KebonCinta.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali membuka kesempatan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengikuti Program Orang Tua Angkat Kolaboratif atau PROAKTIF Batch 4 Tahun 2026.
Program tersebut memberikan pendampingan bagi pelaku usaha yang bergerak dalam produksi obat bahan alam dan kosmetik agar dapat meningkatkan kualitas usaha serta memenuhi persyaratan regulasi.
Berdasarkan informasi program yang dipublikasikan UKMINDONESIA.ID pada 16 Oktober 2026, pendaftaran Batch 4 berlangsung hingga 10 November 2026.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif 1000 UMKM PROAKTIF yang diluncurkan BPOM pada Maret 2026.
Melalui kerja sama dengan berbagai mitra, BPOM berupaya membantu pelaku usaha meningkatkan kesiapan produksi, legalitas, dan kemampuan pemasaran produk.
APA ITU PROGRAM PROAKTIF BPOM?
PROAKTIF merupakan singkatan dari Program Orang Tua Angkat Kolaboratif.
Dalam program ini, UMKM yang terpilih akan memperoleh pendampingan dari mitra yang berperan sebagai orang tua angkat.
Mitra tersebut dapat berasal dari perusahaan, industri, lembaga pemerintah, maupun kalangan akademisi.
Pendampingan dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kondisi usaha masing-masing peserta.
Melalui program tersebut, BPOM berharap pelaku usaha mampu memenuhi standar keamanan dan mutu sekaligus mengembangkan kapasitas bisnis secara berkelanjutan.
LIMA BIDANG PENDAMPINGAN
Program PROAKTIF memberikan dukungan pada sejumlah aspek pengembangan usaha.
Bidang pendampingan meliputi:
1. Sertifikasi sarana produksi.
2. Peningkatan tingkat pemenuhan sertifikasi sarana.
3. Pengurusan nomor izin edar BPOM.
4. Penyusunan Dokumen Informasi Produk.
5. Pengembangan merek dan pemasaran produk.
Bagi pelaku UMKM obat bahan alam dan kosmetik, pemenuhan standar produksi menjadi bagian penting dalam pengembangan usaha.
Pendampingan tersebut diharapkan membantu pelaku usaha memahami proses administratif dan teknis sesuai persyaratan regulasi.
Namun, mengikuti PROAKTIF tidak berarti izin edar otomatis diberikan tanpa melalui evaluasi BPOM.
SYARAT UMKM YANG BOLEH MENDAFTAR
Program ini mempunyai persyaratan khusus bagi pelaku usaha.
Ketentuannya meliputi:
1. Memproduksi produk jadi obat bahan alam atau kosmetik.
2. Memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB.
3. Mempunyai KBLI 21022 untuk bidang obat bahan alam atau KBLI 20232 untuk kosmetik.
4. Bersedia memenuhi standar Cara Pembuatan Obat Bahan Alam yang Baik (CPOBAB) atau Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).
5. Memiliki atau menyiapkan penanggung jawab teknis.
6. Berkomitmen tidak memproduksi barang yang melanggar ketentuan.
7. Bersedia mengikuti proses pendampingan dan evaluasi.
Program ini juga diperuntukkan bagi UMKM yang sedang mengurus sertifikasi sarana, izin edar, dokumen informasi produk, atau pengembangan pemasaran.
PENDAMPINGAN GRATIS, TETAPI ADA BIAYA YANG MUNGKIN DITANGGUNG SENDIRI
BPOM menyediakan pendampingan PROAKTIF tanpa biaya program.
Meski demikian, tidak seluruh kebutuhan pengembangan usaha otomatis dibiayai pemerintah.
Apabila sarana produksi memerlukan renovasi untuk memenuhi persyaratan CPOBAB atau CPKB, pelaku usaha harus bersedia menanggung biaya renovasi secara mandiri.
Hal ini perlu diperhatikan agar masyarakat tidak menganggap program tersebut sebagai bantuan modal usaha tunai.
PROAKTIF merupakan program pendampingan pengembangan kapasitas dan kepatuhan usaha, bukan program pembagian dana usaha secara langsung.
CARA DAFTAR PROGRAM PROAKTIF BATCH 4
1. Kunjungi website resmi BPOM di pom.go.id.
2. Cari informasi program 1000 UMKM PROAKTIF.
3. Pelajari ketentuan pelaku usaha yang dapat mengikuti program.
4. Siapkan NIB dan informasi usaha.
5. Pastikan KBLI sesuai dengan bidang produksi.
6. Siapkan informasi sarana produksi dan penanggung jawab teknis.
7. Buka formulir pendaftaran bit.ly/OpenCall-UMKM.
8.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir