Pendidikan
Al Fina

Kamera Ujian TKA 2026 Bukan Pajangan! Siswa SMA/SMK Wajib Tahu Cara Pengawasannya

Kamera Ujian TKA 2026 Bukan Pajangan! Siswa SMA/SMK Wajib Tahu Cara Pengawasannya

26 Oktober 2026 | 07:47

KebonCinta.com Peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK/sederajat perlu memperhatikan tata tertib ujian yang mulai berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026. Selain diawasi petugas di ruang ujian, pelaksanaan tes juga dilengkapi sistem pemantauan daring menggunakan kamera.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) menjelaskan bahwa kamera di ruang ujian merupakan bagian dari pengawasan berlapis. Perangkat tersebut digunakan untuk mendukung pemantauan oleh penyelia yang bertugas secara daring.

Sistem ini diterapkan untuk membantu menjaga ketertiban, mencegah pelanggaran, dan memastikan pelaksanaan TKA berjalan dengan integritas.

Baca Juga: Mulai 2027 Status Guru Berubah? Ini Nasib PPPK Paruh Waktu dan Guru Non-ASN Setelah 31 Desember 2026 

Kamera Ruang Ujian Digunakan untuk Pemantauan Daring

Pusmendik menegaskan bahwa kamera di ruang ujian memiliki fungsi penting dalam mendukung pengawasan pelaksanaan TKA. Perangkat tersebut bukan hanya pelengkap ruangan, melainkan bagian dari mekanisme pemantauan secara virtual.

Kamera akan terhubung dengan Zoom sehingga penyelia dapat memantau jalannya pengawasan di lokasi. Rekaman Zoom juga diaktifkan sebagai dokumentasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan mekanisme tersebut, pengawasan tidak hanya mengandalkan petugas yang hadir secara langsung di ruang ujian. Proses pemantauan juga didukung oleh petugas daring yang memastikan prosedur pengawasan dijalankan sesuai aturan.

"Dengan pengawasan langsung, pemantauan virtual, dan dokumentasi, pelaksanaan TKA diharapkan berlangsung lebih tertib dan berintegritas," ungkap Pusmendik.

Ada Pengawas Ruang dan Penyelia, Apa Bedanya?

Dalam sistem pengawasan TKA 2026, terdapat dua petugas dengan fungsi berbeda, yaitu pengawas ruang dan penyelia.

Pengawas ruang bertugas mengawasi peserta secara langsung selama ujian. Petugas ini berasal dari satuan pendidikan lain untuk mendukung independensi pengawasan.

Adapun tanggung jawab pengawas ruang meliputi:

  • Memastikan identitas peserta sesuai ketentuan.
  • Menyampaikan tata tertib sebelum ujian dimulai.
  • Mengawasi peserta selama mengerjakan soal.
  • Mencatat kejadian atau dugaan pelanggaran yang muncul.

Sementara itu, penyelia bertugas memantau pelaksanaan pengawasan dari jarak jauh melalui Zoom. Penyelia memastikan prosedur pengawasan berlangsung sesuai ketentuan dan melakukan dokumentasi yang diperlukan.

Pusmendik menjelaskan bahwa kedua petugas tersebut saling melengkapi dalam menjaga ketertiban dan mencegah pelanggaran selama TKA berlangsung.

Sekolah Juga Harus Menyiapkan Sarana Ujian

Keberhasilan pelaksanaan TKA tidak hanya bergantung pada petugas pengawas. Satuan pendidikan juga memiliki tanggung jawab menyiapkan kebutuhan teknis agar ujian dapat berlangsung sesuai prosedur.

Persiapan tersebut meliputi ketersediaan ruang ujian, perangkat yang digunakan peserta, koneksi internet, serta petugas pendukung.

Kesiapan sarana menjadi bagian penting karena sistem pengawasan memadukan pemantauan langsung dengan teknologi daring. Jika kebutuhan teknis tidak dipersiapkan dengan baik, pelaksanaan ujian berpotensi menghadapi kendala.

Karena itu, sekolah perlu memastikan seluruh perlengkapan dan mekanisme pendukung telah disiapkan sesuai ketentuan penyelenggaraan TKA.

Jadwal TKA Gelombang Pertama Dimulai 26 Oktober

Pelaksanaan TKA jenjang SMA/SMK/sederajat gelombang pertama sesi pertama dijadwalkan pada Senin, 26 Oktober 2026.

Berikut waktu mulai ujian berdasarkan zona waktu:

Zona waktuWaktu mulai
WIB07.00 WIB
WITA08.00 WITA
WIT09.00 WIT

Peserta perlu memperhatikan jadwal yang berlaku di wilayah masing-masing dan mengikuti arahan satuan pendidikan terkait persiapan sebelum ujian dimulai.

Selain datang atau bersiap sesuai jadwal, siswa juga perlu memahami tata tertib yang berlaku agar pelaksanaan tes tidak terganggu.

Peserta Diminta Mengerjakan Soal secara Mandiri

Kemendikdasmen mengingatkan bahwa pengawasan berlapis bukan satu-satunya faktor penentu kredibilitas hasil TKA. Kejujuran peserta tetap menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan asesmen.

Siswa diharapkan mengerjakan soal secara mandiri, mematuhi aturan, dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan tata tertib.

Pusmendik menegaskan bahwa hasil tes yang dapat dipercaya harus didukung proses yang jujur.

"Sebab, hasil TKA yang kredibel berawal dari proses yang dijaga bersama. Jujur dalam proses, kredibel dalam hasil," tegas Pusmendik.

Melalui pengawasan langsung, pemantauan kamera, serta dokumentasi daring, pelaksanaan TKA 2026 diharapkan berlangsung tertib dan objektif. Bagi peserta, memahami aturan dan menjaga kejujuran menjadi langkah penting untuk mendukung hasil asesmen yang benar-benar mencerminkan kemampuan akademik masing-masing.

Tags:
kamera pengawas ujian tka 2026 kemendikdasmen Tes Kemampuan Akademik

Komentar Pengguna