Ia menggambarkan hubungan tersebut seperti kakak yang membimbing adik.
“Pesantren besar membina pesantren kecil di sekitarnya, seperti kakak membimbing adik,” tuturnya.
Pendekatan ini memanfaatkan tradisi gotong royong yang telah lama tumbuh di lingkungan pesantren. Lembaga yang lebih maju dapat membantu lembaga lain berkembang tanpa harus menyeragamkan tradisi keilmuan maupun karakter pendidikannya.
Di samping kerja sama antarlembaga, Kemenag juga diharapkan mendekatkan layanan kepada pengelola pesantren. Kantor wilayah dan kantor Kemenag kabupaten/kota dapat berperan melalui kunjungan langsung, konsultasi, dan pelatihan, termasuk dengan memanfaatkan layanan daring.
Upaya meningkatkan mutu pesantren membutuhkan dukungan yang berkelanjutan, tetapi tetap perlu menghormati kemandirian lembaga. Pesantren tumbuh dari masyarakat dengan tradisi, sistem pendidikan, dan kewenangan keilmuan yang perlu dijaga.
Karena itu, peran pemerintah dapat diarahkan pada penyediaan dukungan yang dibutuhkan, mulai dari pendanaan dan pendampingan hingga akses layanan. Kebijakan tersebut tidak harus menyeragamkan seluruh model pendidikan pesantren.
Kiai Basnang menekankan bahwa pemerataan perlu dijalankan secara bertahap. Tidak semua persoalan dapat diselesaikan sekaligus, tetapi keterbatasan bukan alasan untuk berhenti memberikan dukungan.
Ia mengutip kaidah fikih, “Mā lā yudraku kulluhu lā yutraku kulluhu,” yang berarti apa yang tidak dapat dicapai seluruhnya, jangan ditinggalkan seluruhnya.
Prinsip tersebut menegaskan pentingnya langkah nyata dan berkelanjutan dalam membantu pesantren. Dengan pendataan yang lebih baik, mekanisme bantuan yang mempertimbangkan kebutuhan, keterlibatan pemerintah daerah, serta kerja sama antarpesantren, lembaga kecil di wilayah terpencil diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kualitas pendidikannya.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir