KebonCinta.com - Di tengah laporan penerbitan SKTP Oktober 2026 bagi guru ASN, sebagian guru swasta masih menunggu perkembangan penetapan tunjangan profesi.
Berdasarkan pemberitaan pada 20 Oktober 2026, SKTP bagi guru non-ASN dilaporkan belum muncul pada sejumlah akun Info GTK.
Status yang ditampilkan masih menunjukkan proses validasi data.
Namun, informasi tersebut tidak berarti seluruh guru swasta mengalami kondisi yang sama. Status setiap guru perlu diperiksa melalui akun masing-masing.
Baca Juga: SKTP Bulan September Akhirnya Terbit, Guru Bisa Cek Info GTK
Penerbitan SKTP membutuhkan pemeriksaan data untuk memastikan guru memenuhi persyaratan sebagai penerima tunjangan profesi.
Data tersebut berasal dari Dapodik dan sumber informasi lain yang terintegrasi dengan Info GTK.
Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik tetap harus memenuhi ketentuan administrasi dan persyaratan penerimaan tunjangan.
Apabila proses validasi belum selesai, penerbitan SKTP dapat belum ditampilkan pada periode yang diperiksa.
Baca Juga: SKTP TPG September 2026 Sudah Terbit tapi Dana Belum Masuk? Ini Tahapan Berikutnya
Status SKTP yang belum terbit tidak otomatis menunjukkan bahwa hak tunjangan guru dibatalkan.
Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen menjelaskan bahwa pembayaran TPG bergantung pada validitas data dan penerbitan SKTP.
Jika terdapat data yang belum sesuai, guru perlu melakukan perbaikan melalui sumber data terkait.
Perubahan yang dilakukan setelah batas pemrosesan bulanan juga dapat memengaruhi periode validasi berikutnya.
Guru dapat membuka Info GTK dan memeriksa bagian validasi tunjangan profesi.
Perhatikan apakah terdapat keterangan yang menunjukkan data belum sesuai atau masih diproses.
Jika ditemukan kesalahan, koordinasikan perbaikan dengan operator sekolah.
Apabila seluruh data sudah valid, guru dapat menunggu proses penerbitan SKTP sambil melakukan pengecekan secara berkala.
Dengan demikian, guru swasta sebaiknya berpedoman pada status akun pribadi dan informasi resmi Kemendikdasmen, bukan hanya laporan penerbitan SKTP guru ASN.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir