Pendidikan
Hilmi An Naufal

Kemendikdasmen Alokasikan Rp559,52 Miliar untuk Revitalisasi 1.048 Sekolah di Sulawesi Tengah, Target Selesai Akhir 2026

Kemendikdasmen Alokasikan Rp559,52 Miliar untuk Revitalisasi 1.048 Sekolah di Sulawesi Tengah, Target Selesai Akhir 2026

25 Oktober 2026 | 21:27

KebonCinta.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan anggaran sebesar Rp559,52 miliar untuk mendukung program revitalisasi 1.048 satuan pendidikan di Provinsi Sulawesi Tengah.

Program tersebut mencakup perbaikan fasilitas pendidikan pada berbagai jenjang sekolah, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah.

Berdasarkan laporan ANTARA yang diterbitkan Minggu (25/10/2026), pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan revitalisasi dapat diselesaikan pada akhir tahun 2026.

Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BRMP) Sulawesi Tengah, Muhammad Anis, menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan terus dipantau agar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

ANGGARAN MENCAPAI RP559,52 MILIAR

Baca Juga: Kemnaker Sediakan Pelatihan Bahasa Inggris Gratis untuk Lulusan SMA/SMK, Kuota 488 Peserta dan E-Sertifikat 

Kemendikdasmen mengalokasikan anggaran sebesar Rp559,52 miliar bagi 1.048 satuan pendidikan penerima bantuan.

Sekolah penerima mencakup jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Bantuan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kelayakan sarana dan prasarana pendidikan agar mendukung kegiatan pembelajaran.

Kebutuhan perbaikan sekolah dapat berbeda berdasarkan kondisi bangunan serta fasilitas yang dimiliki setiap satuan pendidikan.

Karena itu, jumlah total anggaran tidak dapat langsung dianggap sebagai nilai bantuan yang sama bagi seluruh sekolah penerima.

Besaran bantuan mengikuti kebutuhan serta ketentuan program revitalisasi yang berlaku.

34 SEKOLAH SUDAH RAMPUNG SEPENUHNYA

Muhammad Anis menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, sebanyak 34 sekolah telah menyelesaikan pekerjaan revitalisasi hingga 100 persen.

Total anggaran untuk sekolah yang telah menyelesaikan pekerjaan tersebut mencapai sekitar Rp16,7 miliar.

Sementara itu, pekerjaan revitalisasi pada sekolah lainnya masih berlangsung.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa program masih berada dalam tahap pelaksanaan dan belum sepenuhnya selesai.

Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan dapat dirampungkan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026.

PEMANTAUAN MENGGUNAKAN DASHBOARD DIGITAL

Salah satu langkah pengawasan yang diterapkan adalah penggunaan sistem pemantauan berbasis dashboard digital.

Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memeriksa perkembangan pekerjaan setiap sekolah penerima bantuan.

Dashboard memungkinkan petugas mengetahui sekolah yang telah menyelesaikan pekerjaan maupun sekolah yang masih berada pada tahap pengerjaan.

Muhammad Anis menjelaskan bahwa sistem tersebut digunakan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran program.

Pemantauan dilakukan secara berkala agar hambatan pelaksanaan dapat segera diketahui.

Namun, keberadaan dashboard tidak menggantikan kebutuhan pemeriksaan dan pengawasan pekerjaan di lapangan.

DATA DAPODIK MENJADI DASAR PENETAPAN

Menurut BRMP Sulawesi Tengah, penetapan sekolah penerima bantuan didasarkan pada informasi sarana dan prasarana yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Data tersebut mencerminkan kondisi ruang kelas maupun fasilitas pendukung seperti sanitasi sekolah.

Sekolah yang masuk program telah melalui proses verifikasi data sesuai ketentuan.

Penggunaan Dapodik diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan fasilitas pendidikan secara lebih terukur.

Dengan basis data yang akurat, proses penyaluran bantuan dapat diarahkan kepada satuan pendidikan yang benar-benar membutuhkan perbaikan.

BAGAIMANA DENGAN SEKOLAH YANG BELUM MENERIMA BANTUAN?

Muhammad Anis berharap sekolah penerima bantuan dapat menuntaskan pekerjaan sesuai target.

Sementara itu, sekolah yang belum memperoleh program revitalisasi tahun ini masih dapat mempersiapkan pengusulan untuk periode berikutnya melalui mekanisme pemerintah.

Sekolah perlu memastikan bahwa data kondisi bangunan serta fasilitas telah tercatat dan diperbarui secara benar dalam Dapodik.

Namun, pengusulan kembali tidak berarti suatu sekolah secara otomatis akan ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Keputusan tetap mengikuti verifikasi kebutuhan, prioritas program, dan ketersediaan anggaran.

Program revitalisasi ini diharapkan membantu meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak bagi peserta didik di Sulawesi Tengah.

Tags:
Revitalisasi Sekolah 2026 kemendikdasmen Sulawesi Tengah Bantuan Sekolah perbaikan ruang kelas Dapodik Anggaran Pendidikan infrastruktur sekolah BRMP Sulawesi Tengah Pendidikan Indonesia

Komentar Pengguna