KebonCinta.com – Kabar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi angin segar bagi guru Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang selama berbulan-bulan menanti pembayaran tunjangan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut penyaluran TPG mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini.
Kepastian tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @nunuksuryani, pada Sabtu (17/10/2026), ia menyampaikan bahwa sejumlah guru sudah menerima pencairan.
"Alhamdulillah, saya menerima kabar bahwa TPG guru Non-ASN sudah ada yang cair ya di minggu ini," ujar Nunuk.
Informasi ini menjadi perhatian para pendidik yang sebelumnya mengeluhkan keterlambatan tunjangan hingga tiga sampai empat bulan. Meski pencairan sudah dimulai, guru perlu memahami bahwa dana tidak selalu masuk ke rekening seluruh penerima secara bersamaan.
Baca Juga: Kemendikdasmen Umumkan Penataan Guru 2027: PPPK Paruh Waktu, Peluang PNS, dan Rekrutmen CPNS
Nunuk menjelaskan bahwa proses administrasi pembayaran TPG di tingkat kementerian telah melewati tahapan penting. Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) disebut telah selesai diproses.
Saat ini, tahapan yang masih dinantikan adalah penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Dalam keterangannya, Nunuk menjelaskan bahwa penyaluran dilakukan secara bertahap karena proses penerbitan SP2D masih berlangsung. Ia mengatakan koordinasi dengan KPPN juga telah dilakukan untuk mempercepat penyelesaian tahapan tersebut.
"Bapak, Ibu, pencairan akan dilakukan secara bertahap. Semua SPM dan SPP sudah selesai dan kita tinggal menunggu antrean SP2D di KPPN. Dan kita juga sudah ada kerja sama dengan KPPN untuk akselerasi SP2D," jelasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses pembayaran telah memasuki tahapan lanjutan. Namun, penyelesaian dokumen pembayaran dan penerimaan dana di rekening merupakan tahapan yang berbeda.
Selain mengabarkan pencairan yang mulai berlangsung, Nunuk menyampaikan apresiasi kepada para guru yang telah menunggu tunjangan mereka.
Ia menargetkan penyaluran bagi guru Non-ASN yang telah memenuhi persyaratan pendataan dapat dituntaskan paling lambat pekan depan.
"Terima kasih untuk kesabaran Bapak, Ibu. Maksimal minggu depan, semua guru Non-ASN yang sudah memenuhi syarat pendataannya akan segera mendapatkan TPG," tambah Nunuk.
Target tersebut ditujukan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan pendataan. Karena penyaluran berlangsung bertahap, guru yang belum menerima dana tetap perlu memantau perkembangan informasi resmi dan memastikan tidak ada persoalan pada data administrasinya.
Sebelum kabar pencairan ini disampaikan, pembayaran tunjangan sertifikasi guru dilaporkan mengalami keterlambatan sekitar tiga hingga empat bulan.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pendidik, terutama guru Non-ASN dan honorer yang mengandalkan tunjangan sebagai salah satu sumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Keterlambatan pembayaran dapat memengaruhi perencanaan keuangan penerima. Oleh karena itu, kepastian mengenai perkembangan pencairan menjadi hal yang dinantikan oleh para guru.
Berdasarkan informasi dalam laporan yang menjadi rujukan, besaran TPG guru Non-ASN adalah Rp2 juta. Penyaluran dilakukan mengikuti ketentuan dan mekanisme pembayaran yang berlaku.
Guru yang ingin memperoleh tunjangan profesi perlu memenuhi persyaratan, termasuk memiliki sertifikat pendidik melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dalam proses pembayaran, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) juga menjadi dokumen penting.
Kelengkapan dokumen dan kesesuaian data penerima perlu diperhatikan agar proses administrasi tidak terhambat.
Guru yang belum menerima tunjangan dapat memeriksa informasi administrasi melalui pihak terkait. Koordinasi dengan dinas pendidikan setempat dapat dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat data atau dokumen yang masih perlu diselesaikan.
Guru juga disarankan mengikuti pengumuman resmi Kemendikdasmen dan tidak langsung menyimpulkan bahwa pencairan bermasalah hanya karena dana belum masuk pada waktu yang sama dengan penerima lain.
Kabar pencairan TPG yang disampaikan Nunuk Suryani menjadi perkembangan positif bagi guru Non-ASN. Pemerintah menargetkan penyaluran kepada guru yang memenuhi persyaratan pendataan selesai paling lambat pekan depan, sementara proses pencairan tetap dilakukan secara bertahap.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir