Khazanah
Hilmi An Naufal

Program “Ustadz Punya Rumah” Diluncurkan, Guru Pesantren Dibukakan Akses KPR FLPP dengan Skema Khusus

Program “Ustadz Punya Rumah” Diluncurkan, Guru Pesantren Dibukakan Akses KPR FLPP dengan Skema Khusus

11 Oktober 2026 | 07:30

KebonCinta.com — Peringatan Hari Santri 2026 membawa kabar baru bagi ustaz, ustazah dan tenaga kependidikan yang mengabdi di lingkungan pondok pesantren.

Kementerian Agama bersama BP Tapera dan Bank Syariah Nasional membuka akses pembiayaan rumah melalui program bertajuk “Ustadz Punya Rumah”.

Program tersebut menggunakan skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau KPR FLPP.

Skema pembiayaan diarahkan agar dapat menyesuaikan kondisi pendapatan tenaga pendidik pesantren yang memenuhi persyaratan.

“Guru pesantren akan diberikan skema khusus yang disesuaikan dengan pendapatan mereka,” ujar Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said.

Ia kemudian menjelaskan bahwa perhatian terhadap pesantren seharusnya tidak hanya berfokus pada pembangunan lembaga maupun peningkatan kualitas pendidikan.

Kesejahteraan orang-orang yang setiap hari mendidik santri juga perlu mendapatkan perhatian.

Banyak ustaz dan ustazah telah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk mengajar ilmu agama, mendampingi kehidupan santri serta menjaga tradisi pendidikan pesantren.

Namun kemampuan ekonomi tenaga pengajar di setiap pondok tidak selalu sama.

Kondisi tersebut dapat membuat akses terhadap pembiayaan perumahan menjadi lebih sulit bagi sebagian pendidik.

Program Ustadz Punya Rumah mencoba membuka akses informasi sekaligus menjembatani tenaga pendidik pesantren dengan skema perumahan bersubsidi yang tersedia.

Baca Juga: AI Mulai Geser Pekerjaan Kantoran, Gen Z Kini Incar Profesi Zaman Dulu dengan Gaji Fantastis 

Sosialisasi KPR Sejahtera FLPP sebelumnya dilakukan secara daring pada 7 hingga 9 Oktober 2026.

Kegiatan dibagi menjadi tiga kelompok wilayah, yakni Indonesia Barat, Tengah dan Timur.

Peserta sosialisasi mencakup jajaran Kementerian Agama serta ustaz, ustazah dan tenaga kependidikan pondok pesantren.

Mereka mendapatkan informasi mengenai persyaratan, mekanisme pembiayaan hingga tahapan yang harus dilalui untuk mengajukan KPR.

Meski menggunakan nama Ustadz Punya Rumah, program tersebut tidak berarti seluruh pendidik pesantren otomatis memperoleh rumah.

Calon penerima tetap harus memenuhi ketentuan program FLPP dan menjalani proses pembiayaan sesuai persyaratan.

Kemampuan memenuhi kewajiban pembayaran juga tetap menjadi bagian dari penilaian.

Karena itu, calon peserta perlu memahami detail cicilan, jangka waktu serta kemampuan keuangan keluarga sebelum mengambil keputusan.

Informasi mengenai rumah yang tersedia dapat ditelusuri melalui sistem SiKumbang milik BP Tapera.

Pendidik pesantren juga disarankan mengikuti informasi langsung dari Kementerian Agama dan lembaga yang terlibat dalam program.

Direktur Pemberdayaan Pesantren Yusi Damayanti menilai kesejahteraan tenaga pendidik merupakan bagian dari pemberdayaan pesantren.

Pesantren yang kuat tidak hanya membutuhkan bangunan pendidikan dan program ekonomi.

Orang-orang yang menjalankan kegiatan pendidikan juga membutuhkan kehidupan keluarga yang layak.

Kepemilikan rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar yang dapat memberikan rasa aman bagi keluarga.

Melalui program tersebut, momentum Hari Santri diharapkan tidak hanya dipenuhi kegiatan seremonial.

Peringatan juga diarahkan menjadi kesempatan memperluas perhatian terhadap orang-orang yang selama ini berada di balik proses pendidikan jutaan santri.

Tags:
ustadz punya rumah pesantren kemenag Hari Santri 2026 KPR FLPP BP Tapera guru pesantren

Komentar Pengguna