KebonCinta.com — Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan sederajat sudah di depan mata. Pelaksanaan tes yang digagas Kemendikdasmen ini dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Selain mempersiapkan penguasaan materi ujian, peserta diwajibkan memahami tata tertib di ruang tes. Ketidaktahuan terhadap aturan dapat berujung pada sanksi berat, termasuk diskualifikasi instan.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa penggunaan alat bantu tertentu dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Pastikan Anda meninggalkan barang-barang berikut di tempat penyimpanan yang disediakan panitia:
Baca Juga: Mulai 2027 Status Guru Berubah? Ini Nasib PPPK Paruh Waktu dan Guru Non-ASN Setelah 31 Desember 2026
Kemendikdasmen membagi pelanggaran peserta ujian ke dalam tiga tingkatan sanksi:
Peserta diingatkan untuk tidak memfoto, merekam, atau menyebarkan soal TKA ke media sosial maupun grup perpesanan. Tindakan mendokumentasikan soal tidak hanya menggugurkan kepesertaan, namun juga dapat memicu sanksi akademik yang lebih luas.
Pastikan Anda datang tepat waktu, membawa dokumen identitas yang sah, serta mematuhi seluruh arahan proktor agar pelaksanaan TKA 2026 berjalan lancar tanpa kendala.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir