KebonCinta.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis untuk sejumlah wilayah di Indonesia pada dasarian II Oktober 2026, yakni periode 11–20 Oktober 2026. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan karena sebagian besar wilayah Indonesia masih mengalami musim kemarau.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi BMKG pada Senin (12/10/2026), sekitar 76 persen wilayah Indonesia masih berada dalam periode musim kemarau. Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu mengantisipasi potensi kekurangan air dan dampak lain yang dapat muncul akibat minimnya curah hujan.
BMKG juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijak, tidak membakar lahan maupun sampah, serta membatasi aktivitas di luar ruangan ketika siang hari jika memungkinkan. Masyarakat disarankan terus memantau perkembangan informasi cuaca dan iklim melalui kanal resmi BMKG.
Baca Juga: Kemenag Buka 4 Skema Kuliah Bareng Al-Azhar Mesir, Mahasiswa Indonesia Bisa Raih Double Degree!
Mengutip penjelasan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten, kekeringan meteorologis merupakan kondisi ketika curah hujan di suatu wilayah berada di bawah nilai normalnya. Fenomena ini dapat terjadi secara alami akibat tidak turunnya hujan dalam waktu lama atau curah hujan yang jauh lebih rendah dibandingkan kondisi normal.
Minimnya hujan dalam periode tertentu dapat menyebabkan berkurangnya kandungan air di dalam tanah. Jika berlangsung berkepanjangan, kondisi tersebut berpotensi mengganggu ketersediaan air untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian, dan aktivitas masyarakat lainnya.
Karena itu, peringatan dini kekeringan meteorologis menjadi informasi penting agar pemerintah daerah dan masyarakat dapat melakukan langkah antisipasi sejak awal.
Dalam prediksi kekeringan meteorologis untuk dasarian II Oktober 2026, BMKG membagi wilayah terdampak ke dalam tiga kategori, yaitu awas, siaga, dan waspada.
Kategori awas menunjukkan wilayah yang perlu mendapat perhatian tinggi terhadap kondisi kekeringan berdasarkan pemantauan dan kriteria BMKG. Berikut daftar wilayah yang disebutkan dalam informasi prediksi tersebut.
1. Sebagian wilayah berstatus awas
Wilayah yang masuk kategori awas meliputi sebagian daerah di provinsi berikut:
Sementara itu, seluruh wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) tercantum dalam kategori awas.
Masyarakat di wilayah tersebut perlu memperhatikan kondisi ketersediaan air dan mengikuti arahan pemerintah daerah sesuai perkembangan situasi setempat.
2. Sebagian wilayah berstatus siaga
Selain kategori awas, BMKG juga mencantumkan sejumlah daerah dalam kategori siaga kekeringan meteorologis.
Wilayah tersebut meliputi sebagian daerah di provinsi:
Status siaga menjadi pengingat bagi masyarakat dan pemangku kebijakan untuk meningkatkan langkah antisipasi terhadap kemungkinan berlanjutnya kondisi kering.
Upaya yang dapat dilakukan antara lain menghemat penggunaan air bersih, memeriksa ketersediaan air untuk kebutuhan sehari-hari, serta mengikuti informasi resmi mengenai kondisi cuaca dan iklim.
3. Sebagian wilayah berstatus waspada
Kategori waspada juga mencakup sebagian wilayah di sejumlah provinsi, yaitu:
Meskipun berada pada kategori waspada, masyarakat tetap perlu memperhatikan perubahan kondisi cuaca dan ketersediaan air di daerah masing-masing. Status ini bukan berarti seluruh wilayah dalam provinsi tersebut mengalami kondisi kekeringan yang sama.
Penting untuk diketahui bahwa daftar di atas mencakup wilayah tertentu di tingkat provinsi. Untuk mengetahui apakah suatu kabupaten atau daerah tempat tinggal masuk dalam kategori tertentu, masyarakat perlu memeriksa peta dan informasi resmi BMKG.
Masih berlangsungnya musim kemarau di sekitar 76 persen wilayah Indonesia membuat pengelolaan air menjadi hal penting. Masyarakat dapat melakukan sejumlah langkah sederhana untuk mengurangi risiko kekurangan air selama periode kering.
Berikut beberapa langkah yang dapat diterapkan:
Peringatan dini kekeringan meteorologis perlu menjadi perhatian bersama, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah dengan curah hujan rendah. Dengan memahami status wilayah dan menerapkan langkah antisipasi, dampak musim kemarau terhadap kebutuhan air dan aktivitas sehari-hari diharapkan dapat diminimalkan.
Masyarakat dapat mengakses informasi terbaru melalui situs resmi BMKG di www.bmkg.go.id serta kanal media sosial resmi BMKG untuk mengetahui perkembangan kondisi cuaca dan iklim di wilayah masing-masing.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir