Kesehatan
Hilmi An Naufal

Kemenkes Catat 2.365 Warga Masih Mengalami Pemasungan, 9 dari 10 Orang Depresi Belum Terjangkau Pengobatan

Kemenkes Catat 2.365 Warga Masih Mengalami Pemasungan, 9 dari 10 Orang Depresi Belum Terjangkau Pengobatan

12 Oktober 2026 | 16:23

KebonCinta.com — Persoalan kesehatan jiwa di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, mulai dari keterbatasan akses pengobatan hingga praktik pemasungan.

Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 2.365 warga masih mengalami pemasungan hingga triwulan ketiga 2026.

Kasus tersebut berkaitan dengan gangguan jiwa berat, termasuk psikosis akut dan skizofrenia.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi mengatakan penguatan layanan kesehatan jiwa harus terus dilakukan.

“Pemerintah berupaya memastikan setiap individu memperoleh dukungan yang tepat dan dapat berdaya,” ujarnya.

Stigma masih menjadi salah satu hambatan besar.

Sebagian keluarga terlambat membawa anggota keluarga mendapatkan pemeriksaan karena takut mendapatkan penilaian negatif dari lingkungan.

Kondisi tersebut dapat menyebabkan penanganan baru dilakukan setelah keadaan menjadi lebih berat.

Kemenkes juga menyoroti rendahnya jumlah masyarakat dengan depresi yang mendapatkan pengobatan.

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2023, prevalensi depresi pada masyarakat berusia di atas 15 tahun mencapai sekitar 1,4 persen.

Jumlah tersebut diperkirakan setara sekitar 2,5 juta hingga 3 juta orang.

Namun baru sekitar 12,7 persen orang dengan depresi yang mendapatkan pengobatan.

Artinya, sebagian besar masih belum terjangkau layanan kesehatan.

Kelompok usia 15 hingga 24 tahun disebut memiliki beban depresi yang tinggi.

Baca Juga: Sebelum Mengunggah Foto Siswa, Periksa Data Lokasi dan Privasi dengan Cara Ini 

Hal tersebut membuat perhatian terhadap kesehatan mental remaja dan anak muda semakin penting.

Lingkungan keluarga, sekolah, kampus hingga tempat kerja dapat berperan dalam membantu seseorang mencari pertolongan.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa gangguan jiwa merupakan kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan profesional.

Pemasungan tidak menyelesaikan penyebab gangguan dan dapat memperburuk kondisi fisik maupun psikologis seseorang.

Kemenkes terus mendorong layanan kesehatan jiwa semakin dekat dengan masyarakat melalui fasilitas kesehatan primer.

Puskesmas menjadi salah satu pintu awal untuk mendapatkan pemeriksaan dan rujukan apabila dibutuhkan.

Penanganan kesehatan jiwa juga tidak hanya menggunakan obat.

Psikoterapi, rehabilitasi serta dukungan keluarga dapat menjadi bagian penting dari proses pemulihan sesuai kondisi masing-masing pasien.

Kesadaran untuk mencari pertolongan sejak dini perlu terus diperkuat.

Semakin cepat kondisi dikenali, semakin cepat pula tenaga profesional dapat menentukan bentuk bantuan yang sesuai.

Keluarga sebaiknya menghindari menyalahkan atau mempermalukan anggota keluarga yang mengalami masalah kesehatan mental.

Dukungan dan penerimaan justru dapat membantu seseorang lebih berani mencari pertolongan.

Data terbaru Kemenkes menjadi pengingat bahwa kesehatan jiwa masih memerlukan perhatian serius.

Tujuannya bukan hanya menghapus pemasungan, tetapi memastikan masyarakat dapat memperoleh layanan yang manusiawi, terjangkau dan sesuai kebutuhan.

Tags:
Kesehatan Mental Kemenkes Depresi Pemasungan ODGJ Remaja Puskesmas

Komentar Pengguna