Pencairan TPG Guru Non-ASN Capai 75 Persen, Sisa Tunjangan Ditargetkan Cair Akhir Oktober 2026

Pencairan TPG Guru Non-ASN Capai 75 Persen, Sisa Tunjangan Ditargetkan Cair Akhir Oktober 2026

24 Oktober 2026 | 08:01

KebonCinta.com - Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) mulai menunjukkan perkembangan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan bahwa pencairan tunjangan tersebut telah mencapai sekitar 75 persen bagi guru yang memenuhi persyaratan administrasi.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk, menyampaikan bahwa proses penyaluran tunjangan profesi telah berjalan secara bertahap. Capaian tersebut mencakup guru ASN maupun non-ASN yang memiliki data valid.

"Iya rata-rata sudah mencapai 75 persen. Bagi guru ASN maupun non-ASN yang datanya valid," tutur Nunuk, dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (23/10/2026).

Baca Juga: Mulai 2027 Status Guru Berubah? Ini Nasib PPPK Paruh Waktu dan Guru Non-ASN Setelah 31 Desember 2026 

Informasi ini menjadi kabar penting bagi para pendidik yang masih menantikan hak tunjangan profesinya. Meski sebagian besar penyaluran telah berjalan, masih terdapat sekitar 25 persen tunjangan yang belum diterima oleh penerima yang berhak.

Penyaluran TPG Mencakup Periode Juli hingga Oktober

Nunuk menjelaskan bahwa pencairan TPG yang berlangsung saat ini mencakup periode pembayaran yang berbeda-beda, mulai Juli hingga Oktober 2026.

Proses penyaluran dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemendikdasmen memastikan bahwa pencairan yang sedang berjalan tersebut tidak mengalami kendala secara umum.

"Pencairan tidak ada masalah dan dilakukan langsung oleh Kemenkeu," jelas Nunuk.

Walaupun demikian, waktu penerimaan tunjangan dapat berbeda antarguru. Karena itu, guru yang belum menerima dana di rekeningnya perlu memperhatikan perkembangan penyaluran dan memastikan data yang digunakan dalam proses pembayaran telah sesuai.

Sisa 25 Persen Ditargetkan Tersalurkan Akhir Oktober

Pemerintah menargetkan sisa pencairan TPG dapat diselesaikan secara bertahap paling lambat pada akhir Oktober 2026.

Target tersebut menjadi perhatian bagi guru yang hingga saat ini belum memperoleh tunjangan profesi. Namun, penyaluran tetap berkaitan dengan validitas data masing-masing penerima sehingga guru perlu memastikan informasi administrasinya tidak bermasalah.

Kemendikdasmen mengimbau guru ASN dan non-ASN untuk memeriksa rekening yang telah terdaftar secara berkala selama masa penyaluran berlangsung.

Pemeriksaan ini penting agar guru dapat mengetahui apabila dana sudah masuk tanpa harus menunggu informasi dari pihak lain.

Guru Diminta Memeriksa Rekening Secara Berkala

Bagi guru yang datanya sudah dinyatakan valid, pengecekan rekening menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk memantau pencairan TPG.

Apabila tunjangan belum diterima hingga batas waktu yang ditargetkan, guru dapat menyampaikan pengaduan kepada Kemendikdasmen untuk memperoleh bantuan penelusuran.

Nunuk juga mengingatkan bahwa guru tidak perlu datang langsung ke Jakarta hanya untuk menanyakan status tunjangan.

"Jadi ibu bapak guru tidak perlu capek-capek atau jauh-jauh datang ke Jakarta ya, silakan kontak saja ke Kemendikdasmen, kami akan membantu menelusurinya," kata Nunuk.

Dengan adanya layanan pengaduan tersebut, guru dapat memperoleh informasi mengenai kendala penyaluran tanpa harus mengeluarkan waktu dan biaya untuk perjalanan.

Cara Menghubungi Kemendikdasmen Jika TPG Belum Cair

Guru yang belum menerima TPG setelah melewati batas waktu yang ditetapkan dapat menghubungi Kemendikdasmen melalui beberapa saluran resmi berikut:

Layanan pengaduan daring: https://ult.kemendikdasmen.go.id/

Pusat panggilan: 177

Email pengaduan: pengaduan@kemendikdasmen.go.id

Saat menyampaikan laporan, guru sebaiknya menjelaskan status pencairan yang dialami secara terperinci agar petugas dapat membantu melakukan penelusuran.

Kemendikdasmen juga menyampaikan permohonan maaf kepada guru dan tenaga kependidikan yang sempat mengalami keterlambatan pembayaran. Pemerintah memahami bahwa tunjangan profesi memiliki arti penting bagi para pendidik.

Dengan penyaluran yang masih berlangsung, guru diharapkan tetap memantau rekening dan menggunakan kanal resmi apabila membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pencairan TPG.

Tags:
Tunjangan Guru tpg guru non asn kemendikdasmen

Komentar Pengguna