KebonCinta.com-- Menjelang akhir tahun, Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi salah satu program yang dinantikan pekerja berpenghasilan rendah. Namun, tidak semua pekerja otomatis memperoleh bantuan tersebut karena penerima harus memenuhi persyaratan dan melalui proses verifikasi.
Pekerja yang ingin mengetahui status kepesertaannya dapat melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada layanan resmi pemerintah. Pemeriksaan bisa dilakukan secara daring melalui situs atau aplikasi yang tersedia, maupun secara langsung dengan meminta informasi kepada bagian personalia perusahaan.
Baca Juga: Rangkuman Materi TKA 2026 Mapel Ekonomi SMA dan Kisi-Kisi yang Perlu Dipelajari
Bantuan Subsidi Upah merupakan program dukungan pemerintah yang ditujukan bagi pekerja yang memenuhi kriteria penerima. Dalam informasi yang disampaikan, BSU 2026 disebut sebagai bagian dari stimulus ekonomi kuartal IV dengan sasaran sekitar 13,3 juta pekerja.
Bantuan tersebut dialokasikan sebesar Rp900.000 untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026. Program ini bertujuan membantu menjaga daya beli pekerja, terutama menjelang penghujung tahun ketika kebutuhan rumah tangga dapat meningkat.
Meski demikian, pekerja perlu memastikan informasi mengenai jadwal penyaluran, nominal bantuan, dan persyaratan melalui pengumuman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu cara yang dapat ditempuh pekerja untuk mengetahui status pengajuan BSU adalah mendatangi bagian personalia atau Human Resources Development (HRD) di perusahaan tempat bekerja.
HRD dapat membantu memberikan informasi mengenai data pekerja yang diusulkan atau diproses untuk mendapatkan bantuan, sesuai dengan informasi yang tersedia di perusahaan.
Metode ini bisa menjadi alternatif bagi pekerja yang mengalami kendala jaringan internet, kesulitan mengakses situs, atau belum terbiasa menggunakan layanan digital. Siapkan identitas diri agar proses pemeriksaan dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Selain mendatangi perusahaan, pekerja dapat mencoba pengecekan melalui kanal digital resmi. Berikut beberapa pilihan yang tercantum dalam informasi mengenai pemeriksaan BSU.
Pekerja dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Perhatikan keterangan status yang ditampilkan. Status “Terdaftar” menunjukkan data tercatat dalam proses verifikasi, sedangkan “Ditetapkan” menunjukkan pekerja telah ditetapkan sebagai penerima. Adapun status “Tersalurkan” menandakan bantuan telah disalurkan menurut informasi pada sistem.
Baca Juga: Kisi-Kisi TKA Antropologi SMA: Berikut 6 Materi yang Perlu Dipelajari
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Langkah-langkah yang dapat diikuti adalah:
Nama menu dan ketersediaan layanan dapat berubah. Karena itu, pastikan informasi yang digunakan berasal dari situs resmi.
Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) merupakan layanan digital BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja dapat memeriksa apakah terdapat fitur informasi BSU yang tersedia pada aplikasi tersebut.
Berikut langkah yang bisa dilakukan jika fitur pemeriksaan BSU tersedia:
Apabila menu BSU tidak tersedia, jangan langsung menyimpulkan bahwa pekerja tidak memenuhi syarat. Periksa kembali pengumuman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui kanal pengecekan yang sedang aktif.
Memahami arti status merupakan bagian penting dari proses pemeriksaan. Pekerja sebaiknya tidak hanya melihat apakah NIK tercatat, tetapi juga memastikan apakah statusnya sudah ditetapkan sebagai penerima atau bantuannya telah disalurkan.
Jika data belum ditemukan atau status belum berubah, periksa kembali kesesuaian NIK dan data pribadi. Pekerja juga dapat meminta penjelasan kepada HRD perusahaan atau menghubungi layanan resmi terkait.
Selain itu, waspadai tautan yang tidak jelas dan pihak yang meminta biaya untuk mempercepat pencairan bantuan. Jangan membagikan kata sandi, kode OTP, atau data pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya.
Baca Juga: Materi TKA SMA Biologi 2026, Ini Pokok Bahasan dan Tips Belajarnya
Pengecekan NIK menjadi langkah awal bagi pekerja untuk mengetahui perkembangan status BSU 2026. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui layanan resmi yang tersedia atau dengan meminta bantuan HRD perusahaan.
Namun, informasi mengenai nominal, jadwal, persyaratan, dan kanal pengecekan BSU 2026 tetap perlu dikonfirmasi melalui pengumuman resmi. Dengan begitu, pekerja dapat memperoleh informasi yang tepat dan terhindar dari kabar yang belum terverifikasi.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir