhatikan privasi, keamanan data, serta kebijakan dokumentasi sekolah.
Hindari mengunggah identitas atau wajah siswa secara terbuka tanpa dasar dan izin yang sesuai.
Agar lebih mudah, guru dapat menggunakan daftar pemeriksaan berikut sebelum observasi:
Daftar ini merupakan alat bantu persiapan, bukan daftar unggahan wajib yang berlaku seragam untuk seluruh guru.
Setelah observasi selesai, guru perlu meninjau hasil pengamatan dan umpan balik yang diberikan.
Tahap berikutnya adalah menyusun Rencana Tindak Lanjut berdasarkan tantangan serta kebutuhan perbaikan praktik pembelajaran.
Guru dapat melaksanakan tindak lanjut melalui kegiatan belajar mandiri, diskusi bersama rekan sejawat, atau strategi pengembangan kompetensi lainnya.
Setelah tindak lanjut dilakukan, guru menyusun refleksi untuk menjelaskan kemajuan dan hambatan yang ditemui.
Baca Juga: 6 Contoh Jawaban PMM tentang Upaya Peningkatan untuk Mengatasi Tantangan dalam Tindak Lanjut
Guru sebaiknya memprioritaskan dokumen yang benar-benar berkaitan dengan kegiatan pembelajaran dan target observasi.
Gunakan perangkat ajar yang sudah tersedia dan masih relevan, kemudian sesuaikan apabila diperlukan.
Tidak perlu membuat banyak dokumen baru hanya untuk memenuhi anggapan bahwa semakin tebal berkas, semakin baik hasil observasi.
Bagi guru pada satuan pendidikan swasta atau yang mempunyai alur penilaian khusus, periksa kembali panduan sesuai status sekolah karena pengamat dan isian perangkat pendukung dapat berbeda.
Melalui persiapan yang terarah, observasi kinerja dapat dilaksanakan secara lebih efisien dan bermakna.
Berkas pendukung yang baik bukan hanya terlihat lengkap, tetapi benar-benar membantu guru menunjukkan praktik pembelajaran, menerima umpan balik, dan merencanakan perbaikan untuk meningkatkan kualitas belajar peserta didik.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir