KebonCinta.com — Pemerintah Kabupaten Kuningan mempercepat pendataan masyarakat untuk memperluas perlindungan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan per Oktober 2026, Kabupaten Kuningan masih membutuhkan tambahan 26.078 peserta untuk mencapai cakupan kepesertaan 100 persen.
Pemkab tidak hanya berfokus pada warga yang belum terdaftar.
Status keaktifan peserta yang sudah memiliki kepesertaan juga menjadi perhatian.
Tercatat sekitar 348.123 jiwa menjadi sasaran peningkatan keaktifan kepesertaan.
Selain itu terdapat 67.254 peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI yang tercatat nonaktif hingga Juni 2026.
Kondisi tersebut perlu ditangani agar masyarakat miskin dan kelompok rentan yang memenuhi persyaratan tidak kehilangan perlindungan kesehatan.
“Keberhasilan Program JKN tidak hanya diukur dari jumlah masyarakat yang terdaftar,” ujar Sekretaris Daerah Kuningan U. Kusmana.
Ia kemudian menjelaskan keaktifan peserta dan kemudahan memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sama pentingnya dengan angka kepesertaan.
Pemkab mendorong validasi dan pemutakhiran data dilakukan secara lebih intensif.
Data menjadi penting karena perubahan kondisi masyarakat dapat membuat status kepesertaan perlu diperbarui.
Peserta PBI yang sebenarnya masih memenuhi ketentuan tetapi berstatus tidak aktif dapat diarahkan mengikuti proses reaktivasi sesuai aturan.
Pemerintah juga mengoptimalkan Program PESIAR.
Baca Juga: Pengusulan PIP Fase 2 Tahun 2026 Dimulai 15 Oktober, Catat Jadwal hingga Batas Akhirnya
Pada 2026 program tersebut disebut telah menjangkau 32 desa lokus di Kabupaten Kuningan.
Pendekatan berbasis desa digunakan untuk membantu menemukan masyarakat yang belum memiliki perlindungan JKN.
Kelompok pekerja informal dan masyarakat rentan menjadi salah satu sasaran pendataan.
Selain pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, dunia usaha juga didorong ikut terlibat.
Dukungan dapat diberikan melalui Donasi JKN maupun program tanggung jawab sosial perusahaan.
Tantangan berikutnya adalah pembiayaan.
Kebutuhan anggaran iuran JKN Kabupaten Kuningan pada 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp99 miliar.
Sementara usulan anggaran melalui APBD 2027 berada di angka sekitar Rp86 miliar.
Artinya terdapat potensi kebutuhan tambahan sekitar Rp13 miliar yang perlu diperhitungkan pemerintah daerah.
Pemkab menilai koordinasi berbagai pihak perlu dilakukan secara berkala.
Forum pemangku kepentingan bahkan diusulkan dilaksanakan setiap tiga bulan agar persoalan kepesertaan, reaktivasi maupun anggaran dapat terus dievaluasi.
Target akhirnya bukan sekadar membuat angka kepesertaan mencapai 100 persen.
Masyarakat juga harus tetap aktif sebagai peserta sehingga dapat menggunakan layanan ketika membutuhkan perawatan.
Bagi warga Kuningan yang mengalami persoalan status kepesertaan, pengecekan dan pemutakhiran data menjadi langkah penting untuk memastikan perlindungan kesehatan tetap tersedia.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir