KebonCinta.com — Sistem kenaikan kelas siswa di sekolah akan mengalami perubahan mulai tahun ajaran 2027/2028.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan pemerintah sedang menyiapkan kebijakan agar kenaikan kelas tidak lagi berlangsung secara otomatis.
“Insya Allah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan,” ujar Abdul Mu'ti.
Menurutnya, Kemendikdasmen kini sedang menyelesaikan kajian, rancangan peraturan menteri serta petunjuk teknis yang nantinya menjadi pedoman bagi sekolah dan guru.
Kebijakan baru tidak hanya melihat nilai akademik siswa.
Baca Juga: Lulusan Hubungan Internasional Tak Hanya Jadi Diplomat, Ini Prospek Karier Lainnya
Perkembangan karakter, penguasaan materi dan kesiapan peserta didik juga akan menjadi bagian dari pertimbangan kenaikan kelas.
Pemerintah menilai sistem kenaikan kelas perlu memberikan dorongan kepada siswa agar lebih serius mengikuti proses pembelajaran.
Selama ini, Kemendikdasmen juga menerima masukan dari kalangan guru mengenai mekanisme kenaikan kelas.
Abdul Mu'ti berharap perubahan tersebut dapat meningkatkan motivasi belajar serta mendorong siswa menguasai materi yang memang seharusnya dipahami pada setiap tingkat pendidikan.
Meski demikian, penerapan kebijakan tidak berarti sekolah dapat dengan mudah memutuskan seorang siswa tidak naik kelas.
Sekolah nantinya tetap harus mengikuti kriteria dan petunjuk teknis yang ditetapkan pemerintah.
Guru juga perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap perkembangan siswa.
Karena regulasinya masih disusun, orang tua dan siswa sebaiknya menunggu aturan resmi sebelum menyimpulkan mekanisme penilaiannya.
Kemendikdasmen menargetkan seluruh aturan pelaksanaan selesai sebelum memasuki tahun ajaran 2027/2028.
Selain kenaikan kelas, pemerintah juga sedang menyiapkan kembali kebijakan mengenai penjurusan peserta didik.
Abdul Mu'ti mengatakan kedua kebijakan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Perubahan ini menjadi salah satu kebijakan pendidikan yang perlu diperhatikan sekolah, guru, orang tua dan siswa menjelang tahun ajaran 2027/2028.
Tujuan akhirnya diharapkan bukan sekadar menentukan siapa yang naik atau tidak naik kelas, melainkan memperkuat kualitas proses belajar dan perkembangan karakter siswa.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir