KebonCinta.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perluasan literasi dan akses investasi reksa dana syariah di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan atau Ciayumajakuning, Jawa Barat.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk investasi serta mendorong penggunaan layanan keuangan yang legal dan sesuai kebutuhan.
Berdasarkan laporan ANTARA pada Selasa (27/10/2026), jumlah investor reksa dana syariah di Ciayumajakuning mencapai sekitar 34 ribu orang.
Nilai aset investasi yang dimiliki kelompok investor tersebut tercatat sekitar Rp378 miliar.
Informasi itu disampaikan Kepala Direktorat Pengawasan Pengelolaan Investasi OJK, Sujanto, saat memberikan keterangan di Cirebon pada Senin (26/10/2026).
34 RIBU INVESTOR REKSA DANA SYARIAH
OJK mencatat jumlah investor reksa dana syariah di Ciayumajakuning mencapai sekitar 34 ribu orang.
Total nilai aset yang dimiliki mencapai Rp378 miliar.
Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian masyarakat sudah memanfaatkan produk investasi syariah.
Namun, OJK menilai peluang perluasan akses masih terbuka karena jumlah masyarakat yang belum berpartisipasi dalam investasi relatif besar.
Sujanto menyampaikan bahwa penguatan literasi perlu berjalan bersama peningkatan akses terhadap produk keuangan formal.
Masyarakat tidak cukup hanya mengenal istilah investasi, tetapi juga perlu memahami karakteristik produk serta risiko yang menyertainya.
750 RIBU INVESTOR REKSA DANA DI CIAYUMAJAKUNING
Secara keseluruhan, jumlah investor reksa dana di wilayah Ciayumajakuning mencapai sekitar 750 ribu orang.
Jumlah tersebut mencakup reksa dana secara umum dan tidak terbatas pada produk syariah.
Menurut OJK, angka itu setara sekitar 12 persen dari total investor reksa dana di Jawa Barat.
Jumlah investor reksa dana di provinsi tersebut mencapai sekitar 6,2 juta orang.
Khusus Kota dan Kabupaten Cirebon, jumlah investor reksa dana tercatat sekitar 400 ribu orang dengan total aset hampir Rp1 triliun.
Perbedaan cakupan data tersebut perlu diperhatikan agar masyarakat tidak keliru membandingkan investor reksa dana umum dengan reksa dana syariah.
OJK KEMBANGKAN PROGRAM PINTAR
OJK memperkenalkan Program Investasi Terencana dan Berkala atau PINTAR sebagai salah satu pendekatan perluasan akses investasi.
Program tersebut mendorong masyarakat memahami investasi reksa dana yang dilakukan secara berkala sesuai kemampuan finansial.
Pendekatan investasi berkala memungkinkan seseorang merencanakan alokasi dana untuk tujuan keuangan jangka panjang.
Namun, berinvestasi melalui reksa dana tetap mempunyai risiko.
Nilai investasi dapat meningkat atau menurun mengikuti kinerja aset yang dikelola.
Karena itu, program edukasi tidak boleh ditafsirkan sebagai jaminan keuntungan.
INVESTOR MUDA MENJADI PERHATIAN
Sujanto menjelaskan bahwa kelompok usia muda mendominasi investor reksa dana syariah di Ciayumajakuning.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya minat generasi muda terhadap produk investasi.
Namun, peningkatan jumlah investor harus diikuti pemahaman mengenai risiko dan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab.
OJK mendorong edukasi yang dapat membantu masyarakat membedakan investasi legal dengan penawaran ilegal.
CARA MEMULAI INVESTASI SECARA AMAN
Masyarakat yang ingin mengenal produk reksa dana dapat melakukan beberapa langkah berikut:
OJK berharap penguatan edukasi dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam produk keuangan formal.
Perkembangan investasi di Ciayumajakuning juga diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan tetap mengutamakan perlindungan konsumen.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir