KebonCinta.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan perkembangan terbaru penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026.
Penyaluran tunjangan untuk guru non-Aparatur Sipil Negara atau non-ASN dilaporkan telah mencapai sekitar 75 persen berdasarkan rekapitulasi sementara pemerintah.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa pembayaran mulai dilaksanakan secara bertahap setelah sebelumnya terjadi keterlambatan.
Keterangan tersebut disampaikan pada Kamis (22/10/2026) dan dilaporkan Kantor Berita ANTARA pada hari yang sama.
Kemendikdasmen menargetkan proses penyaluran bagi penerima dengan data yang telah dinyatakan valid dapat diselesaikan paling lambat akhir Oktober 2026.
PENYALURAN TPG NON-ASN CAPAI 75 PERSEN
Menurut Nunuk Suryani, rata-rata penyaluran TPG guru non-ASN telah mencapai sekitar 75 persen.
Data tersebut merupakan hasil rekapitulasi sementara sehingga dapat mengalami perubahan seiring berjalannya proses penyaluran.
Periode pembayaran yang telah disalurkan juga tidak selalu sama untuk setiap guru.
Sebagian pembayaran berkaitan dengan hak tunjangan bulan Juli hingga Oktober 2026.
Kemendikdasmen meminta para guru melakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui perkembangan penyaluran tunjangan masing-masing.
Nunuk turut menyampaikan permohonan maaf kepada para guru dan tenaga kependidikan atas keterlambatan pembayaran yang sempat terjadi.
DATA GURU HARUS VALID
Salah satu faktor penting dalam penyaluran TPG adalah kesesuaian dan validitas data penerima.
Guru yang memenuhi persyaratan perlu memastikan data administrasi, kepegawaian, dan pembelajaran tercatat dengan benar pada sistem pendidikan.
Berdasarkan panduan resmi Pusat Informasi Kemendikdasmen, persyaratan TPG guru non-ASN mencakup kepemilikan sertifikat pendidik, Nomor Registrasi Guru, dan NUPTK.
Guru juga harus tercatat pada Dapodik, aktif mengajar atau membimbing sesuai ketentuan, serta memenuhi ketentuan beban kerja.
Data tersebut digunakan dalam proses validasi dan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi atau SKTP.
Apabila terdapat data yang belum valid, penerbitan SKTP dan proses pembayaran dapat mengalami kendala.
CARA MENGECEK STATUS TPG GURU
Guru yang ingin memantau status tunjangan dapat memeriksa informasi melalui layanan Info GTK.
Berikut langkah yang dapat dilakukan:
1. Buka layanan Info GTK Kemendikdasmen melalui alamat resmi yang diberikan sekolah atau dinas pendidikan.
2. Masuk menggunakan akun pendidik yang berwenang.
3. Periksa identitas dan status kepegawaian.
4. Periksa informasi beban mengajar dan validitas data.
5. Cari informasi penerbitan SKTP apabila tersedia.
6. Periksa informasi rekening dan riwayat penyaluran tunjangan.
7. Apabila terdapat ketidaksesuaian, hubungi operator sekolah atau dinas pendidikan.
Data Dapodik harus diperbarui mengikuti prosedur resmi agar perubahan dapat diproses dalam tahapan verifikasi berikutnya.
SKTP TERBIT, TETAPI UANG BELUM MASUK?
Penerbitan SKTP tidak berarti dana otomatis langsung masuk ke rekening penerima.
Setelah SKTP diterbitkan, masih terdapat proses administrasi pembayaran, penerbitan Surat Perintah Membayar, penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana, dan transfer melalui bank.
Karena itu, guru yang sudah mempunyai SKTP tetapi belum menerima pembayaran perlu memastikan status penyaluran dan rekening yang digunakan.
Pusat Informasi Kemendikdasmen menyarankan guru menjaga rekening tetap aktif serta memeriksa perkembangan melalui Info GTK.
BAGAIMANA JIKA BELUM CAIR HINGGA AKHIR OKTOBER?
Kemendikdasmen menyediakan saluran pengaduan bagi guru yang datanya telah valid tetapi belum menerima tunjangan hingga akhir Oktober 2026.
Layanan pengaduan dapat diakses melalui:
Website: https://ult.kemendikdasmen.go.id
Telepon: 177
Email: pengaduan@kemendikdasmen.go.id
Guru disarankan menyiapkan informasi identitas, sekolah, periode tunjangan yang belum diterima, serta dokumen pendukung saat mengajukan laporan.
Pemerintah menegaskan bahwa proses penyaluran tetap dilakukan berdasarkan pemenuhan persyaratan dan data yang telah diverifikasi.
Target akhir Oktober merupakan sasaran penyelesaian pembayaran, bukan jaminan seluruh guru akan menerima dana pada tanggal yang sama.
Masyarakat diimbau terus memantau kanal resmi dan menghindari pihak yang meminta imbalan dengan janji mempercepat pencairan tunjangan.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir