KebonCinta.com – Menghitung nilai rapor siswa tidak selalu dilakukan dengan menjumlahkan nilai tugas, ulangan, dan ujian semester. Guru perlu memahami fungsi asesmen formatif dan sumatif sebelum mengolah hasil belajar. Panduan Kemendikdasmen memberikan beberapa pilihan pengolahan nilai, termasuk rata-rata dan pembobotan, berdasarkan karakteristik tujuan pembelajaran.
Nilai rapor menggambarkan pencapaian hasil belajar murid dalam periode tertentu. Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, hasilnya dapat disajikan melalui angka serta deskripsi kompetensi.
Menurut Panduan Pembelajaran dan Asesmen Edisi Revisi 2025, pengolahan hasil asesmen dapat menggunakan data kuantitatif maupun kualitatif. Guru membandingkan pencapaian siswa dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Asesmen formatif bertujuan memantau perkembangan belajar dan memberikan umpan balik. Contohnya pertanyaan lisan, latihan, observasi, atau kuis untuk mengetahui bagian materi yang belum dipahami.
Asesmen sumatif bertujuan menilai pencapaian hasil belajar setelah satu atau beberapa tujuan pembelajaran selesai dipelajari. Bentuknya dapat berupa tes tertulis, praktik, proyek, maupun penilaian kinerja.
Perbedaannya terletak pada tujuan penggunaan hasil, bukan semata-mata bentuk soal.
Baca Juga: Nilai TKA Bisa Jadi Validator Rapor, Ini Jadwal dan Ketentuan TKA SMA/SMK 2026
Panduan Kemendikdasmen 2025 menegaskan bahwa nilai formatif tidak digabungkan dengan nilai sumatif untuk menentukan nilai akhir rapor.
Sebagai contoh, rumus 40% formatif dan 60% sumatif tidak boleh dianggap sebagai formula nasional yang diwajibkan pemerintah.
Hasil formatif digunakan untuk memperbaiki pembelajaran dan membantu guru menyusun deskripsi perkembangan kompetensi. Sementara itu, nilai akhir diolah berdasarkan bukti pencapaian dari asesmen sumatif.
Guru dapat menggunakan rata-rata ketika beberapa tujuan pembelajaran relatif berdiri sendiri dan tidak memerlukan pembobotan berbeda.
Misalnya, seorang siswa memperoleh tiga nilai sumatif:
Rumusnya:
Nilai akhir = (75 + 80 + 90) ÷ 3
Hasilnya adalah 81,67 atau 82 jika dibulatkan ke bilangan bulat terdekat.
Contoh tersebut merupakan simulasi pengolahan tiga nilai sumatif, bukan ketentuan yang harus digunakan semua sekolah.
Baca Juga: Rapor Pendidikan 2026 Sudah Keluar? Ini Langkah Penting yang Harus Dilakukan Sekolah
Panduan Kemendikdasmen juga memberikan opsi pembobotan ketika tujuan pembelajaran bersifat progresif atau mempunyai tingkat kesulitan berbeda.
Sebagai ilustrasi, guru menetapkan:
Rumus:
Nilai akhir = (75 × 20%) + (80 × 30%) + (90 × 50%)
Hasilnya:
15 + 24 + 45 = 84.
Bobot tersebut hanya contoh. Penetapan bobot perlu mempunyai alasan pedagogis dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan setelah mengetahui hasil murid.
Dalam contoh resmi Kemendikdasmen, terdapat pula pembobotan empat lingkup materi sebesar 20%, 20%, 20%, dan 40%.
Asesmen sumatif dapat dilakukan setelah satu atau beberapa tujuan pembelajaran tercapai.
Panduan 2025 menjelaskan bahwa pelaksanaan asesmen sumatif khusus pada akhir semester merupakan pilihan, apabila guru memerlukan informasi tambahan untuk memastikan pencapaian hasil belajar.
Jika bukti dari beberapa asesmen sumatif sebelumnya sudah memadai, guru tidak selalu perlu menyelenggarakan ujian tambahan hanya untuk memperoleh nilai akhir.
Misalnya, seorang siswa memperoleh skor latihan 60 ketika belajar pecahan.
Guru menemukan kesulitan dalam menyamakan penyebut, kemudian memberikan penjelasan ulang dan latihan tambahan.
Setelah pembelajaran selesai, siswa mengikuti asesmen sumatif untuk menunjukkan pencapaiannya.
Skor formatif 60 tadi digunakan sebagai informasi perbaikan, bukan otomatis dimasukkan sebagai komponen persentase nilai akhir.
Guru dapat menyiapkan tabel dengan kolom nama siswa, Sumatif 1, Sumatif 2, Sumatif 3, dan Nilai Akhir.
Jika nilai sumatif berada pada sel B2 hingga D2, rumus rata-rata yang dapat digunakan adalah:
=ROUND(AVERAGE(B2:D2),0)
Untuk pembobotan, misalnya bobot 20%, 30%, dan 50% berada pada B1 sampai D1, gunakan:
=ROUND(SUMPRODUCT(B2:D2,$B$1:$D$1),0)
Pastikan nilai bobot berjumlah 100% dan hasilnya sesuai dengan kebijakan pengolahan asesmen yang diterapkan sekolah.
Deskripsi rapor tidak sebaiknya hanya mengulang angka.
Misalnya, murid mampu menyelesaikan operasi penjumlahan pecahan, tetapi masih perlu bimbingan dalam menyelesaikan masalah berbentuk cerita.
Guru dapat menuliskan:
“Menunjukkan penguasaan yang baik dalam operasi penjumlahan pecahan dan perlu meningkatkan kemampuan menerapkan konsep pada soal cerita.”
Deskripsi perlu didukung bukti hasil belajar, termasuk catatan formatif, bukan dibuat berdasarkan asumsi.
Baca Juga: Jelang Rilis Rapor Pendidikan 2026, Operator Sekolah Wajib Pastikan Data Dapodik Akurat
Jangan menjumlahkan seluruh nilai tanpa membedakan fungsi asesmennya, menetapkan bobot sesudah melihat hasil akhir, atau menggunakan rata-rata untuk setiap kondisi tanpa mempertimbangkan karakteristik materi.
Periksa pula kesesuaian hasil dengan tujuan pembelajaran, ketepatan rumus, dan pencatatan nilai sebelum rapor diterbitkan.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir