KebonCinta.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperketat pengawasan terhadap praktik percaloan dan pungutan liar dalam proses penerimaan tenaga kerja.
Masyarakat yang menjadi korban maupun menemukan dugaan calo lowongan pekerjaan kini dapat menyampaikan laporan melalui aplikasi Sapawarga.
Layanan tersebut disiapkan agar pencari kerja tidak perlu menghadapi praktik penipuan rekrutmen seorang diri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar mengatakan setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh petugas pengawas ketenagakerjaan.
“Kalau susah dicari, tidak tahu orangnya siapa, akan kami telusuri di media sosial,” ujar Kim Fajar.
Petugas juga dapat berkoordinasi dengan Disnaker kabupaten dan kota untuk menelusuri laporan.
Pemprov Jabar menegaskan proses pencarian kerja resmi tidak seharusnya meminta pembayaran agar pelamar dinyatakan diterima.
Masyarakat diminta waspada apabila seseorang menjanjikan kelulusan kerja dengan syarat mentransfer uang.
Modus yang digunakan dapat beragam.
Pelaku bisa mengaku sebagai HRD perusahaan, agen penyalur tenaga kerja maupun orang yang mempunyai akses khusus ke perusahaan tertentu.
Pelamar terkadang menerima pesan bahwa dirinya telah diterima meskipun tidak pernah menjalani seluruh proses seleksi.
Ada pula modus pemanggilan untuk menandatangani kontrak kerja palsu.
Setelah korban percaya, pelaku kemudian meminta biaya administrasi, transportasi, seragam maupun alasan lainnya.
Pemprov Jabar juga mengembangkan platform Nyari Gawe.
Platform tersebut diarahkan agar pencari kerja dapat bertemu langsung dengan perusahaan tanpa harus melalui perantara yang tidak jelas.
Keterbukaan proses rekrutmen diharapkan memperkecil ruang gerak calo.
Baca Juga: Dugaan Perundungan di Asrama Telkom University Viral, Kampus dan Satgas PPKPT Turun Tangan
Perusahaan swasta juga didorong aktif memberikan informasi mengenai akun maupun kontak rekrutmen resmi.
Hal tersebut penting karena nama perusahaan ternama sering digunakan oleh pelaku untuk membuat korban percaya.
Perwakilan perusahaan Everpro Indonesia Technologies menyebut pernah menemukan laporan pencari kerja yang mendapatkan informasi kelulusan palsu.
“Ada yang diinfokan akan tanda tangan kontrak kerja, padahal kami tidak mengirimkan info itu,” kata perwakilan perusahaan.
Pencari kerja karena itu perlu memeriksa alamat email, nomor telepon serta akun media sosial yang digunakan perekrut.
Informasi sebaiknya dibandingkan dengan situs maupun kanal resmi perusahaan.
Apabila masih ragu, pelamar dapat menghubungi langsung perusahaan untuk memastikan kebenaran proses rekrutmen.
Dokumen pribadi juga perlu dijaga.
NIK, kartu identitas, rekening maupun data sensitif sebaiknya tidak diberikan kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi.
Masyarakat Jawa Barat yang menemukan dugaan percaloan kini dapat memanfaatkan kanal pengaduan melalui Sapawarga.
Pemprov berharap keberadaan layanan tersebut dapat membuat proses mencari pekerjaan semakin transparan dan mengurangi jumlah pencari kerja yang menjadi korban penipuan.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir