Pengurus yang mengalami kendala administrasi disarankan menghubungi Kantor Kementerian Agama setempat.
JADWAL PENETAPAN DAN PENYALURAN
Kementerian Agama mengumumkan jadwal sebagai berikut:
12–25 Oktober 2026: Penerimaan permohonan bantuan.
26 Oktober 2026: Penetapan calon penerima bantuan.
Mulai 30 Oktober 2026: Proses verifikasi lanjutan dan penyaluran bantuan secara bertahap sesuai ketentuan.
Penetapan calon penerima belum berarti dana bantuan langsung diterima pada tanggal tersebut.
Proses pencairan mengikuti pemenuhan persyaratan serta mekanisme keuangan pemerintah.
Masyarakat diimbau tidak menyerahkan uang kepada pihak yang mengaku dapat mempercepat kelulusan bantuan.
Pengurus masjid dan musala juga perlu memastikan proposal mencerminkan kondisi bangunan serta kebutuhan anggaran yang sebenarnya.
Dengan pengelolaan yang baik, bantuan tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi kegiatan ibadah, pendidikan keagamaan, dan aktivitas sosial masyarakat.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir