Khazanah
Hilmi An Naufal

Kemenag Buka Bantuan Masjid Rp50 Juta dan Musala Rp35 Juta, Pengajuan Terakhir 25 Oktober 2026

Kemenag Buka Bantuan Masjid Rp50 Juta dan Musala Rp35 Juta, Pengajuan Terakhir 25 Oktober 2026

25 Oktober 2026 | 07:47

Pantau informasi hasil pemeriksaan dan penetapan calon penerima.

Pengurus yang mengalami kendala administrasi disarankan menghubungi Kantor Kementerian Agama setempat.

JADWAL PENETAPAN DAN PENYALURAN

Kementerian Agama mengumumkan jadwal sebagai berikut:

12–25 Oktober 2026: Penerimaan permohonan bantuan.

26 Oktober 2026: Penetapan calon penerima bantuan.

Mulai 30 Oktober 2026: Proses verifikasi lanjutan dan penyaluran bantuan secara bertahap sesuai ketentuan.

Penetapan calon penerima belum berarti dana bantuan langsung diterima pada tanggal tersebut.

Proses pencairan mengikuti pemenuhan persyaratan serta mekanisme keuangan pemerintah.

Masyarakat diimbau tidak menyerahkan uang kepada pihak yang mengaku dapat mempercepat kelulusan bantuan.

Pengurus masjid dan musala juga perlu memastikan proposal mencerminkan kondisi bangunan serta kebutuhan anggaran yang sebenarnya.

Dengan pengelolaan yang baik, bantuan tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi kegiatan ibadah, pendidikan keagamaan, dan aktivitas sosial masyarakat.

LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
2 / 2
HALAMAN SEBELUMNYA Sebelumnya
Tags:
Bantuan masjid 2026 Bantuan musala kementerian agama Bimas Islam bantuan pembangunan masjid rehabilitasi masjid SIMAS Kemenag dana bantuan masjid cara daftar bantuan masjid bantuan pemerintah 2026

Komentar Pengguna