"Terima kasih untuk kesabaran Bapak, Ibu. Maksimal minggu depan, semua guru Non-ASN yang sudah memenuhi syarat pendataannya akan segera mendapatkan TPG," tambahnya.
Pernyataan tersebut menjadi kabar positif bagi guru yang terdampak keterlambatan. Meski begitu, target penyelesaian perlu dipahami sesuai keterangan yang disampaikan, yakni bagi guru yang telah memenuhi persyaratan pendataan dan dengan proses pembayaran yang berlangsung bertahap.
Perkembangan pencairan TPG menunjukkan bahwa proses pembayaran mulai berjalan setelah sebelumnya mengalami keterlambatan. Namun, guru yang belum menerima tunjangan tetap perlu memastikan status data dan dokumen melalui pihak berwenang.
Memantau pengumuman resmi Kemendikdasmen dan berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat dapat membantu guru memperoleh informasi yang lebih akurat tentang proses pencairan.
Dengan memahami persyaratan serta tahapan pembayaran, guru dapat mengetahui hal-hal yang perlu diperiksa sambil menunggu penyaluran tunjangan profesi.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir