KebonCinta.com — Pemerintah Kota Cirebon memastikan gaji ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tetap diperhitungkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2027.
Jumlah PPPK yang harus masuk dalam perhitungan anggaran mencapai 3.583 orang.
Kepastian tersebut diperoleh setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD Kota Cirebon melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Sejauh ini belum ada perubahan kebijakan,” ujar Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Daerah Kota Cirebon Iing Daiman.
Ia menjelaskan pembiayaan PPPK untuk sementara masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah seperti kondisi yang berlaku saat ini.
Kepastian itu menjadi dasar bagi Pemkot Cirebon dalam menyusun postur APBD 2027.
Pemerintah daerah harus memperhitungkan belanja pegawai sekaligus menjaga anggaran pelayanan publik dan pembangunan.
Saat ini jumlah Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Cirebon tercatat sekitar 7.053 orang.
Dari jumlah tersebut, 3.583 orang berstatus PPPK.
Rinciannya sebanyak 2.016 merupakan PPPK penuh waktu.
Sedangkan 1.567 lainnya merupakan PPPK paruh waktu.
Artinya, PPPK telah menjadi bagian yang cukup besar dalam struktur tenaga pemerintahan di Kota Cirebon.
Mereka membantu menjalankan berbagai pelayanan pemerintahan yang dibutuhkan masyarakat.
Namun jumlah aparatur yang besar juga menimbulkan kebutuhan anggaran yang tidak sedikit.
Karena itu, sumber pembiayaan PPPK menjadi salah satu isu penting dalam penyusunan APBD.
Iing mengatakan kemampuan fiskal setiap pemerintah daerah berbeda.
“Kami berharap ada kebijakan pusat yang dapat membantu daerah dalam pembiayaan PPPK,” ujarnya.
Ia kemudian menjelaskan kebutuhan tenaga aparatur terdapat di berbagai kabupaten dan kota.
Di sisi lain, kemampuan keuangan masing-masing daerah tidak sama.
Anggota Banggar DPRD Kota Cirebon Agung Supirno juga menilai kepastian sumber anggaran perlu diketahui sejak awal.
Hal tersebut dibutuhkan agar pembahasan APBD 2027 dapat dilakukan menggunakan perhitungan yang lebih jelas.
Dengan belum adanya perubahan kebijakan, Pemkot tetap memasukkan kebutuhan gaji PPPK ke dalam struktur belanja daerah.
Kepastian tersebut juga penting bagi para pegawai yang sebelumnya khawatir mengenai skema pembiayaan tahun mendatang.
Meski demikian, pembiayaan aparatur tetap harus diseimbangkan dengan program pembangunan.
Pemerintah daerah mempunyai kewajiban membiayai pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan kebutuhan masyarakat lainnya.
Karena itu, efisiensi dan prioritas anggaran menjadi bagian penting dalam penyusunan APBD 2027.
Untuk saat ini, Pemkot Cirebon memastikan baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu tetap masuk dalam perhitungan pembiayaan daerah.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir