Khazanah
Rahman Abdullah

Bunuh Diri Dilarang dalam Islam, Pahami Dalil dan Pesan tentang Tawakal

Bunuh Diri Dilarang dalam Islam, Pahami Dalil dan Pesan tentang Tawakal

24 Oktober 2026 | 15:59

Dalam Surah Ar-Ra’d ayat 26, Allah SWT menjelaskan bahwa Dia melapangkan dan menyempitkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya, sementara kehidupan dunia dibandingkan dengan kehidupan akhirat hanyalah kesenangan yang sementara.

Pesan tersebut mengajak manusia untuk tidak menjadikan keadaan dunia sebagai satu-satunya ukuran kebahagiaan. Kondisi ekonomi, persoalan keluarga, kegagalan, maupun tekanan sosial dapat membuat seseorang merasa kehilangan harapan. Namun, keadaan sulit tidak berarti hidup seseorang kehilangan nilai atau masa depannya sudah tertutup.

Bersyukur dapat membantu seseorang melihat hal-hal baik yang masih dimiliki. Akan tetapi, membandingkan diri dengan orang yang dianggap lebih menderita bukan satu-satunya cara menghadapi kesulitan. Setiap orang memiliki pengalaman dan batas kemampuan yang berbeda, sehingga kebutuhan untuk mendapatkan bantuan juga tidak sama.

Dalam keadaan tertentu, dukungan keluarga, teman, tokoh agama, konselor, atau tenaga kesehatan mental sangat dibutuhkan agar seseorang tidak menghadapi masalah sendirian.

Baca Juga: 10 Contoh Soal UTS Seni Budaya Kelas 9 Semester Ganjil Beserta Kunci Jawaban 

Bunuh Diri Bukan Jalan Keluar, Pertolongan Tetap Dibutuhkan

Berdasarkan ajaran Islam, bunuh diri merupakan tindakan yang dilarang. Umat Islam diajak menjaga kehidupan, bersabar, bertawakal, dan berusaha mencari penyelesaian masalah sesuai tuntunan agama.

Meski demikian, pesan tersebut sebaiknya disertai kepedulian terhadap orang yang sedang mengalami penderitaan. Seseorang yang merasa putus asa perlu didengarkan dan didampingi, bukan dicap lemah atau kurang beriman.

Jika seseorang mengungkapkan keinginan untuk mengakhiri hidup, tanggapi dengan serius. Temani dirinya, bantu menjauhkannya dari hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan, dan hubungkan dengan tenaga profesional atau layanan darurat apabila ada risiko langsung.

Pada akhirnya, menghadapi ujian hidup tidak harus dilakukan sendirian. Doa dan tawakal dapat berjalan bersama ikhtiar, dukungan orang terdekat, serta bantuan profesional. Kehidupan tetap berharga, bahkan ketika seseorang belum mampu melihat jalan keluar dari masalah yang sedang dihadapinya.***

LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
2 / 2
HALAMAN SEBELUMNYA Sebelumnya
Tags:
Pandangan Islam Hukum Bunuh Diri Larangan Bunuh Diri

Komentar Pengguna