Khazanah
Hilmi An Naufal

Kabar Baik untuk Guru Pesantren, Kemenag Siapkan Program “Ustadz Punya Rumah” dengan Skema KPR Khusus

Kabar Baik untuk Guru Pesantren, Kemenag Siapkan Program “Ustadz Punya Rumah” dengan Skema KPR Khusus

12 Oktober 2026 | 18:15

KebonCinta.com — Peringatan Hari Santri 2026 tidak hanya diisi kegiatan seremonial.

Kementerian Agama juga menyiapkan program afirmasi kesejahteraan bagi ustaz, ustazah dan tenaga pendidik di lingkungan pesantren.

Program tersebut diberi nama “Ustadz Punya Rumah”.

Melalui program ini, pendidik pesantren memperoleh kesempatan mengakses Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP.

Program merupakan kolaborasi Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama, BP Tapera dan Bank Syariah Nasional.

Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said mengatakan kesejahteraan pendidik menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem pesantren.

“Guru pesantren akan diberikan skema khusus yang disesuaikan dengan pendapatan mereka,” ujar Basnang.

Program tersebut bukan berarti rumah diberikan secara gratis.

Pendidik pesantren tetap mengikuti ketentuan KPR FLPP, proses verifikasi dan persyaratan pembiayaan yang berlaku.

Perbedaannya, program diarahkan untuk membuka akses yang lebih luas kepada kelompok pendidik pesantren.

Selama ini banyak ustaz dan ustazah telah mengabdikan hidup bertahun-tahun untuk mendidik santri.

Baca Juga: Hasil SKD Sekolah Kedinasan 2026 Diumumkan hingga 13 Oktober, Cek Sekarang Lewat SSCASN 

Namun tidak semuanya memiliki penghasilan seperti pegawai perusahaan maupun ASN yang mempunyai pola pendapatan tetap.

Kondisi tersebut dapat menjadi salah satu tantangan ketika mereka ingin mengakses pembiayaan rumah.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah berharap tersedia skema yang lebih sesuai dengan karakter pendapatan pendidik pesantren.

Sosialisasi KPR Sejahtera FLPP sebelumnya telah dilaksanakan secara daring pada 7 hingga 9 Oktober 2026.

Kegiatan dibagi untuk peserta wilayah Indonesia Barat, Tengah dan Timur.

Peserta berasal dari jajaran Kementerian Agama, ustaz, ustazah serta tenaga kependidikan pondok pesantren.

Direktur Pemberdayaan Pesantren Yusi Damayanti menilai pemberdayaan pesantren tidak cukup hanya berfokus pada kelembagaan.

Kesejahteraan orang yang menggerakkan pendidikan di dalam pesantren juga perlu mendapatkan perhatian.

Program perumahan diharapkan menjadi salah satu bentuk dukungan konkret.

Calon peserta nantinya tetap perlu memperhatikan kemampuan membayar cicilan.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa seluruh persyaratan KPR harus dipenuhi sesuai aturan.

Informasi mengenai perumahan yang tersedia dapat ditelusuri melalui layanan resmi SiKumbang milik BP Tapera.

Masyarakat disarankan menghindari pihak tidak resmi yang menjanjikan kelolosan KPR dengan meminta pembayaran di luar ketentuan.

Program ini menjadi menarik menjelang Hari Santri Nasional 22 Oktober 2026.

Perhatian terhadap pesantren tidak lagi hanya berbicara tentang santri dan pembangunan sarana pendidikan.

Kesejahteraan ustaz dan ustazah mulai ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan ekosistem pesantren.

Bagi pendidik yang selama bertahun-tahun mengabdikan diri mengajar ilmu agama, kesempatan memiliki hunian layak tentu mempunyai arti besar.

Kemenag berharap program “Ustadz Punya Rumah” dapat menjadi pintu untuk memperluas akses perumahan bagi para pendidik pesantren di berbagai daerah.

Tags:
pesantren ustadz punya rumah Hari Santri 2026 kemenag Ustaz guru pesantren KPR FLPP BP Tapera

Komentar Pengguna