News
Al Fina

Sarung Bukan Sekadar Pakaian Santri! Usulan Selasa Bersarung Kemenag Bawa Misi Pelestarian Budaya

Sarung Bukan Sekadar Pakaian Santri! Usulan Selasa Bersarung Kemenag Bawa Misi Pelestarian Budaya

26 Oktober 2026 | 20:22

KebonCinta.com - Sarung telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk lingkungan pesantren. Busana ini lekat dengan aktivitas keagamaan, kesederhanaan, dan tradisi yang diwariskan lintas generasi. Kini, sarung berpeluang mendapat ruang lebih besar dalam lingkungan birokrasi melalui usulan gerakan Selasa Bersarung di Kementerian Agama (Kemenag).

Gagasan tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Pesantren sebagai respons atas dorongan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar aparatur sipil negara (ASN) mengenakan sarung dan peci sekali dalam sepekan.

Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana menetapkan satu hari kerja khusus untuk mengenakan sarung apabila mendapat persetujuan Menteri Agama.

Rencana tersebut masih berupa usulan. Meski demikian, gagasan Selasa Bersarung memperlihatkan bagaimana pakaian tradisional dapat menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan antara budaya, kehidupan keagamaan, dan aktivitas profesional.

Baca Juga: Mulai 2027 Status Guru Berubah? Ini Nasib PPPK Paruh Waktu dan Guru Non-ASN Setelah 31 Desember 2026 

Sarung dan kedekatannya dengan tradisi pesantren

Dalam kehidupan pesantren, sarung dikenal sebagai salah satu busana yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Kehadirannya tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan berpakaian, tetapi juga dengan tradisi sosial dan keagamaan yang berkembang di lingkungan pendidikan Islam.

Sarung sering diasosiasikan dengan kesederhanaan dan kedekatan dengan kehidupan masyarakat. Nilai-nilai tersebut membuatnya memiliki tempat tersendiri dalam gambaran budaya pesantren di Indonesia.

Ketika sarung dikenakan di lingkungan kerja, busana tersebut dapat menjadi pengingat terhadap tradisi yang tumbuh di tengah masyarakat. Namun, maknanya tidak perlu dibatasi hanya pada kalangan santri atau pegawai yang bekerja di bidang keagamaan.

Sarung merupakan bagian dari kekayaan budaya yang digunakan oleh masyarakat dari latar belakang berbeda. Karena itu, upaya memperkenalkannya dapat menjadi salah satu cara menjaga agar tradisi lokal tetap dikenal oleh generasi berikutnya.

Mengapa pelestarian budaya perlu hadir di tempat kerja?

Pelestarian budaya sering dibayangkan berlangsung melalui festival, pertunjukan seni, pameran, atau kegiatan khusus pada hari peringatan tertentu. Padahal, budaya juga dapat diperkenalkan melalui kebiasaan sehari-hari.

Pemakaian busana tradisional di tempat kerja merupakan salah satu bentuk pendekatan tersebut. Jika dilakukan secara konsisten dan sesuai kebutuhan, kegiatan sederhana dapat membuka ruang bagi pegawai untuk mengenal motif, bahan, dan karakter kain dari berbagai daerah.

Indonesia memiliki beragam tradisi sarung, termasuk sarung Samarinda dan sarung Bugis yang disebut dalam gagasan Menteri Agama. Keragaman itu menunjukkan bahwa satu jenis busana dapat memiliki banyak variasi sesuai dengan perkembangan budaya daerah.

Dalam konteks Selasa Bersarung, penggunaan sarung berpotensi menjadi sarana memperkenalkan kekayaan tersebut kepada lingkungan kerja. Meski demikian, dampaknya terhadap pelestarian budaya akan bergantung pada pelaksanaan dan pemahaman yang menyertainya, bukan hanya pada pakaian yang dikenakan.

Menjaga identitas budaya di tengah birokrasi modern

Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong agar sarung dan peci menjadi bagian dari kebiasaan berpakaian ASN Kemenag. Ia memandang keduanya memiliki nilai sejarah, spiritual, dan simbol kehormatan yang patut dijaga.

Pesan tersebut menempatkan tradisi lokal sebagai bagian yang dapat berjalan berdampingan dengan kehidupan modern. Identitas budaya tidak harus ditinggalkan ketika seseorang bekerja dalam lingkungan profesional.

Meski begitu, penggunaan pakaian tradisional perlu tetap mempertimbangkan kenyamanan, kebutuhan pekerjaan, dan aturan berpakaian yang berlaku. Pelestarian budaya tidak harus dilakukan dengan mengabaikan efektivitas kerja atau memaksakan satu pilihan kepada semua orang.

Hal ini sejalan dengan penekanan Nasaruddin bahwa pemakaian sarung dan peci sebaiknya berupa anjuran, bukan kewajiban yang mengikat.

Menunggu persetujuan sebelum menjadi kegiatan rutin

Direktorat Jenderal Pesantren telah mengusulkan Selasa Bersarung dengan pertimbangan praktis, yakni kesesuaian sarung dengan atasan putih yang biasa dikenakan pegawai pada hari Selasa.

Namun, pelaksanaannya masih menunggu persetujuan Menteri Agama. Belum ada kepastian bahwa gerakan tersebut akan diberlakukan secara resmi, termasuk mengenai cakupan pegawai yang akan mengikutinya.

Jika terealisasi, Selasa Bersarung dapat menjadi salah satu contoh pelestarian budaya melalui kegiatan sederhana di lingkungan kerja. Gerakan ini juga berpotensi menghadirkan tradisi pesantren dalam ruang birokrasi tanpa harus mengubah keseluruhan pola kerja.

Pada akhirnya, nilai utama dari gagasan tersebut terletak pada upaya menjaga agar budaya tetap hidup dalam keseharian. Sarung bukan hanya busana tradisional, melainkan juga bagian dari keragaman identitas masyarakat Indonesia yang dapat terus diperkenalkan kepada generasi berikutnya.

Tags:
selasa bersarung kementerian agama asn kemenag

Komentar Pengguna