Pendidikan
Rahman Abdullah

PPG Daljab Guru Madrasah 2026 Resmi Dibuka, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

PPG Daljab Guru Madrasah 2026 Resmi Dibuka, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

21 Oktober 2026 | 20:23

KebonCinta.com-- Kabar penting bagi guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik. Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2026. Guru yang memenuhi kriteria dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan memperhatikan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pendaftaran PPG Daljab bagi guru madrasah berlangsung mulai 21 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB hingga 27 Oktober 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem EMIS GTK Kemenag. Setelah itu, calon peserta akan menjalani tahapan verifikasi dan validasi (verval) yang dijadwalkan pada 21–29 Oktober 2026.

Informasi pembukaan pendaftaran tersebut disampaikan Direktorat GTK Madrasah kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama di tingkat provinsi. Langkah ini dilakukan agar informasi menjangkau madrasah dan guru yang berpotensi mengikuti program tersebut.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Fesal Musaad, meminta guru yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sesuai periode yang tersedia. Karena waktu pendaftaran terbatas, calon peserta sebaiknya menyiapkan dokumen serta memeriksa data kepegawaian sebelum mengakses sistem.

Baca Juga: Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Santri Nasional 2026 yang Menyentuh dan Penuh Makna 

Jadwal dan Cara Mendaftar PPG Daljab 2026

Guru madrasah yang ingin mengikuti seleksi dapat masuk menggunakan akun masing-masing melalui laman resmi EMIS GTK Kemenag di https://emisgtk.kemenag.go.id/.

Berikut jadwal penting yang perlu diperhatikan:

  • Pendaftaran: 21 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB sampai 27 Oktober 2026.
  • Verifikasi dan validasi calon peserta: 21–29 Oktober 2026.
  • Sistem pendaftaran dan verval: EMIS GTK Kemenag.

Calon peserta disarankan tidak menunggu hingga hari terakhir untuk melakukan pendaftaran. Dengan memeriksa data lebih awal, guru memiliki waktu untuk mengetahui apakah informasi ijazah, riwayat tugas, dan persyaratan lainnya sudah sesuai dengan ketentuan.

Syarat Guru Madrasah yang Ingin Mengikuti PPG Daljab

Tidak semua guru dapat langsung mengikuti proses pendaftaran. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar calon peserta dapat diproses melalui sistem EMIS GTK.

Persyaratan yang ditetapkan meliputi status aktif sebagai guru pada satuan administrasi pangkalan (satminkal), telah diangkat paling lambat 31 Desember 2025, serta memiliki ijazah minimal S-1 atau D-IV yang linier dengan bidang studi PPG yang dipilih.

Selain itu, calon peserta harus belum mencapai batas usia pensiun dan belum mempunyai sertifikat pendidik. Guru juga perlu menyiapkan surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh layanan kesehatan.

Pemenuhan persyaratan administratif tersebut perlu diperhatikan sejak awal. Sebab, kelengkapan dokumen saja belum tentu cukup apabila data yang tercatat dalam sistem belum memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Baca Juga: Empat Kata Ajaib yang Perlu Diajarkan kepada Anak Sejak Dini, Bekal Penting Membentuk Akhlak Mulia 

Periksa Status Verval dan Linearitas Ijazah di EMIS GTK

Salah satu tahapan penting dalam pendaftaran PPG Daljab 2026 adalah pemeriksaan data melalui sistem EMIS GTK. Sistem akan mengecek sejumlah prasyarat secara otomatis sebelum calon peserta dapat melanjutkan proses.

Pemeriksaan tersebut mencakup validitas ijazah, batas usia pensiun, tanggal mulai tugas atau TMT, riwayat sertifikasi guru, serta pemenuhan minimal enam jam tatap muka (JTM) di satminkal.

Guru perlu memastikan status setiap persyaratan validasi telah terpenuhi. Jika terdapat data yang belum sesuai, calon peserta sebaiknya menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku agar tidak menghambat proses pendaftaran.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah kesesuaian atau linearitas ijazah S-1/D-IV dengan bidang studi PPG. Pedoman linearitas yang tercantum dalam lampiran surat edaran menjadi acuan untuk melihat kecocokan program studi, baik untuk mata pelajaran agama, guru kelas RA dan MI, maupun bidang studi umum dan kejuruan.

Karena itu, guru sebaiknya tidak hanya memilih bidang studi berdasarkan mata pelajaran yang diajarkan. Kesesuaian program studi pada ijazah dengan ketentuan bidang PPG juga perlu diperiksa secara teliti.

Lolos Verval Belum Tentu Langsung Dipanggil Tahun Ini

Ada ketentuan penting yang perlu diketahui calon peserta. Guru yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi, tetapi belum mendapat panggilan untuk mengikuti PPG pada 2026, berpeluang diproses pada tahun berikutnya tanpa harus menjalani verval ulang.

Fesal Musaad menjelaskan bahwa hasil verval calon peserta yang memenuhi persyaratan dapat digunakan sebagai dasar penetapan peserta pada tahun berjalan maupun tahun selanjutnya. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi guru yang telah memenuhi kriteria, tetapi belum memperoleh panggilan pada tahun ini.

Meski demikian, lolos verval tidak berarti peserta otomatis langsung mengikuti PPG pada 2026. Penetapan dan pemanggilan tetap mengikuti proses yang berlaku.

Baca Juga: 3 Cara Mengajarkan Kecerdasan Emosional pada Anak, Orang Tua Perlu Mulai dari Rumah 

Guru Diminta Teliti Sebelum Menyelesaikan Pendaftaran

Untuk mendukung kelancaran proses, Kantor Wilayah Kemenag di setiap provinsi diminta menugaskan verifikator yang kompeten dalam teknologi informasi dan memahami pedoman linearitas PPG. Pemeriksaan data diharapkan berlangsung cermat dan sesuai jadwal.

Kemenag juga mendorong agar informasi pembukaan pendaftaran diteruskan hingga Kantor Kemenag kabupaten/kota, madrasah, dan guru di seluruh Indonesia. Dengan penyebaran informasi yang luas, guru yang memenuhi kriteria diharapkan tidak melewatkan kesempatan tersebut.

Bagi guru madrasah yang berminat, langkah paling penting saat ini adalah mengecek akun EMIS GTK, memastikan data dan dokumen sesuai, serta memahami ketentuan linearitas ijazah.

LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
1 / 2
LANJUTKAN MEMBACA Selanjutnya
Tags:
PPG Daljab 2026 guru madrasah emis gtk

Komentar Pengguna