Organisasi pengusul dapat berupa serikat pekerja, federasi atau konfederasi serikat pekerja, serta organisasi pengusaha yang telah terdaftar.
Calon tidak dapat melewati mekanisme pengusulan organisasi tersebut.
KUOTA SELEKSI ADMINISTRATIF
Berdasarkan informasi Mahkamah Agung, hasil seleksi administratif akan memuat 200 calon.
Jumlah tersebut terdiri atas 110 calon dari unsur pengusaha dan 90 calon dari unsur pekerja atau buruh.
Para calon yang memenuhi persyaratan kemudian melanjutkan tahapan sesuai mekanisme seleksi Mahkamah Agung.
Panitia mengingatkan seluruh peserta dan organisasi pengusul untuk menghindari komunikasi tidak resmi dengan pihak seleksi.
Pendaftaran harus dilaksanakan melalui sistem yang telah ditetapkan, dengan seluruh dokumen yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Calon peserta disarankan membaca pengumuman lengkap serta mempersiapkan persyaratan sebelum 22 November 2026.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir