keboncinta.com- Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan jadwal pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) tahun 2026. Rangkaian program berlangsung mulai September 2026 hingga Februari 2027, mencakup seleksi administrasi, pembelajaran mandiri, Uji Pengetahuan (UP), Uji Kinerja (UKin), hingga pengumuman kelulusan.
Jadwal tersebut tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor B-506/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/09/2026 tertanggal 21 September 2026.
Saat ini, peserta yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi memasuki tahapan lapor diri dan penilaian Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada 19–31 Oktober 2026.
Setelah menyelesaikan tahapan tersebut, peserta dijadwalkan mengikuti orientasi akademik, mempelajari tiga modul, dan menjalani rangkaian ujian kompetensi.
Berikut jadwal lengkap PPG Daljab Kemenag 2026 beserta penjelasan setiap tahapan yang perlu diperhatikan guru madrasah dan guru pendidikan agama.
Berdasarkan pengumuman resmi Kemenag, berikut jadwal pelaksanaan PPG Daljab dari awal hingga akhir program.
| Tanggal | Kegiatan |
|---|---|
| 10–12 September 2026 | Penetapan jadwal batch PPG |
| 14–30 September 2026 | Informasi calon peserta dan pendaftaran |
| 1–15 Oktober 2026 | Verifikasi dan validasi berkas |
| 16–17 Oktober 2026 | Pengumuman hasil verval dan penempatan LPTK |
| 19–31 Oktober 2026 | Lapor diri dan penilaian RPL |
| 1–3 November 2026 | Orientasi akademik |
| 4–14 November 2026 | Modul 1: Profesional |
| 18–28 November 2026 | Modul 2: Pedagogik |
| 1–11 Desember 2026 | Modul 3: Pengembangan perangkat pembelajaran |
| 14–19 Desember 2026 | Evaluasi ketuntasan modul |
| 21–31 Desember 2026 | Registrasi UKMPPG |
| 2–6 Januari 2027 | Pendampingan dan try out |
| 7–8 Januari 2027 | Persiapan teknis dan instalasi sistem UP |
| 9–10 Januari 2027 | Uji Pengetahuan (UP) |
| 11–16 Januari 2027 | Unggah dokumen dan video UKin |
| 18–27 Januari 2027 | Tes kemampuan membaca kitab suci |
| 28 Januari–5 Februari 2027 | Penilaian Uji Kinerja (UKin) |
| Februari 2027 | Rapat penentuan kelulusan |
| Februari 2027 | Pengumuman kelulusan |
Jadwal tersebut merupakan rencana pelaksanaan yang dipublikasikan Kemenag. Peserta tetap perlu memperhatikan kemungkinan pembaruan melalui pengumuman resmi penyelenggara dan LPTK masing-masing.
Tahap terdekat yang perlu diperhatikan peserta adalah lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Guru yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mengikuti prosedur yang ditetapkan kampus penempatannya.
Pada periode yang sama, LPTK melakukan penilaian Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL.
Dokumen RPL dapat berupa SK mengajar, perangkat pembelajaran, sertifikat pengembangan kompetensi, bukti administrasi pembelajaran, serta karya inovasi guru.
Sebagai contoh, UIN Sunan Gunung Djati Bandung menetapkan lapor diri secara daring pada 19–31 Oktober 2026 dengan ketentuan khusus yang diumumkan melalui situs resminya.
Peserta dari kampus lain harus mengikuti ketentuan LPTK tujuan masing-masing.
Setelah menyelesaikan lapor diri, peserta mengikuti orientasi akademik.
Kegiatan ini menjadi pengantar sebelum memasuki pembelajaran PPG.
Materinya dapat mencakup pengenalan sistem pembelajaran, penggunaan Learning Management System (LMS), tata tertib akademik, mekanisme penugasan, dan ketentuan evaluasi.
Peserta sebaiknya memastikan akun pembelajaran aktif sebelum kegiatan dimulai.
Dalam jadwal PPG Daljab Kemenag 2026, pembelajaran mandiri dibagi menjadi tiga modul utama.
Modul 1: Profesional — 4–14 November 2026
Pembelajaran berfokus pada penguatan penguasaan materi sesuai bidang studi dan kompetensi profesional guru.
Modul 2: Pedagogik — 18–28 November 2026
Peserta mempelajari kompetensi pengelolaan pembelajaran, pemahaman karakteristik peserta didik, strategi mengajar, serta asesmen.
Modul 3: Pengembangan Perangkat Pembelajaran — 1–11 Desember 2026
Tahap ini berkaitan dengan kemampuan menyusun perangkat pembelajaran yang selaras dengan tujuan, kegiatan, dan penilaian.
Peserta perlu mengikuti seluruh aktivitas serta menyelesaikan penugasan sesuai ketentuan LMS.
Setelah pembelajaran mandiri selesai, Kemenag menjadwalkan evaluasi ketuntasan modul pada 14–19 Desember 2026.
Evaluasi tersebut berkaitan dengan pemenuhan persyaratan akademik sebelum peserta melanjutkan proses uji kompetensi.
Tahap berikutnya adalah registrasi Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) pada 21–31 Desember 2026.
Peserta harus memperhatikan ketentuan registrasi, kesesuaian biodata, serta prosedur administrasi yang ditentukan penyelenggara.
Uji Pengetahuan atau UP dijadwalkan berlangsung pada 9–10 Januari 2027.
Sebelumnya, peserta mengikuti pendampingan dan try out pada 2–6 Januari, kemudian persiapan teknis serta instalasi sistem ujian pada 7–8 Januari.
UP merupakan bagian dari pengujian kompetensi dan pengetahuan yang diperlukan guru profesional.
Peserta perlu mempelajari materi sesuai bidang studi, memahami ketentuan ujian, dan memastikan kesiapan perangkat apabila ujian menggunakan sistem berbasis komputer.
Jadwal sesi, lokasi atau metode ujian, dan persyaratan teknis harus mengikuti petunjuk resmi yang diterbitkan menjelang pelaksanaan.
Selain Uji Pengetahuan, peserta juga mengikuti Uji Kinerja atau UKin.
Tahapan ini berkaitan dengan penilaian kemampuan guru merencanakan serta melaksanakan pembelajaran.
Berdasarkan jadwal Kemenag, peserta melakukan pengunggahan dokumen rencana pembelajaran dan video pembelajaran pada 11–16 Januari 2027.
Dokumen yang disiapkan perlu mengikuti petunjuk teknis UKin, termasuk ketentuan isi, format, dan durasi video apabila ditetapkan.
Selanjutnya, penilaian UKin oleh penguji dijadwalkan berlangsung pada 28 Januari–5 Februari 2027.
Dengan demikian, UP dan UKin merupakan dua tahapan berbeda. UP berfokus pada pengujian pengetahuan, sedangkan UKin menilai bukti kompetensi praktik pembelajaran.
Salah satu tahapan dalam jadwal PPG Kemenag 2026 adalah tes kemampuan membaca kitab suci.
Pelaksanaannya dijadwalkan pada 18–27 Januari 2027.
Peserta perlu memperhatikan ketentuan berdasarkan kategori pendidikan agama dan petunjuk dari LPTK masing-masing.
Mekanisme tes, bentuk penilaian, dan persyaratan teknis perlu mengacu pada pengumuman penyelenggara, bukan diasumsikan sama bagi seluruh bidang studi.
Berdasarkan jadwal yang telah diterbitkan, rapat penentuan kelulusan dan pengumuman hasil akhir direncanakan berlangsung pada Februari 2027.
Namun, lampiran jadwal belum menyebutkan tanggal pasti pengumuman kelulusan.
Peserta perlu menunggu informasi resmi mengenai hasil UKMPPG dan mekanisme penerbitan sertifikat pendidik bagi yang memenuhi persyaratan.
Jangan menjadikan tanggal yang beredar di media sosial sebagai kepastian sebelum diumumkan penyelenggara.
Untuk memastikan jadwal, penempatan, dan pelaksanaan ujian, peserta dapat mengakses:
Portal PPG Kementerian Agama:
Publikasi jadwal PPG Daljab Kemenag 2026 melalui Ditjen Bimas Hindu:
Halaman resmi tersebut juga menyediakan tautan menuju lampiran jadwal PPG 2026.
Selain itu, peserta perlu memeriksa pengumuman LPTK tempatnya ditugaskan karena petunjuk pelaksanaan dapat berbeda.
Baca Juga: PPG Daljab PAI 2026 Mulai Oktober, Ini Syarat yang Wajib Dicek Guru
Peserta sebaiknya mencatat seluruh jadwal penting, menyiapkan dokumen lebih awal, dan memeriksa informasi melalui saluran resmi.
Untuk kegiatan pembelajaran, atur waktu agar penugasan tidak menumpuk mendekati tenggat.
Menjelang UKMPPG, periksa kesiapan teknis, kelengkapan dokumen, serta materi yang harus dikuasai.
Jadwal PPG Daljab Kemenag 2026 yang berlangsung hingga Februari 2027 memberikan gambaran rangkaian proses yang perlu ditempuh guru untuk memperoleh sertifikat pendidik.
Dengan memahami setiap tahapan sejak awal, peserta dapat mempersiapkan diri secara lebih terarah dan mengurangi risiko melewatkan agenda penting dalam pelaksanaan PPG.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir