KebonCinta.com — Sistem kenaikan kelas peserta didik di Indonesia dipersiapkan mengalami perubahan mulai tahun ajaran 2027/2028.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tengah menyusun aturan agar kenaikan kelas tidak lagi berlangsung secara otomatis bagi seluruh siswa.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan proses kajian dan penyusunan regulasi saat ini masih berlangsung.
“Insya Allah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan,” ujar Abdul Mu'ti.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut akan memiliki dasar berupa peraturan menteri sekaligus petunjuk teknis yang menjadi pedoman sekolah dan guru.
Artinya, kebijakan bukan sekadar meminta siswa mendapatkan nilai tinggi agar dapat naik kelas.
Penilaian nantinya juga mempertimbangkan perkembangan karakter peserta didik.
Sekolah diharapkan melihat proses belajar siswa secara lebih menyeluruh, termasuk penguasaan materi dan perkembangan kepribadian.
Kemendikdasmen menilai sistem kenaikan kelas sebelumnya mendapatkan sejumlah masukan dari guru.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah munculnya anggapan bahwa siswa tetap akan naik kelas meskipun capaian pembelajaran belum memadai.
Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi motivasi sebagian peserta didik untuk belajar lebih serius.
Namun kebijakan tidak naik kelas juga perlu diterapkan secara hati-hati.
Sekolah perlu memiliki indikator yang jelas agar keputusan terhadap seorang siswa tidak dilakukan hanya berdasarkan satu nilai ujian.
Guru juga perlu melihat perkembangan siswa selama proses pembelajaran.
Apabila siswa mengalami kesulitan, sekolah idealnya memberikan pendampingan, remedial serta kesempatan memperbaiki capaian sebelum keputusan akhir dibuat.
Peran orang tua juga menjadi penting.
Komunikasi antara sekolah dan keluarga dibutuhkan agar orang tua mengetahui perkembangan akademik maupun karakter anak sejak awal, bukan hanya ketika pembagian rapor.
Kemendikdasmen berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan motivasi belajar sekaligus membantu siswa benar-benar menguasai kompetensi yang dibutuhkan sebelum melanjutkan ke tingkat berikutnya.
Karena regulasi dan petunjuk teknis masih disusun, sekolah dan masyarakat perlu menunggu aturan resmi sebelum menerapkan mekanisme baru.
Dengan demikian, tahun ajaran 2026/2027 tidak serta-merta menggunakan aturan baru tersebut.
Perubahan baru ditargetkan berlaku mulai tahun ajaran 2027/2028 setelah perangkat regulasinya diselesaikan.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir