Teknologi
Hilmi An Naufal

Polri dan Komdigi Perkuat Penanganan Penipuan Online, Judi Daring hingga Pencurian Data Pribadi

Polri dan Komdigi Perkuat Penanganan Penipuan Online, Judi Daring hingga Pencurian Data Pribadi

27 Oktober 2026 | 20:56

KebonCinta.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat koordinasi untuk menghadapi berbagai bentuk kejahatan di ruang digital. Penipuan daring, perjudian online, pencurian data, hingga penyebaran informasi palsu menjadi beberapa persoalan yang mendapat perhatian.

Komitmen tersebut disampaikan setelah pertemuan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026.

Pertemuan kedua lembaga tersebut membahas pentingnya langkah bersama dalam menjaga keamanan masyarakat di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat.

PENIPUAN ONLINE MENJADI PERHATIAN

 

Kapolri Suyudi Ario Seto menilai perkembangan teknologi digital memberikan manfaat besar bagi masyarakat, tetapi juga menghadirkan tantangan baru. Kejahatan berbasis internet dapat berkembang dengan memanfaatkan platform komunikasi dan layanan digital.

Ia menegaskan perlunya penanganan cepat terhadap kasus-kasus yang meresahkan masyarakat. Beberapa bentuk kejahatan yang menjadi perhatian meliputi penipuan online, judi daring, dan love scam atau penipuan berkedok hubungan asmara.

Modus kejahatan tersebut dapat menyebabkan kerugian finansial maupun penyalahgunaan data pribadi. Karena itu, penguatan koordinasi penegakan hukum dinilai penting agar respons terhadap tindak kejahatan dapat dilakukan secara lebih efektif.

KOMDIGI SOROT JUAL BELI DATA DAN HOAKS

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa persoalan keamanan ruang digital tidak terbatas pada kasus penipuan keuangan. Kemkomdigi juga menghadapi berbagai tantangan lain, termasuk jual beli data, perundungan daring, penyebaran konten bermasalah, serta misinformasi.

Menurutnya, berbagai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga secara terpisah. Penanganannya membutuhkan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, khususnya Polri.

Kerja sama antarlembaga diharapkan dapat memperkuat penindakan terhadap pelaku sekaligus meningkatkan upaya pencegahan. Kedua pendekatan tersebut diperlukan karena kejahatan digital terus mengalami perubahan metode.

PENCEGAHAN DAN PENEGAKAN HUKUM

Dalam keterangannya, Meutya menekankan pentingnya memadukan langkah preventif atau pencegahan dengan penegakan hukum. Pencegahan diarahkan untuk mengurangi risiko masyarakat menjadi korban, sedangkan penindakan berfokus pada pelaku yang melanggar hukum.

Koordinasi juga menyangkut upaya menangani penyebaran berita bohong dan informasi menyesatkan. Penyebaran konten yang tidak benar dapat merugikan masyarakat, menimbulkan keresahan, serta mempersulit upaya penyampaian informasi resmi.

Kapolri turut menyampaikan bahwa penguatan regulasi menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Namun, pertemuan tersebut belum dapat diartikan sebagai pengumuman berlakunya aturan baru karena rincian perubahan regulasi masih memerlukan proses tersendiri.

PENGALAMAN PENEGAKAN HUKUM

Meutya menyampaikan apresiasi atas langkah kepolisian dalam mengungkap kasus judi online lintas negara. Ia juga menyinggung penanganan pencurian infrastruktur digital, termasuk perangkat base transceiver station atau BTS.

Pengalaman penanganan kasus tersebut menjadi salah satu dasar pentingnya kerja sama lebih intensif. Dalam praktiknya, tindak kejahatan digital dapat melibatkan berbagai platform, jaringan komunikasi, dan pihak yang berada di wilayah berbeda.

Karena itu, kolaborasi antarinstansi diperlukan untuk memperkuat pertukaran informasi serta mendukung proses penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

LANGKAH MASYARAKAT MENCEGAH PENIPUAN

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap keamanan digital, masyarakat dapat menerapkan sejumlah kebiasaan sederhana untuk melindungi akun dan data pribadi. Salah satunya adalah tidak membagikan kode OTP, PIN, kata sandi, maupun informasi sensitif kepada pihak yang mengaku sebagai petugas layanan.

Pengguna juga perlu berhati-hati ketika menerima tautan yang meminta pengisian data pribadi atau transaksi keuangan. Informasi mengenai hadiah, bantuan, pekerjaan, dan investasi sebaiknya diperiksa melalui kanal resmi penyelenggara sebelum mengambil tindakan.

Pengaktifan autentikasi dua faktor, penggunaan kata sandi berbeda pada layanan penting, serta pembaruan perangkat lunak dapat membantu mengurangi risiko pengambilalihan akun.

KOLABORASI UNTUK RUANG DIGITAL LEBIH AMAN

Polri dan Kemkomdigi menyatakan kesiapan untuk meningkatkan koordinasi dalam penanganan ancaman siber. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat respons terhadap tindak kejahatan dan menjaga ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat.

Perkembangan hasil kerja sama ini masih perlu dipantau, terutama terkait langkah penanganan kasus, pelaksanaan pencegahan, dan kebijakan yang nantinya diumumkan secara resmi. Masyarakat juga diharapkan meningkatkan kewaspadaan agar tidak mudah menjadi korban kejahatan digital.

Tags:
keamanan siber Indonesia Komdigi Polri Penipuan Online scam online Judi Online pencurian data pribadi keamanan digital.

Komentar Pengguna