KebonCinta.com - Lulusan baru perguruan tinggi atau fresh graduate jenjang S1 dan D4 berpeluang mengikuti seleksi CPNS Guru 2027 meskipun belum memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Kesempatan tersebut sejalan dengan rencana pemerintah membuka rekrutmen guru secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik nasional.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa seleksi CPNS guru direncanakan terbuka bagi pelamar umum yang memenuhi persyaratan, termasuk lulusan baru S1 dan D4.
Pemerintah menyiapkan sekitar 139 ribu kebutuhan guru pada tahap awal rekrutmen 2027.
Lantas, apa saja yang perlu dipersiapkan oleh fresh graduate?
Baca Juga: Jangan Keliru! PPPK Penuh Waktu Bukan PNS, Ini Perbedaan Status dan Peluang Seleksi CPNS 2027
Peluang mengikuti seleksi CPNS Guru 2027 tidak hanya ditujukan kepada guru yang telah memiliki pengalaman mengajar.
Pemerintah juga membuka kemungkinan bagi lulusan baru S1 dan D4 untuk mengikuti proses rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, calon pelamar tetap perlu memperhatikan kesesuaian program studi dengan jabatan guru yang dilamar.
Rincian kualifikasi pendidikan, jumlah formasi, dan persyaratan lainnya masih menunggu pengumuman resmi pemerintah.
Salah satu hal yang menjadi perhatian calon pelamar adalah persyaratan sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Nunuk Suryani menjelaskan bahwa lulusan baru S1 dan D4 tidak harus memiliki sertifikat PPG sebelum mengikuti seleksi CPNS guru.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos tetapi belum memiliki sertifikat pendidik, pemerintah merencanakan fasilitasi pendidikan profesi guru.
Sementara itu, lulusan yang telah menyelesaikan PPG disebut akan memperoleh prioritas dalam proses rekrutmen.
Meski demikian, mekanisme prioritas dan pelaksanaan PPG bagi peserta yang lolos masih memerlukan ketentuan teknis lebih lanjut.
Baca Juga: Kuota CPNS Guru 2027 Diproyeksikan 139 Ribu Formasi, Simak Rincian Kebutuhan Nasional
Calon pelamar dapat mulai memeriksa kelengkapan dokumen administrasi yang umumnya diperlukan dalam seleksi CPNS.
Dokumen tersebut meliputi KTP, ijazah, transkrip nilai, serta dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan instansi.
Selain itu, kesesuaian identitas pada dokumen pendidikan dan kependudukan perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kendala saat verifikasi.
Persiapan juga dapat dilakukan dengan mempelajari materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), seperti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Calon pelamar juga dapat memperdalam pengetahuan mengenai bidang pendidikan dan kompetensi keguruan sebagai bekal menghadapi seleksi.
Namun, tahapan dan ketentuan ujian CPNS Guru 2027 tetap harus mengacu pada pengumuman resmi.
Baca Juga: Penataan Guru 2027 Disiapkan, Ini Nasib PPPK Paruh Waktu, Guru PPPK, dan Calon CPNS
Oleh karena itu, fresh graduate S1 dan D4 disarankan mempersiapkan diri sejak dini serta memantau informasi melalui Kemendikdasmen dan portal SSCASN BKN agar tidak melewatkan perkembangan rekrutmen.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir