KebonCinta.com — Kabar baik datang bagi ustaz, ustazah dan tenaga kependidikan di lingkungan pondok pesantren yang ingin memiliki rumah.
Kementerian Agama bersama BP Tapera dan Bank Syariah Nasional menghadirkan program “Ustadz Punya Rumah”.
Program tersebut membuka akses pembiayaan rumah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau KPR FLPP.
Program menjadi salah satu bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri 2026.
Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengatakan kesejahteraan pendidik merupakan bagian penting dalam penguatan pesantren.
“Melalui Ustadz Punya Rumah, kami ingin menghadirkan afirmasi nyata bagi kesejahteraan mereka,” ujar Basnang.
Ia menjelaskan para ustaz dan ustazah selama ini mempunyai peran besar dalam mendidik santri sekaligus menjaga tradisi keilmuan Islam.
Namun perhatian terhadap pesantren tidak seharusnya hanya berfokus pada pembangunan lembaga maupun fasilitas pendidikan.
Kondisi keluarga dan kesejahteraan para pendidik juga perlu mendapat perhatian.
Melalui program tersebut, pendidik pesantren mendapatkan akses informasi mengenai pembiayaan perumahan bersubsidi.
Skema pembiayaan akan tetap mengikuti ketentuan FLPP dan kemampuan masing-masing calon penerima.
Artinya, program tersebut bukan pembagian rumah gratis.Baca Juga: Panduan Upacara Hari Santri untuk Sekolah dan Pesantren Berdasrkan SE Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026
Calon penerima tetap harus memenuhi persyaratan pembiayaan serta menjalani proses yang ditentukan lembaga terkait.
Kemenag sebelumnya menggelar sosialisasi KPR Sejahtera FLPP pada 7 hingga 9 Oktober 2026.
Kegiatan dilaksanakan secara daring dan dibagi untuk peserta dari wilayah Indonesia Barat, Tengah dan Timur.
Direktur Pemberdayaan Pesantren Yusi Damayanti mengatakan pemberdayaan pesantren tidak cukup hanya berbicara tentang kelembagaan dan ekonomi.
Kesejahteraan orang-orang yang menjalankan proses pendidikan juga mempunyai posisi penting.
Program ini karena itu diharapkan membantu guru pesantren memperoleh informasi yang selama ini mungkin belum mudah mereka akses.
BP Tapera juga memberikan penjelasan mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan KPR FLPP.
Calon penerima dapat mencari informasi mengenai pilihan rumah melalui sistem SiKumbang milik BP Tapera.
Namun ketersediaan rumah, lokasi maupun besaran pembiayaan tetap perlu disesuaikan dengan ketentuan program.
Pendidik pesantren juga disarankan tidak mudah mempercayai pihak yang menjanjikan kepastian memperoleh rumah dengan meminta pembayaran di luar prosedur resmi.
Informasi sebaiknya diperoleh langsung dari Kementerian Agama, BP Tapera maupun lembaga pembiayaan yang terlibat.
Program Ustadz Punya Rumah menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap kelompok pendidik yang selama ini mempunyai peran besar dalam kehidupan pesantren.
Jika dapat berjalan luas, program ini diharapkan membantu semakin banyak ustaz dan ustazah memperoleh tempat tinggal yang layak bagi keluarganya.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir