KebonCinta.com - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi salah satu momen penting bagi peserta didik untuk menunjukkan kemampuan akademiknya. Agar hasil ujian dapat dipertanggungjawabkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerapkan sistem pengawasan berlapis sekaligus menyiapkan sanksi bagi peserta yang terbukti melanggar ketentuan.
Pelanggaran selama TKA tidak semuanya mendapatkan hukuman yang sama. Kemendikdasmen membagi pelanggaran menjadi tiga kategori, yaitu ringan, sedang, dan berat. Masing-masing kategori memiliki konsekuensi berbeda, bergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan.
Salah satu ketentuan yang perlu diperhatikan adalah sanksi bagi pelanggaran berat. Peserta yang terlibat dalam praktik seperti penggunaan joki atau penyebaran soal dapat dikeluarkan dari ruang ujian dan memperoleh nilai nol.
Lalu, bagaimana pembagian sanksi kecurangan TKA 2026 dan seperti apa sistem pengawasan yang diterapkan untuk menjaga integritas ujian? Simak penjelasannya berikut ini.
Baca Juga: Mulai 2027 Status Guru Berubah? Ini Nasib PPPK Paruh Waktu dan Guru Non-ASN Setelah 31 Desember 2026
Pelanggaran ringan merupakan kategori pertama dalam ketentuan sanksi TKA. Untuk jenis pelanggaran ini, pengawas dapat memberikan teguran atau peringatan secara lisan kepada peserta.
Teguran tersebut menjadi bentuk pengingat agar peserta kembali mematuhi tata tertib yang berlaku. Peserta perlu memperhatikan instruksi pengawas dan memastikan seluruh aktivitas selama ujian sesuai prosedur.
Meski konsekuensinya berbeda dari pelanggaran yang lebih berat, peserta tetap tidak boleh mengabaikan tata tertib. Mematuhi aturan sejak awal merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran pelaksanaan ujian.
Pada kategori kedua, pelanggaran sedang memiliki konsekuensi lebih serius. Sanksi yang diberikan berupa pembatalan ujian khusus untuk mata pelajaran yang bersangkutan.
Artinya, pelanggaran tersebut dapat berdampak langsung pada hasil ujian peserta dalam mata pelajaran tertentu. Konsekuensi ini perlu menjadi perhatian, terutama bagi peserta yang mengikuti TKA untuk memperoleh gambaran kemampuan akademik secara objektif.
Karena itu, peserta perlu memahami ketentuan pelaksanaan ujian sebelum memasuki ruang tes. Jika terdapat instruksi yang belum dipahami, peserta sebaiknya meminta penjelasan kepada petugas melalui prosedur yang diperbolehkan.
Kategori pelanggaran berat memiliki konsekuensi paling tegas. Contoh pelanggaran yang disebutkan dalam ketentuan TKA adalah keterlibatan joki dan penyebaran soal.
Peserta yang melakukan pelanggaran berat dapat langsung dikeluarkan dari ruang ujian dan otomatis memperoleh nilai nol.
Joki dalam konteks ini merujuk pada praktik menggunakan orang lain untuk menggantikan peserta dalam mengerjakan ujian. Sementara itu, penyebaran soal merupakan tindakan yang dapat mengganggu integritas pelaksanaan tes karena berpotensi memberikan keuntungan tidak adil kepada pihak tertentu.
Sanksi tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan TKA menuntut kejujuran dari seluruh peserta. Hasil ujian diharapkan mencerminkan kemampuan masing-masing peserta, bukan diperoleh melalui bantuan yang melanggar aturan.
Untuk mencegah pelanggaran, Kemendikdasmen menerapkan sistem pengawasan berlapis.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir