KebonCinta.com-- Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat tengah menyiapkan langkah baru untuk memperkuat kemandirian ekonomi lulusan madrasah dan pondok pesantren. Salah satu upaya yang disiapkan adalah menyusun kurikulum pemberdayaan yang mengintegrasikan keterampilan kerja dan kewirausahaan ke dalam pendidikan tingkat menengah.
Melalui kebijakan ini, pembekalan keterampilan yang sebelumnya lebih banyak diberikan sebagai materi tambahan diharapkan menjadi bagian terstruktur dari proses pendidikan. Dengan demikian, lulusan Madrasah Aliyah (MA) dan pesantren tidak hanya memiliki bekal akademik serta keagamaan, tetapi juga kemampuan untuk memasuki dunia kerja atau membangun usaha secara mandiri.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan rencana tersebut dalam konferensi pers setelah rapat khusus mengenai ekosistem kemandirian pesantren pada Senin, 19 Oktober 2026.
Menurut Muhaimin, penguatan keterampilan perlu dilakukan secara lebih terarah agar pendidikan madrasah dan pesantren mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi para lulusannya.
Baca Juga: 6 Ciri Kelelahan Mental yang Sering Tak Disadari, Kenali Sebelum Terlambat
Selama ini, pembelajaran keterampilan di sejumlah lembaga pendidikan dapat diberikan dalam bentuk pelatihan tambahan, paket keterampilan tertentu, atau kegiatan pengembangan kompetensi di luar materi utama.
Ke depan, pemerintah ingin mendorong perubahan pendekatan melalui kurikulum pemberdayaan yang lebih terintegrasi. Artinya, penguasaan keterampilan produktif dan kewirausahaan diharapkan menjadi bagian penting dalam menyiapkan peserta didik menghadapi kehidupan setelah lulus.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Kemenag sepakat mendorong perubahan pola pembelajaran di tingkat Madrasah Aliyah maupun pondok pesantren agar pembekalan keterampilan tidak lagi berdiri sendiri sebagai program tambahan.
Kurikulum pemberdayaan dirancang untuk membuka dua jalur bagi lulusan. Pertama, memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Kedua, mampu merintis usaha sendiri dengan memanfaatkan potensi ekonomi di lingkungan tempat tinggalnya.
Dengan pendekatan ini, pendidikan diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan yang siap melanjutkan studi, tetapi juga memiliki pilihan untuk bekerja dan mengembangkan usaha produktif.
Selain memperbarui kurikulum, pemerintah ingin memperkuat peran pesantren sebagai pusat kegiatan ekonomi yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Pesantren dinilai memiliki potensi untuk mengembangkan berbagai usaha produktif karena mempunyai komunitas, jaringan sosial, serta kebutuhan barang dan jasa yang dapat menjadi bagian dari kegiatan ekonomi.
Muhaimin mencontohkan komunitas agrobisnis di Bandung yang mampu mendukung keberlangsungan pesantren sekaligus memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat di sekitarnya.
Model tersebut dinilai dapat menjadi inspirasi bagi pesantren lain untuk mengembangkan usaha sesuai dengan potensi daerah masing-masing. Sektor yang dikembangkan bisa berupa pertanian, peternakan, pengolahan pangan, perdagangan, maupun bidang usaha lain yang memiliki pasar dan peluang berkelanjutan.
Pemerintah juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem usaha yang kuat. Sebuah program pemberdayaan dinilai lebih berpeluang berkembang apabila mempunyai bahan baku yang tersedia, konsumen yang jelas, serta akses pasar yang memadai.
Dengan demikian, bantuan kepada pesantren tidak berhenti pada penyediaan modal atau pelatihan. Dukungan perlu diarahkan agar usaha yang dibangun dapat berjalan secara berkelanjutan dan menciptakan manfaat ekonomi bagi lingkungan sekitarnya.
Baca Juga: Rangkuman Materi TKA SMA Bahasa Jerman, Ini Pokok Bahasan yang Perlu Dipelajari
Program pemberdayaan ini juga diarahkan untuk memperluas kesempatan ekonomi bagi peserta didik yang berasal dari keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terbatas.
Muhaimin berharap Kemenag, bersama kementerian terkait dan dukungan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, memberikan perhatian khusus kepada pesantren yang mayoritas santrinya berasal dari kelompok ekonomi desil 1 hingga 4.
Kelompok tersebut menjadi salah satu sasaran penting dalam upaya memperluas akses pemberdayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam pemaparannya, pemerintah menyoroti besarnya jumlah lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag. Terdapat sekitar 80.000 madrasah dan 42.000 pondok pesantren yang memiliki peran strategis dalam membekali generasi muda dengan pengetahuan dan keterampilan.
Dengan jumlah lembaga yang besar, penguatan pendidikan berbasis pemberdayaan dinilai berpotensi memberikan dampak luas apabila dilaksanakan secara terarah.
Santri diharapkan dapat memperoleh bekal yang relevan untuk mencari pekerjaan, membuka usaha, atau mengembangkan potensi ekonomi di daerahnya. Pada saat yang sama, keluarga mereka juga berpeluang mendapatkan manfaat apabila keterampilan tersebut berkembang menjadi sumber penghasilan yang berkelanjutan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai lulusan madrasah dan pesantren memiliki modal karakter yang dapat mendukung pengembangan ekonomi masyarakat. Ketekunan, kedisiplinan, dan kebiasaan bekerja keras menjadi sejumlah nilai yang dapat diperkuat melalui pendidikan kewirausahaan.
Karakter tersebut perlu dipadukan dengan kemampuan praktis, pemahaman pasar, pengelolaan keuangan, dan keterampilan menjalankan usaha agar dapat memberikan hasil nyata.
Misalnya, santri yang mempelajari bidang pertanian tidak cukup hanya memahami teknik produksi. Mereka juga perlu mengenali kebutuhan konsumen, menghitung biaya usaha, mengelola hasil panen, serta menentukan jalur pemasaran.
Begitu pula lulusan yang memilih bekerja perlu mempunyai keterampilan sesuai bidang yang diminati dan kebutuhan pemberi kerja.
Melalui pembekalan sejak di bangku pendidikan, pemerintah berharap lulusan madrasah dan pesantren dapat berkontribusi terhadap penguatan ekonomi daerah, terutama di kawasan pedesaan.
Dalam jangka panjang, kesempatan memperoleh pekerjaan dan mengembangkan usaha diharapkan membantu meningkatkan pendapatan keluarga serta mendukung upaya memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Baca Juga: Contoh Caption Hari Santri 2026 untuk Media Sosial Sekolah dan Pesantren
Rapat koordinasi tersebut juga membahas pemanfaatan dana umat, termasuk zakat dan wakaf, untuk mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.
Muhaimin menjelaskan bahwa dana umat tetap dikelola melalui lembaga amil zakat, lembaga keagamaan, dan organisasi filantropi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah sinkronisasi data dan koordinasi antarlembaga agar program bantuan maupun pemberdayaan dapat menjangkau penerima yang tepat.
Koordinasi tersebut melibatkan lembaga di tingkat pusat, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta lembaga amil zakat lainnya.
Penyelarasan data sosial ekonomi dibutuhkan untuk menentukan kelompok penerima manfaat, lokasi program, jumlah bantuan, serta pembagian peran masing-masing lembaga.
Dengan data yang lebih terkoordinasi, program pemberdayaan diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri atau menyasar kelompok yang sama secara berulang, sementara masyarakat lain yang membutuhkan justru belum terjangkau.
Pemanfaatan dana umat untuk kegiatan produktif juga perlu dilakukan dengan memperhatikan ketentuan pengelolaan masing-masing sumber dana. Tujuannya agar program pemberdayaan tetap sesuai aturan dan memberikan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan kemandirian pesantren menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas pemberdayaan masyarakat dan mengatasi kemiskinan.
Kemenag memiliki peran dalam mendukung agenda tersebut, termasuk melalui pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang berkaitan dengan optimalisasi pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
Dalam konteks pendidikan, upaya ini dapat dilakukan dengan memperkuat kemampuan peserta didik agar memiliki akses yang lebih luas terhadap pekerjaan dan kegiatan ekonomi produktif.
Sementara itu, pengembangan usaha di lingkungan pesantren dapat membantu menciptakan sumber pendapatan, memperluas kesempatan kerja, serta menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
Namun, keberhasilan program akan bergantung pada pelaksanaan di lapangan, mulai dari kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja, kesiapan tenaga pendidik, akses pembiayaan, hingga keberadaan pasar bagi produk yang dihasilkan.
Karena itu, koordinasi lintas kementerian, lembaga filantropi, dunia usaha, dan pengelola pesantren menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan program.
Baca Juga: Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri 2026, Penuh Pesan dan Inspirasi
Dalam keterangan rapat tersebut, pemerintah menyampaikan bahwa konsep kurikulum pemberdayaan tengah dimatangkan. Namun, informasi mengenai jadwal penerapan secara menyeluruh, struktur kurikulum final, serta mekanisme pelaksanaannya belum dijelaskan secara terperinci dalam bahan keterangan yang tersedia.
Oleh karena itu, madrasah, pesantren, guru, dan peserta didik perlu menunggu pengumuman resmi lebih lanjut mengenai bentuk kebijakan, pedoman teknis, dan tahapan implementasinya.
Meski masih dalam tahap pematangan, arah kebijakan ini menunjukkan upaya untuk memperkuat hubungan antara pendidikan, keterampilan kerja, kewirausahaan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Jika dirancang sesuai kebutuhan dan didukung ekosistem usaha yang memadai, kurikulum pemberdayaan berpotensi memperluas pilihan masa depan lulusan madrasah dan pesantren.
Pada akhirnya, tujuan yang ingin dicapai bukan hanya mencetak lulusan yang siap bekerja, melainkan juga membangun generasi yang mampu mandiri, menciptakan peluang ekonomi, dan memberikan manfaat bagi keluarga serta masyarakat di sekitarnya.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir