KebonCinta.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membuka 264 lowongan pekerjaan melalui program padat karya penanganan sampah untuk periode November hingga Desember 2026.
Pendaftaran dibuka pada 23–25 Oktober 2026. Dengan demikian, masyarakat yang memenuhi persyaratan masih memiliki kesempatan mengajukan lamaran pada Sabtu, 24 Oktober 2026.
Informasi tersebut diumumkan melalui siaran pers resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Jumat malam, 23 Oktober 2026.
Program ini menawarkan pekerjaan sementara dengan upah Rp174.748 per hari dan tidak mensyaratkan ijazah pendidikan formal tertentu.
TERSEDIA 264 LOWONGAN DALAM TIGA POSISI
DLH DKI Jakarta menyediakan tiga jenis pekerjaan yang berkaitan dengan kegiatan pengelolaan sampah.
Rinciannya adalah:
Penempatan akan dilakukan di wilayah kota administrasi Jakarta serta Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Penyelenggara akan mempertimbangkan domisili peserta dalam menentukan penempatan kerja.
BERAPA UPAH YANG DITERIMA?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan upah sebesar Rp174.748 per hari.
Peserta yang dinyatakan lolos akan bekerja selama dua bulan, yaitu November dan Desember 2026.
Setiap bulan memiliki durasi kerja sebanyak 20 hari.
Jika seorang peserta menjalankan seluruh 20 hari kerja dengan tarif tersebut, maka perkiraan upah satu bulan adalah Rp3.494.960.
Sementara itu, perkiraan total upah selama dua bulan dengan 40 hari kerja penuh mencapai Rp6.989.920.
Perhitungan tersebut merupakan perkiraan berdasarkan tarif dan jumlah hari kerja yang diumumkan. Pembayaran aktual tetap mengikuti kehadiran, kontrak, dan ketentuan program.
SYARAT PENDAFTARAN LOWONGAN DLH JAKARTA
Berikut persyaratan utama yang diumumkan pemerintah:
Prioritas diberikan kepada warga yang termasuk kelompok kesejahteraan desil 1 sampai 5.
Pelamar tidak diwajibkan memiliki ijazah atau kualifikasi pendidikan formal tertentu.
Meski tidak mensyaratkan ijazah, pendaftar tetap harus mengikuti pemeriksaan administrasi dan memenuhi kriteria yang ditetapkan penyelenggara.
APA SAJA TUGAS PEKERJAANNYA?
Petugas pemilah sampah organik dan anorganik membantu kegiatan pengumpulan serta pemilahan sampah dari lingkungan masyarakat.
Mereka juga dapat membantu pengangkutan sampah menggunakan gerobak motor, menyiapkan bahan untuk pengomposan, dan membuat lubang biopori.
Sementara itu, tenaga pendukung RDF Plant bertugas membantu proses pengolahan sampah menjadi refuse-derived fuel atau bahan bakar alternatif berbasis sampah.
Adapun petugas pengangkat sampah membantu pemuatan sampah ke kendaraan pengangkut dan memastikan proses pengangkutan berjalan dengan baik.
CARA DAFTAR 264 LOWONGAN DLH JAKARTA
Pendaftaran dilakukan secara online melalui layanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Berikut langkah-langkahnya:
Pastikan informasi pendaftaran berasal dari situs pemerintah agar tidak terjebak tautan palsu.
JADWAL SELEKSI DLH JAKARTA
Berikut jadwal lengkap yang diumumkan:
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menyampaikan bahwa program padat karya ini bertujuan memberikan kesempatan masyarakat memperoleh penghasilan sekaligus memperkuat pengelolaan sampah.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi sambil berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan Jakarta.
Penting diketahui bahwa lowongan ini merupakan pekerjaan sementara selama dua bulan, bukan pengangkatan sebagai ASN ataupun pegawai tetap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir