Mengenal Safe Santri, Program Perlindungan yang Menyasar Keamanan hingga Kesehatan di Pesantren

Mengenal Safe Santri, Program Perlindungan yang Menyasar Keamanan hingga Kesehatan di Pesantren

16 Oktober 2026 | 16:16

KebonCinta.com - Rasa aman di pesantren mencakup banyak hal. Santri membutuhkan pengasuhan yang menghargai dirinya, lingkungan bebas kekerasan, fasilitas asrama yang bersih, serta akses pertolongan ketika mengalami masalah.

Kebutuhan tersebut menjadi cakupan program Safe Santri yang diperkenalkan Kementerian Agama. Program ini menghubungkan perlindungan fisik dan mental dengan kesehatan dasar dalam kehidupan pendidikan berasrama.

Peluncuran Safe Santri bertepatan dengan pembentukan Satgas Anti-Kekerasan berjenjang. Program tersebut menjadi salah satu prioritas Direktorat Jenderal Pesantren. 

Safe Santri Menguatkan Perlindungan dalam Kehidupan Pesantren

Dalam bahan pemberitaan, Dirjen Pesantren Basnang Said menempatkan hifzhun nafsi atau perlindungan jiwa sebagai fondasi tata kelola pesantren. Perhatian diarahkan pada persoalan kekerasan, perundungan, dan pelecehan di lingkungan pendidikan berasrama.

Baca Juga: Kitab Al-Ajurumiyah: Mengenal Ilmu Nahwu Dasar bagi Santri Pemula 

Kemenag juga disebut tengah meninjau regulasi untuk menyiapkan pedoman standar child safeguarding atau perlindungan anak. Pedoman ini masih dalam proses penyiapan sehingga rincian pelaksanaannya perlu merujuk pada dokumen resmi setelah diterbitkan.

Secara umum, pendekatan perlindungan anak mengajak lembaga memperhatikan risiko dalam kegiatan sehari-hari. Dalam lingkungan asrama, perhatian tersebut relevan sejak aturan pengasuhan disusun hingga keluhan santri diterima.

Pengasuhan Menjadi Bagian Penting Safe Santri

Pengasuh dan pembina asrama berinteraksi dengan santri di luar jam pembelajaran. Mereka mendampingi keseharian anak, termasuk ketika santri menyesuaikan diri dengan kehidupan bersama.

Berdasarkan bahan pemberitaan, Kemenag menginisiasi pelatihan wajib bagi pengasuh dan pembina asrama. Komunikasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi juga dilakukan untuk menyusun standar kompetensi kepengasuhan.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Pedoman Child Safeguarding, Apa Artinya bagi Perlindungan Santri? 

Rencana ini menunjukkan perhatian terhadap kesiapan orang dewasa yang mendampingi santri. Namun, sertifikasi tersebut masih berupa langkah yang diupayakan, sehingga belum dapat dipahami sebagai kewajiban yang telah berlaku bagi seluruh pengasuh.

Safe Santri Menyentuh Sanitasi dan Layanan Kesehatan

Keseharian santri juga bergantung pada kelayakan fasilitas bersama. Ketersediaan tempat mandi, cuci, dan kakus yang bersih menjadi kebutuhan dasar dalam kehidupan berasrama.

Dalam bahan yang sama, Kemenag disebut tengah menyusun standar pelayanan minimal asrama yang mencakup MCK, sanitasi, dan layanan kesehatan. Penguatan layanan kesehatan turut diarahkan melalui kemitraan dengan Kementerian Kesehatan untuk revitalisasi Poskestren.

Dengan cakupan tersebut, Safe Santri menghubungkan perlindungan dari kekerasan dengan upaya menghadirkan lingkungan tinggal yang sehat.

Baca Juga: Kemenag Bentuk Satgas Anti-Kekerasan hingga Tingkat Kabupaten, Program Safe Santri Mulai Diperkuat 

Pelaksanaan Safe Santri Memerlukan Pengawalan

Program ini juga mencakup penguatan koordinasi Satgas Anti-Kekerasan dari pusat hingga daerah serta optimalisasi kanal pengaduan AMAN dan Telepontren, sebagaimana disebut dalam bahan pemberitaan.

Ketersediaan struktur dan layanan tersebut perlu diikuti pelaksanaan yang dapat dirasakan santri. Anak membutuhkan kepastian bahwa kekhawatirannya didengar dan kebutuhan pertolongannya ditindaklanjuti.

Menteri Agama Nasaruddin Umar, meminta program yang langsung menyentuh pesantren dikawal dan dievaluasi. Pengawalan menjadi penting agar berbagai rencana Safe Santri berkembang menjadi praktik pengasuhan, perlindungan, dan pelayanan yang berjalan dalam keseharian pesantren.

Tags:
Safe Santri menteri agama Nasaruddin Umar

Komentar Pengguna