News
Rahman Abdullah

Kartu Nikah Digital Bisa Diunduh Lewat Simkah, Ini Cara dan Syaratnya

Kartu Nikah Digital Bisa Diunduh Lewat Simkah, Ini Cara dan Syaratnya

12 Oktober 2026 | 12:00

Pasangan yang sudah memiliki akun dapat mengunduh kartu melalui situs resmi Simkah, sedangkan masyarakat yang belum mempunyai akun dapat mengajukan permohonan melalui KUA tempat akad nikah berlangsung.

Selain praktis disimpan, kartu ini memiliki kode QR untuk membantu verifikasi data pernikahan dan dapat menjadi dokumen pendukung dalam keperluan administrasi tertentu.

Masyarakat disarankan menggunakan kanal resmi Kemenag dan memastikan persyaratan yang dibutuhkan agar proses pengajuan berjalan lancar.***

LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
2 / 2
HALAMAN SEBELUMNYA Sebelumnya
Tags:
Kartu Nikah Digital Cara mengunduh Kartu Nikah Digital Simkah Kemenag

Komentar Pengguna