Pendidikan
M. Panji Maulana

PPG Daljab Guru Madrasah 2026 Resmi Dibuka 21–27 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftar di EMIS GTK

PPG Daljab Guru Madrasah 2026 Resmi Dibuka 21–27 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftar di EMIS GTK

21 Oktober 2026 | 16:08

keboncinta.com- Kabar penting bagi guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik. Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) tahun 2026 mulai 21 hingga 27 Oktober 2026.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi EMIS GTK. Sementara itu, proses verifikasi dan validasi (verval) calon peserta berlangsung pada 21–29 Oktober 2026.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Nomor B-160/Dt.I.II/KS/10/2026 tertanggal 20 Oktober 2026.

Surat yang ditandatangani Fesal Musaad tersebut dilengkapi tiga lampiran, yakni persyaratan peserta, alur pendaftaran dan verifikasi, serta daftar linearitas ijazah dengan bidang studi PPG.

Lantas, siapa saja yang memenuhi persyaratan dan bagaimana cara mendaftar PPG Daljab Kemenag 2026 melalui EMIS GTK?

Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah 2026

Guru perlu memperhatikan dua jadwal penting berikut.

TahapanJadwal
Pendaftaran melalui EMIS GTK21–27 Oktober 2026
Verifikasi dan validasi berkas21–29 Oktober 2026

Pendaftaran hanya berlangsung selama tujuh hari. Karena itu, calon peserta disarankan segera memeriksa kelayakan akun dan menyiapkan dokumen tanpa menunggu batas akhir.

Perlu dipahami bahwa kegiatan ini merupakan penjaringan calon peserta PPG, bukan tahap lapor diri bagi guru yang telah mendapatkan penempatan LPTK.

Syarat Pendaftaran PPG Daljab Kemenag 2026

Berdasarkan Lampiran I surat resmi, calon peserta harus memenuhi enam persyaratan umum.

  1. Terdaftar aktif sebagai guru pada satuan administrasi pangkalan (satminkal) dalam sistem pendataan Kemenag dan masih aktif mengajar ketika mendaftar.
  2. Diangkat menjadi guru paling lambat 31 Desember 2025.
  3. Memiliki ijazah minimal S-1 atau D-IV yang linier dengan bidang studi PPG yang dipilih.
  4. Belum mencapai batas usia pensiun guru sesuai ketentuan.
  5. Belum memiliki sertifikat pendidik.
  6. Sehat jasmani, dibuktikan melalui surat keterangan dari rumah sakit pemerintah, puskesmas, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, ijazah harus terlebih dahulu mendapatkan penyetaraan dari instansi yang berwenang.

Seluruh persyaratan tersebut harus diperhatikan sebelum melakukan pengajuan.

Lima Persyaratan yang Dicek Otomatis oleh EMIS GTK

Sistem EMIS GTK melakukan pemeriksaan kelayakan sebelum guru dapat melanjutkan pendaftaran.

Ada lima komponen utama yang diperiksa.

Pertama, verval ijazah. Ijazah S-1 atau D-IV harus sudah terverifikasi.

Kedua, batas usia pensiun. Perhitungan usia menggunakan acuan 31 Desember 2026.

Ketiga, batas TMT. Tanggal mulai tugas sebagai guru harus memenuhi ketentuan pengangkatan.

Keempat, riwayat sertifikasi. Sistem memeriksa data NRG, riwayat UKMPPG, serta kepesertaan PPG yang masih berlangsung.

Kelima, beban mengajar. Guru harus memiliki minimal enam Jam Tatap Muka (JTM) setiap minggu pada satminkal.

Seluruh komponen harus menunjukkan status “Terpenuhi” agar proses pendaftaran dapat dilanjutkan.

Apabila riwayat sertifikasi belum sesuai, sistem menyediakan fasilitas Cek Ulang untuk memperbarui pemeriksaan.

Cara Daftar PPG Daljab Kemenag 2026 di EMIS GTK

Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi:

https://emisgtk.kemenag.go.id/

Berikut langkah-langkah berdasarkan Lampiran II surat Kemenag.

1. Login dan Periksa Status Kelayakan

Masuk menggunakan akun EMIS GTK masing-masing.

Buka menu Prasyarat untuk melihat lima komponen validasi.

Jika terdapat status yang belum terpenuhi, lakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan operator madrasah atau administrator berwenang.

2. Lengkapi Data dan Unggah Ijazah

Setelah dinyatakan layak, buka menu Pilih Mapel.

Isi nomor HP atau WhatsApp aktif. Nama perguruan tinggi akan terisi berdasarkan data ijazah yang telah diverifikasi.

Selanjutnya, unggah ijazah S-1/D-IV dalam format PDF maksimal 2 MB.

3. Pilih Bidang Studi PPG

Pilih jenis mata pelajaran umum atau agama serta program studi ijazah yang sesuai.

Sistem akan menampilkan pilihan bidang studi PPG berdasarkan pedoman linearitas yang ditetapkan Kemenag.

Pastikan pilihan benar sebelum melanjutkan.

4. Unggah Pakta Integritas

Buka menu Dokumen, kemudian unduh template pakta integritas yang disediakan sistem.

Lengkapi dokumen, tanda tangani, dan unggah kembali dalam format PDF maksimal 1 MB.

5. Konfirmasi dan Submit

Periksa kembali biodata, dokumen, dan bidang studi PPG.

Jika seluruh informasi benar, lakukan konfirmasi dan kirim pendaftaran.

Pengajuan kemudian masuk ke sistem verifikator Kantor Kemenag Kabupaten/Kota atau Kanwil Kemenag Provinsi.

Kedua tingkat verifikator dapat bekerja secara paralel. Berdasarkan pedoman, pengajuan cukup diverifikasi oleh salah satu pihak yang berwenang.

Perhatikan Linearitas Ijazah S-1/D-IV

Salah satu persyaratan penting adalah kesesuaian ijazah dengan bidang studi PPG.

Kemenag telah menyediakan daftar linearitas pada Lampiran III surat.

Sebagai contoh, bidang studi PPG Bahasa Arab mencakup lulusan Pendidikan Bahasa Arab, Bahasa dan Sastra Arab, Sastra Arab, Tarjamah (Bahasa Arab), serta kelompok yang ditentukan dalam daftar resmi.

Sementara itu, bidang studi Guru Kelas MI mencakup sejumlah program pendidikan, termasuk PGMI dan PGSD.

Contoh tersebut bukan daftar lengkap. Calon peserta perlu memeriksa Lampiran III karena setiap bidang studi memiliki ketentuan berbeda.

Sudah Lolos Verval, Apakah Otomatis Menjadi Peserta PPG?

Belum tentu.

Surat Kemenag menjelaskan bahwa hasil verval digunakan untuk penetapan peserta PPG tahun 2026 dan tahun berikutnya.

Guru yang lolos verval tetapi belum mendapatkan panggilan pada 2026 akan diikutsertakan dalam proses penetapan tahun berikutnya tanpa harus mengikuti verval ulang, sesuai ketentuan surat.

Artinya, lolos verifikasi merupakan bagian penting dalam penjaringan, tetapi belum otomatis menjamin peserta langsung mengikuti perkuliahan PPG pada tahun yang sama.

Link Download Surat Resmi PPG Kemenag 2026

Guru dapat membaca dan mengunduh surat lengkap beserta lampirannya melalui laman resmi PPG UIN Alauddin Makassar:

https://ftk.uin-alauddin.ac.id/ppg/pengumuman/detail_pengumuman/2366

Dokumen PDF memuat surat pemberitahuan, ketentuan persyaratan, bagan pendaftaran, dan daftar linearitas ijazah.

Baca Juga: EMIS GTK 2026/2027 Mulai Dibuka, Ini Data yang Wajib Diperbarui Guru Madrasah

Dengan dibukanya pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah 2026, para pendidik yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan untuk mengikuti proses menuju sertifikasi.

Pastikan data EMIS GTK valid, dokumen sesuai ketentuan, dan pendaftaran telah dikirim sebelum 27 Oktober 2026.

Jangan hanya mengisi formulir tanpa melakukan submit, karena pengajuan perlu masuk ke tahap verifikasi agar dapat diproses lebih lanjut.

Tags:
PPG Kemenag 2026 PPG Daljab Madrasah Pendaftaran PPG 2026 emis gtk Syarat PPG Kemenag Sertifikasi Guru Madrasah Verval PPG Cara Daftar PPG

Komentar Pengguna