Tidak secara otomatis. Jika seseorang sudah memiliki kewajiban zakat, sedekah sukarela atau infak umum tidak serta-merta menggantikannya. Niat, perhitungan, jenis harta, dan penyaluran harus sesuai ketentuan zakat.
Demikian pula, tidak setiap donasi pembangunan masjid otomatis menjadi wakaf. Status wakaf memerlukan kehendak dan proses yang sesuai ketentuan. Sebelum membayar melalui tautan digital, periksa legalitas lembaga, tujuan pengumpulan, dan bukti transaksinya.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir