Pendidikan
Al Fina

Hati- Hati Gagal Otomatis! Jangan Bawa 5 Barang Ini Saat Ikut TKA 2026

Hati- Hati Gagal Otomatis! Jangan Bawa 5 Barang Ini Saat Ikut TKA 2026

18 Oktober 2026 | 17:58

KebonCinta.com — Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan sederajat sudah di depan mata. Pelaksanaan tes yang digagas Kemendikdasmen ini dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Selain mempersiapkan penguasaan materi ujian, peserta diwajibkan memahami tata tertib di ruang tes. Ketidaktahuan terhadap aturan dapat berujung pada sanksi berat, termasuk diskualifikasi instan.

Barang yang Haram Dibawa Masuk Ruang Ujian TKA 2026

Kemendikdasmen menegaskan bahwa penggunaan alat bantu tertentu dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Pastikan Anda meninggalkan barang-barang berikut di tempat penyimpanan yang disediakan panitia:

Baca Juga: Mulai 2027 Status Guru Berubah? Ini Nasib PPPK Paruh Waktu dan Guru Non-ASN Setelah 31 Desember 2026 

  1. Catatan dalam Bentuk Apa Pun: Tidak diperbolehkan membawa ringkasan atau rumusan materi ke meja tes.
  2. Perangkat Komunikasi Elektronik (HP/Smartphone): Dilarang keras mengoperasikan ponsel di dalam ruang ujian.
  3. Kamera: Segala bentuk alat perekam gambar dilarang demi menjaga kerahasiaan soal.
  4. Kalkulator: Pengerjaan soal matematika dan sains wajib mengandalkan hitungan manual sesuai petunjuk sistem.
  5. Alat Bantu Lainnya: Perangkat digital maupun mekanis yang dapat mengganggu integritas tes.

Cermati Kategori Pelanggaran TKA 2026

Kemendikdasmen membagi pelanggaran peserta ujian ke dalam tiga tingkatan sanksi:

  • Pelanggaran Ringan: Terlambat masuk ruangan, tidak duduk sesuai nomor meja, tidak meletakkan tas di area penyimpanan, atau lupa mengisi daftar hadir.
  • Pelanggaran Sedang: Menggunakan username/password yang salah, keluar ruangan tanpa izin pengawas, membuat kegaduhan, atau tidak segera melapor saat terjadi masalah teknis.
  • Pelanggaran Berat: Menyontek, bekerja sama, menggunakan joki, mendokumentasikan/menyebarkan soal tes, serta menggunakan alat bantu terlarang.

Peserta diingatkan untuk tidak memfoto, merekam, atau menyebarkan soal TKA ke media sosial maupun grup perpesanan. Tindakan mendokumentasikan soal tidak hanya menggugurkan kepesertaan, namun juga dapat memicu sanksi akademik yang lebih luas.

Pastikan Anda datang tepat waktu, membawa dokumen identitas yang sah, serta mematuhi seluruh arahan proktor agar pelaksanaan TKA 2026 berjalan lancar tanpa kendala.

Tags:

Komentar Pengguna