KebonCinta.com - Kabar baik bagi mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan di bidang kesehatan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka pendaftaran Beasiswa Afirmasi Tenaga Kesehatan Prioritas Nasional 2026 hingga 30 Oktober 2026.
Program ini menawarkan bantuan biaya pendidikan penuh bagi calon tenaga kesehatan yang dipersiapkan untuk mendukung pelayanan kesehatan pemerintah. Selain biaya kuliah, penerima beasiswa berpeluang memperoleh bantuan biaya hidup, operasional pendidikan, hingga penelitian atau penyusunan skripsi sesuai ketentuan program.
Beasiswa ini menyasar mahasiswa dari sejumlah program studi prioritas yang berkaitan dengan pelayanan diagnostik, kefarmasian, serta kesehatan gigi dan mulut. Melalui program tersebut, Kemenkes berupaya mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah.
Meski menawarkan pembiayaan pendidikan, calon pendaftar perlu memahami bahwa program ini disertai kewajiban menyelesaikan studi dan menjalani pengabdian setelah lulus.
Baca Juga: Mulai 2027 Status Guru Berubah? Ini Nasib PPPK Paruh Waktu dan Guru Non-ASN Setelah 31 Desember 2026
Mengacu pada petunjuk teknis program, Beasiswa Afirmasi Tenaga Kesehatan Prioritas Nasional mencakup beberapa komponen pembiayaan pendidikan.
Berikut rincian bantuan yang dapat diterima peserta sesuai ketentuan yang berlaku.
1. Biaya operasional pendidikan, SPI, atau IPI
Beasiswa mencakup Biaya Operasional Pendidikan (BOP), Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Pembayaran komponen ini dilakukan satu kali kepada perguruan tinggi bagi mahasiswa sejak semester pertama.
2. Uang kuliah tunggal atau SPP
Penerima beasiswa juga memperoleh bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) setiap semester. Pembayaran dilakukan kepada perguruan tinggi sesuai ketentuan institusi masing-masing.
3. Biaya hidup dan kebutuhan penunjang pendidikan
Bantuan lainnya mencakup biaya hidup dan operasional, uang buku, serta referensi untuk menunjang kegiatan belajar. Dana tersebut dibayarkan langsung kepada penerima beasiswa sesuai ketentuan program.
4. Biaya penelitian dan tugas akhir
Penerima beasiswa juga dapat memperoleh biaya penunjang penelitian, tugas akhir, atau skripsi. Bantuan ini diberikan satu kali selama masa pendidikan dan dibayarkan langsung kepada mahasiswa.
Dengan cakupan tersebut, program ini dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan mahasiswa yang memenuhi persyaratan. Namun, calon peserta tetap perlu memeriksa petunjuk teknis untuk mengetahui ketentuan setiap komponen pembiayaan.
Beasiswa Afirmasi Nakes Prioritas Nasional 2026 ditujukan bagi mahasiswa dari sembilan program studi yang dikelompokkan berdasarkan kebutuhan tenaga kesehatan.
Berikut daftar program studi yang dapat menjadi sasaran beasiswa.
| Jenis tenaga kesehatan | Program studi |
|---|---|
| Radiografer | D3 Radiologi |
| Radiografer | D4 Teknologi Radiologi Pencitraan |
| Pranata laboratorium kesehatan | D3 Teknologi Laboratorium Medis |
| Pranata laboratorium kesehatan | D4 Teknologi Laboratorium Medis |
| Terapis gigi dan mulut | D3 Kesehatan Gigi |
| Terapis gigi dan mulut | D4 Terapi Gigi dan Mulut |
| Tenaga kefarmasian | D3 Farmasi |
| Tenaga kefarmasian atau apoteker | S1 Farmasi yang dilanjutkan dengan pendidikan profesi apoteker |
| Fisikawan medik | S1 Fisika dengan peminatan fisika medis yang dilanjutkan dengan pendidikan profesi fisikawan medik |
Khusus mahasiswa S1 Farmasi dan S1 Fisika dengan peminatan fisika medis, pendidikan harus dilanjutkan ke jenjang profesi sesuai ketentuan program. Masa pendidikan yang disebutkan dalam referensi adalah delapan semester untuk jenjang sarjana dan dua semester untuk pendidikan profesi.
Kemenkes juga menetapkan bahwa program studi dengan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), serta kelas internasional tidak termasuk sasaran beasiswa ini.
Karena itu, mahasiswa perlu memastikan kesesuaian program studi dan jalur pendidikan sebelum mengajukan pendaftaran.
Selain berasal dari program studi prioritas, calon penerima beasiswa harus memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan selama pendidikan.
Berikut sejumlah persyaratan yang perlu diperhatikan:
Calon penerima juga harus mematuhi sejumlah ketentuan selama menerima beasiswa. Peserta tidak diperbolehkan berpindah program studi atau institusi pendidikan, bekerja atau terikat hubungan kerja dengan instansi maupun lembaga mana pun, serta mengundurkan diri setelah surat keputusan penetapan penerima beasiswa diterbitkan.
Khusus mahasiswa S1 Farmasi dan S1 Fisika peminatan fisika medis, peserta wajib langsung melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan profesi di institusi yang sama. Setelah lulus, peserta juga diwajibkan mengikuti uji kompetensi dan mengurus Surat Tanda Registrasi (STR).
Hal penting yang tidak boleh dilewatkan calon pendaftar adalah kewajiban pengabdian setelah menyelesaikan pendidikan.
Penerima Beasiswa Afirmasi Nakes Prioritas Nasional nantinya harus menjalankan masa pengabdian di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, seperti puskesmas atau rumah sakit, sesuai penetapan prioritas nasional Kemenkes.
Lama pengabdian dibedakan berdasarkan wilayah penempatan. Untuk penugasan di Daerah Tertinggal, Perbatasan, Kepulauan (DTPK) dan Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK), masa pengabdian sekurang-kurangnya tiga tahun.
Sementara itu, bagi penerima yang ditempatkan di wilayah selain DTPK atau DBK, masa pengabdian minimal empat tahun.
Ketentuan ini perlu dipertimbangkan sejak awal karena beasiswa tidak hanya memberikan dukungan finansial selama pendidikan, tetapi juga menuntut komitmen untuk membantu memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di wilayah prioritas.
Pendaftaran Beasiswa Afirmasi Tenaga Kesehatan Prioritas Nasional dibuka hingga 30 Oktober 2026. Setelah pendaftaran ditutup, proses seleksi berlanjut melalui beberapa tahap.
Berikut jadwal seleksi berdasarkan informasi yang tersedia.
| Tahapan seleksi | Jadwal |
|---|---|
| Pendaftaran | Hingga 30 Oktober 2026 |
| Verifikasi dan validasi berkas oleh dinas kesehatan provinsi | 26 Oktober–3 November 2026 |
| Validasi berkas oleh panitia seleksi pusat Kemenkes | 2–4 November 2026 |
| Verifikasi dokumen oleh institusi pendidikan | 4–6 November 2026 |
| Pengumuman hasil seleksi administrasi | 9 November 2026 |
| Tes wawancara | 10–13 November 2026 |
| Pengumuman hasil akhir | 17 November 2026 |
Calon peserta dapat memperoleh informasi lebih lanjut dan memeriksa mekanisme pendaftaran melalui laman resmi Sistem Informasi Beasiswa Kementerian Kesehatan di https://sibk.kemkes.go.id/.
Mengingat batas pendaftaran semakin dekat, mahasiswa yang berminat sebaiknya segera memeriksa persyaratan, menyiapkan dokumen, dan memastikan program studinya termasuk dalam sasaran beasiswa.
Beasiswa ini dapat menjadi peluang bagi calon tenaga kesehatan untuk menempuh pendidikan dengan dukungan pembiayaan sekaligus mempersiapkan diri berkontribusi dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir