KebonCinta.com — Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Sumatera Barat, membuka Program Bantuan Karya Ilmiah Mahasiswa Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan mencapai Rp20 juta untuk kategori tertentu.
Program tersebut diumumkan melalui website resmi universitas pada Sabtu (24/10/2026) dan diperuntukkan bagi mahasiswa aktif jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktor (S3).
Pendaftaran atau pengajuan berkas berlangsung hingga 10 November 2026.
Bantuan ini merupakan bentuk penghargaan atas karya akademik mahasiswa yang telah diterbitkan, dipublikasikan, atau memperoleh sertifikat pencatatan resmi pada tahun 2026.
TUJUH KATEGORI BANTUAN KARYA ILMIAH
UIN Bukittinggi menyediakan tujuh kategori penghargaan berdasarkan jenis dan capaian karya ilmiah.
Berikut rincian bantuan yang diumumkan:
1. Artikel jurnal internasional terindeks Scopus atau Web of Science, maksimal tiga karya, bantuan Rp20.000.000 per karya.
2. Artikel jurnal nasional terakreditasi SINTA 1, maksimal lima karya, bantuan Rp5.000.000 per karya.
3. Artikel jurnal nasional terakreditasi SINTA 2, maksimal 20 karya, bantuan Rp3.000.000 per karya.
4. Artikel jurnal nasional terakreditasi SINTA 3, maksimal 20 karya, bantuan Rp1.500.000 per karya.
5. Artikel prosiding internasional, maksimal 20 karya, bantuan Rp1.500.000 per karya.
6. Buku ber-ISBN, maksimal 10 karya, bantuan Rp2.000.000 per karya.
7. Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI, maksimal 30 karya, bantuan Rp400.000 per karya.
Besaran bantuan dihitung berdasarkan karya yang memenuhi persyaratan, bukan berdasarkan jumlah penulis yang tercantum dalam karya tersebut.
Satu karya hanya boleh memperoleh bantuan satu kali dalam program ini.
PERSYARATAN UNTUK ARTIKEL JURNAL
Mahasiswa yang mengajukan artikel jurnal internasional maupun jurnal nasional terakreditasi harus memastikan bahwa artikelnya telah diterbitkan secara resmi pada 2026.
Nama mahasiswa harus tercantum sebagai penulis dengan afiliasi UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
Pendaftar juga diwajibkan melampirkan hasil pemeriksaan kemiripan tulisan atau similarity check maksimal 20 persen.
Khusus kategori jurnal, penyelenggara mensyaratkan sekurang-kurangnya lima sitasi relevan dari jurnal ilmiah di lingkungan UIN Bukittinggi.
Untuk kategori prosiding internasional, mahasiswa harus memiliki bukti telah mengikuti konferensi sebagai presenter.
Dokumen pendukung meliputi sertifikat presenter dan jadwal sesi konferensi yang mencantumkan nama atau judul artikel.
KETENTUAN BUKU DAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Mahasiswa yang mengajukan bantuan kategori buku harus mempunyai karya yang diterbitkan pada tahun 2026 dengan ISBN atau e-ISBN yang sah.
Mahasiswa wajib tercantum sebagai penulis dan menyerahkan dokumen fisik buku sesuai ketentuan.
Sementara itu, pengajuan bantuan HAKI harus didukung sertifikat atau dokumen pencatatan resmi yang dapat diverifikasi.
Nama mahasiswa harus tercantum sebagai pencipta, inventor, pendesain, atau pihak yang memiliki kontribusi sesuai jenis hak kekayaan intelektual.
DOKUMEN YANG DIPERLUKAN
Calon pengusul harus menyiapkan:
1. Surat permohonan bantuan kepada Rektor UIN Bukittinggi.
2. Formulir identitas pengusul dan data karya.
3. Kartu Tanda Mahasiswa dan bukti status mahasiswa aktif.
4. KTP atau identitas resmi.
5. Rekening bank aktif atas nama mahasiswa.
6. Dokumen karya dan bukti publikasi atau pencatatan.
7. Surat Pernyataan Keaslian Karya dan Tanggung Jawab Mutlak.
8. Dokumen khusus sesuai kategori bantuan.
CARA MENGAJUKAN BANTUAN
1. Kunjungi website resmi uinbukittinggi.ac.id.
2. Buka pengumuman Program Bantuan Karya Ilmiah Mahasiswa Tahun 2026.
3.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir