KebonCinta.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari luar instansi untuk mengikuti Seleksi Mutasi Masuk Periode III Tahun Anggaran 2026.
Pendaftaran berlangsung mulai 23 Oktober hingga 6 November 2026.
Berdasarkan pengumuman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah pada Jumat, 23 Oktober 2026, terdapat 137 formasi yang disediakan dalam seleksi kali ini.
Program tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan aparatur pemerintahan daerah melalui mekanisme perpindahan PNS yang telah bekerja pada instansi lain.
TERSEDIA 137 FORMASI
Baca Juga: Mobil Listrik Arjuna UGM Tembus 10 Besar Formula SAE Japan 2026, Terbaik di Asia Tenggara
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan bahwa pembukaan 137 formasi merupakan hasil evaluasi seleksi mutasi periode sebelumnya.
BKD juga telah melakukan analisis kebutuhan organisasi untuk menentukan jabatan yang perlu diisi.
Proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintahan.
Pemprov Jateng berharap seleksi ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pegawai yang profesional dan memiliki kompetensi sesuai bidang tugas.
BUKAN PENDAFTARAN CPNS UMUM
Masyarakat perlu memahami bahwa program ini merupakan seleksi mutasi bagi PNS, bukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.
Artinya, masyarakat yang belum memiliki status PNS tidak termasuk sasaran seleksi ini.
Program tersebut ditujukan kepada PNS yang saat ini bertugas di luar instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan memenuhi ketentuan untuk mengajukan perpindahan.
Calon peserta perlu memperhatikan persyaratan jabatan, kualifikasi pendidikan, serta aturan kepegawaian yang berlaku.
CARA DAFTAR MUTASI MASUK PEMPROV JATENG
BKD Jawa Tengah menyediakan informasi seleksi melalui portal resmi dan layanan pendaftaran Simoncer.
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
Calon peserta sebaiknya tidak menggunakan tautan pendaftaran yang beredar tanpa memastikan sumbernya berasal dari BKD Jawa Tengah.
DOKUMEN WAJIB MENGIKUTI SURAT RESMI
Persyaratan dokumen harus mengikuti ketentuan yang tercantum pada lampiran seleksi Periode III.
Hal tersebut penting karena kebutuhan jabatan dan administrasi perpindahan PNS dapat berbeda antarformasi.
Calon peserta perlu memastikan kelengkapan dokumen kepegawaian dan persetujuan dari instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila terdapat persyaratan yang belum jelas, peserta dapat menghubungi BKD Provinsi Jawa Tengah melalui layanan resmi.
BATAS PENDAFTARAN 6 NOVEMBER 2026
Berikut informasi utama pendaftaran:
Peserta yang berminat disarankan membaca pengumuman lengkap sebelum mengajukan perpindahan.
Pembukaan seleksi ini tidak menjamin seluruh pendaftar akan diterima karena keputusan mutasi tetap melalui tahapan penilaian serta ketentuan kepegawaian pemerintah.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir