KebonCinta.com — Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengelolaan dan mutu pendidikan pondok pesantren melalui Direktorat Jenderal Pesantren.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hal tersebut di Jakarta pada Rabu, 21 Oktober 2026, menjelang peringatan Hari Santri Nasional.
Menurut Nasaruddin, pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren merupakan bagian dari upaya memperkuat kelembagaan pendidikan pesantren agar semakin berperan dalam pembangunan bangsa.
Ia menilai pesantren memiliki kontribusi panjang dalam pendidikan, pembentukan karakter, dan kehidupan masyarakat Indonesia.
DITJEN PESANTREN DIPERKUAT UNTUK TATA KELOLA PENDIDIKAN
Nasaruddin menjelaskan bahwa pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren merupakan hasil dari proses pengusulan dan pembahasan kelembagaan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Pembentukan lembaga tersebut melibatkan persetujuan Presiden, dukungan DPR, serta proses penganggaran melalui Kementerian Keuangan.
Dengan penguatan kelembagaan tersebut, Kemenag berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan tata kelola pesantren.
Pengembangan pesantren tidak hanya diarahkan pada pembelajaran agama, tetapi juga pengelolaan lembaga, kualitas tenaga pendidik, serta peningkatan kemampuan santri.
PESANTREN TIDAK HANYA BELAJAR KITAB KUNING
Menteri Agama mengatakan bahwa pesantren kini mengalami perkembangan dalam berbagai bidang pendidikan.
Selain mempelajari kitab kuning dan ilmu keagamaan, banyak santri dan siswa madrasah juga mengembangkan kemampuan dalam sains, teknologi, robotika, olahraga, serta seni.
Menurut Nasaruddin, terdapat lulusan pendidikan berbasis agama yang mampu melanjutkan pendidikan melalui beasiswa ke perguruan tinggi di luar negeri.
Perkembangan tersebut menjadi gambaran bahwa pendidikan pesantren dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kemampuan akademik dan teknologi.
Kemenag berharap pengembangan berbagai bidang keilmuan dapat memperluas kesempatan santri dalam melanjutkan pendidikan maupun berkarya di masyarakat.
PERLINDUNGAN SANTRI JADI PERHATIAN
Selain pengembangan mutu pendidikan, pemerintah juga menyoroti perlunya perlindungan santri dan penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan pesantren.
Nasaruddin menyatakan bahwa pembenahan tidak cukup hanya dilakukan melalui aturan dan tata tertib santri.
Pengelolaan lembaga juga perlu diperbaiki agar proses pendidikan serta pengasuhan berlangsung dengan aman dan bertanggung jawab.
Salah satu langkah yang didorong adalah keterlibatan Majelis Masyayikh, yaitu lembaga yang beranggotakan tokoh-tokoh senior pesantren.
Keterlibatan Majelis Masyayikh diharapkan membantu memberikan masukan dan memperkuat pengawasan tata kelola pendidikan pesantren.
Langkah tersebut juga diarahkan untuk membantu mencegah persoalan yang dapat membahayakan santri, termasuk kekerasan dan penyimpangan dalam proses pengasuhan.
MOMENTUM HARI SANTRI NASIONAL 2026
Peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober menjadi momentum untuk kembali melihat perkembangan dan kebutuhan pendidikan pesantren.
Tahun ini, peringatan mengangkat tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas".
Melalui tema tersebut, pemerintah berharap kontribusi santri dan pesantren terus berkembang dalam berbagai bidang kehidupan.
Penguatan kelembagaan diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga memberikan dukungan terhadap pendidikan, keamanan, dan kesejahteraan santri.
Keberhasilan kebijakan tersebut tetap memerlukan pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi yang berkelanjutan.
Kemenag menekankan bahwa pesantren perlu mendapatkan ruang untuk berkembang sekaligus mempertahankan karakter pendidikan keagamaan yang menjadi bagian dari identitasnya.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir