News
Al Fina

Gaji PNS Tak Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih? Ini Penjelasan MenPAN-RB Rini Widyantini

Gaji PNS Tak Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih? Ini Penjelasan MenPAN-RB Rini Widyantini

21 Oktober 2026 | 22:56

KebonCinta.com – Wacana penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menuai perhatian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan disalurkan melalui koperasi desa tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Rini saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam. Ia menepis anggapan bahwa pemerintah telah menetapkan penyaluran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih.

"Enggak. Itu kalimat Pak Menkop ya," ujar Rini.

Menurutnya, hal utama yang perlu diperhatikan pemerintah dalam sistem pembayaran gaji ASN adalah kemudahan akses bagi para pegawai. Proses penyaluran gaji harus berlangsung secara praktis, nyaman, dan transparan tanpa menambah beban bagi penerimanya.

"Yang penting ASN itu mendapatkan hak secara mudah, nyaman, transparan. Itu saja, prinsipnya jangan sampai menyusahkan para ASN," tuturnya.

Baca Juga: Mulai 2027 Status Guru Berubah? Ini Nasib PPPK Paruh Waktu dan Guru Non-ASN Setelah 31 Desember 2026 

MenPAN-RB Tekankan Kemudahan Penyaluran Gaji ASN

Ketika ditanya apakah penyaluran gaji melalui Kopdes Merah Putih berpotensi menyulitkan PNS, Rini menegaskan bahwa dirinya tidak menyampaikan hal tersebut.

Ia menjelaskan, fokus utamanya adalah memastikan para ASN tetap dapat menerima hak mereka melalui mekanisme yang mudah diakses. Menurut Rini, sistem pembayaran yang berlaku saat ini juga telah memberikan kemudahan bagi para pegawai.

"Enggak, saya kan enggak bilang gitu. Saya yang penting dimudahkan lewat mana saja. Sekarang kan mereka sudah mudah tuh," imbuhnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kemudahan layanan menjadi pertimbangan penting dalam pembahasan mekanisme pembayaran gaji ASN. Meski demikian, pernyataan Rini tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh kemungkinan kebijakan yang dapat dibahas pemerintah pada masa mendatang.

Menteri Koperasi Sebut Rencana Penyaluran Gaji PNS Lewat Kopdes

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa rencana penyaluran gaji PNS melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditargetkan terlaksana pada 2026.

Ferry mengungkapkan rencana tersebut saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu (14/10/2026).

"Sekarang (tahun ini)," ucap Ferry ketika menjelaskan target pelaksanaan rencana tersebut.

Ia mengatakan, usulan penyaluran gaji melalui koperasi telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ferry juga menyebut rencana itu telah memperoleh persetujuan dan anggaran pembayaran telah disiapkan.

"Mulai sekarang kok, mulai diajukan ke Kementerian Keuangan dan akan siap dibayarkan," sambungnya.

Namun, pernyataan Ferry mengenai rencana tersebut berbeda dengan penegasan Rini yang menyebut gaji PNS tidak disalurkan melalui Kopdes Merah Putih. Karena itu, mekanisme pelaksanaan dan kepastian kebijakan tersebut masih perlu merujuk pada keputusan resmi pemerintah serta penjelasan kementerian terkait.

Kopdes Merah Putih Disiapkan untuk Memperluas Layanan Keuangan

Rencana penyaluran gaji ASN melalui koperasi desa merupakan bagian dari upaya Kementerian Koperasi memperluas cakupan layanan KDKMP, khususnya dalam sektor keuangan.

Dalam skema yang disampaikan Ferry, koperasi desa nantinya akan menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra untuk mendukung layanan transaksi keuangan.

Mitra yang disebutkan antara lain PT Pos Indonesia, BRIlink, serta penyedia layanan lainnya. Kerja sama tersebut direncanakan untuk memperkuat kemampuan koperasi dalam menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat.

Meski demikian, penerapan skema penyaluran gaji ASN perlu memperhatikan kepastian regulasi, kesiapan infrastruktur, keamanan transaksi, serta kemudahan akses bagi para pegawai di berbagai wilayah.

Dengan adanya perbedaan pernyataan dari kedua menteri, kepastian mengenai penyaluran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih masih menjadi hal yang perlu diperjelas. Prinsip yang ditekankan MenPAN-RB Rini Widyantini adalah memastikan hak ASN tetap diterima secara mudah, nyaman, dan transparan tanpa mempersulit penerimanya.

Tags:
menpanrb gaji pns koperasi desa merah putih

Komentar Pengguna